Dilihat dari cita-cita, konsep, gambaran masyarakat yang dicita-citakan oleh bangsa ini di masa depan, sebenarnya sudah sangat baik. Bangsa ini telah memiliki falsafah bangsa, yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Negara ini terdiri atas berbagai suku bangsa, beraneka agama, adat istiadat, bahasa daerah, tetapi tetap bersatu dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, berada pada ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bangsa yang memiliki cita-cita luhur sangat sangat mulia, masih dirudung oleh berbagai persoalan besar dan berat untuk diselesaikan, yaitu antara lain, : Pertama, kesenjangan sosial yang sedemikian jauh antara mereka yang kaya dan miskin. Sejumlah kecil rakyat Indonesia telah menjadi kaya, dan terlalu kaya, tetapi sebaliknya, terdapat sejumlah besar dan bahkan amat besar yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Kedua, sekalipun telah dilakukan berbagai upaya tetapi kualitas pendidikan belum sesuai dengan harapan. Jumlah lembaga pendidikan sudah mencukupi, kecuali di beberapa daerah terpencil. Bahkan perguruan tinggi, sudah ada hingga di kota-kota kecil sekalipun. Hal itu merupakan hasil partisipasi masyarakat sedemikian besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Persoalannya adalah menyangkut mutu atau kualitas yang dihasilkan. Sebagian banyak jumlah lembaga pendidikan tinggi hingga di kota-kota kecil tersebut, kebanyakan berstatus swasta, dan belum didukung oleh sarana, prasarana dan kultur akademik yang memadai, sehingga mengakibatkan kualitas yang dihasilkan kurang memadai. Banyak sarjana tetapi masih menganggur oleh karena kualkitas mereka itu yang masih rendah. Pada umumnya semangat mendapatkan ijazah dan gelar, belum diikuti oleh kesadaran untuk meningkatkan kualitas keilmuannya. Keadaan seperti yang digambarkan tersebut, masih diperparah lagi oleh semangat perguruan tinggi negeri menerima jumlah mahasiswa baru sebanyak-banyaknya dengan berbagai alasan. Semua itu akibatnya bisa dibayangkan, kualitas yang dihasilkannya tidak selalu bisa dipertangung-jawabkan. Belum lagi, banyak PTN membuka program klas jauh di daerah-daerah, yang tentu tidak akan bisa memberikan pelayanan semestinya. Kualitas pendidikan di mana-mana terasa kurang mendapatkan perhatian yang serius. Ketiga, pertumbuhan jumlah penduduk yang sedemikian cepat, dan hal itu tidak diimbangi oleh penyediaan lapangan kerja, maka melahirkan angka pengangguran yang semakin meningkat. Kemiskinan tidak bisa diatasi secara baik. Maka persoalan lainnya muncul, seperti misalnya kriminalitas, kesenjangan, penyimpangan sosial lainnya dan sebagainya. Keempat, mental sementara pejabat yang korup dan manipulatif. Keadaan itu terjadi merata di semua daerah, baik di pusat-pusat pemerintahan hingga daerah-daerah terpencil. Sehari-hari berita yang muncul adalah penangkapan pejabat karena korupsi, pengadilan dan penjara. Di mana-mana penjara dikabarkan penuh karena sehari-hari ketambahan penghuni baru. Akibatnya rakyat menjadi kecewa, karena menjadi sadar bahwasanya selama ini, negara dan bangsa hanya diurus oleh orang-orang yang tidak benar. Kelima, merosotnya akhlak atau karakter bangsa. Kebohongan, manipulasi, berbagai bentuk penyimpangan terjadi di mana-mana. Selain itu, penggunaan obat terlarang, perjudian, pornografi, penyimpangan sek terjadi di kalangan yang luas. Kehidupan diliputi oleh suasana transaksional,l berebut, hingga muncul kekerasan, konflik yang semua itu tidak mudah diatasi. Keenam, pengrusakan lingkungan terjadi di mana-mana. Penggundulan hutan, eksploitasi pertambangan dengan tidak mempedulikan tergadap keselamatan lingkungan, dan lain-lain yang merugikan kehidupan di masa depan. Hal itu dilakukan oleh banyak orang di berbagai daerah secara merata. Ketujuh, institusi negara dianggap belum menjalankan fungsinya secara maksimal. Kepolisian, kejaksanaan, kehakiman, DPR, dan bahkan juga lembaga eksekutif belum bekerja secara maksimal. Berbagai kelemahan terjadi, seperti adanya makelar kasus, mafia hukum dan peradilan dan bahkan juga mafia pajak yang terbukti telah merugikan uang negara, terjadi tanpa henti dan tidak terselesaikan dengan baik. Kedelapan, belum ada pihak-pihak yang secara jernih memikirkan bagaimana persoalan besar tersebut diselesaikan secara menyeluruh, terpadu, utuh dan mendasar. Seolah-olah tidak ada pihak-pihak yang peduli terhadap persoalan besar dan mendasar itu. Pemerintah sendiri disibukkan oleh berbagai kritik dan tantangan yang tidak ringan. Diumpamakan sebagai seorang petinju, maka pemerintah seolah-olah sehari-hari terkena pukulan-pukulan, dan sebaliknya tidak memiliki kemampuan membangun seranga. Kondisinya hanya bertahan dan mempertahankan diri, sehingga tampak lemah. Selain yang disebutkan itu, masih banyak lagi persoalan berat lainnya yang menggurita yang tidak kurang rumitnya untuk dipecahkan. Akhirnya, banyak orang bertanya-tanya, bagaimana menyelesaikan persoalan itu. Jawabnya adalah memang berat. Akan tetapi sebenarnya seberat apapun, —-jika mau, tetap ada jalan yang bisa ditempuh. Jalan itu, bagi orang yang beragama, adalah kembali pada kitab suci dan mempedomani sejarah hidup utusan-Nya. Hanya persoalannya lagi-lagi adalah, maukah kembali ke sana ? Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
