Home / Artikel Ilmiah / Cara Pembinaan Terhadap Anak Putus Sekolah

Cara Pembinaan Terhadap Anak Putus Sekolah

Bagi anak yang putus sekolah harus dibimbing dan dibina secara maksimal baik oleh orang tuanya sendiri maupun masyarakat tempat anak-anak bergaul sehari-hari. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh kepala desa Meunasah Dua, bahwa: “Pembinaan terhadap anak yang putus sekolah adalah melalui orang tua, tokoh masyarakat, menyuruh anak tersebut untuk bergabung dengan anak yang masih sekolah dan belajar mengaji minimal di TPA (Taman Pendidikan Al-Qur`an) yang ada di desa. Dengan adanya kegiatan yang dilakukan demikian maka sianak akan terhindari dari perbuatan yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain”.

Dengan demikian, pembinaan bagi anak yang putus sekolah dapat dilakukan dengan cara menyuruh anak bergabung dengan anak yang masih sekolah dan menyuruh belajar mengaji di TPA. Dengan adanya kegiatan tersebut anak akan disibukkan dan akan terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.

Selanjutnya cara pembinaan yang harus dilakukan terhadap anak putus sekolah adalah dengan memberikan nilai-nilai agama, sosial kemasyarakatan kepadanya, hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kepala Desa Bugak Mesjid, bahwa: “Anak putus sekolah yang tidak mendapat perhatian dari orang tuanya atau masyarakatnya akan mengakibatkan anak menjadi nakal dan pembangkang baik dalam keluarga maupun masyarakatnya. Hal ini karena mereka tidak mempunyai pengetahuan dan tidak terdidik tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang baik dan nilai-nilai agama yang benar. Jadi untuk terhindari dari hal yang demikian itu maka pada anak yang putus sekolah tersebut harus di berikan serta diajarkan nilai-nilai agama dan kemasyarakatan yang benar, di sinilah tanggung jawab orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat seperti kepala desa dalam melakukan pembinaan terhadap anak yang putus sekolah”.[2]

Dari hasil wawancara tersebut dapat diketahui bahwa anak putus sekolah biasanya akan tumbuh sebagai anak yang berperangai jahat. Karena itu kalau anak putus sekolah atau tidak mau sekolah lagi, maka orang tua atau orang yang mau peduli pendidikan anak, dalam hal ini adalah tokoh masyarakat, para komite sekolah, serta orang-orang kaya yang mau membantu, harus mencari penyebabnya mengapa anak tidak mau sekolah. Setelah diketahui penyebabnya dan tidak mungkin untuk melanjutkannya lagi, maka orang tua harus mencari solusi lain untuk membentuk pendidikan berdasarkan minat dan keinginannya. Misalnya dengan menyerahkan anak ke tempat pengajian atau untuk lebih lengkapnya pada Dayah Terpadu (kalau memungkinkan biayanya), karena di samping anak diasramakan agar anak tidak bebas berkeliaran, juga ada sekolah sebagaimana formal lainnya.

Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Tgk. Imum Meunasah desa Bugak Mesjid juga mengatakan bahwa: “Anak putus sekolah atau anak-anak yang tidak mau sekolah lagi harus mendapat pendidikan agama seperti di Dayah (Pesantren), sehingga anak-anak tidak sempat berpikiran jelek atau takut berbuat jahat karena mengingat akan dosanya”.

Dari hasil wawancara tersebut dapat dimengerti bahwa sebagai alternatif lain bagi anak putus sekolah adalah harus mendapat pendidikan agama yang dapat menjadi pengendali dari setiap perbuatannya dan sebagai penahan dari perbuatan yang menimbulkan kerugian dan dosa. Karena dengan bekal pendidikan agama yang cukup walaupun tidak dapat menjadi bekal dalam bekerja tetapi dapat menjadi bekal dalam hidupnya, sehingga dengan bekal tersebut dapat bekerja dengan benar dan tidak melanggar ketentuan Allah Swt.

Cara pembinaan lain terhadap anak putus sekolah adalah dengan mencari pekerjaan yang benar serta seimbang dengan tenaganya dan kemampuannya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Bapak Kepala Desa Punjot, bahwa: “Kalau anak tidak sekolah lagi, dari pada mondar-mandir di kampung atau keluar masuk kebun, orang tua harus mencarikan pekerjaan yang memungkinkan serta setimpal dengan kemampuan dia, seperti pergi ke sawah atau berjualan. Setidaknya hal ini dapat mencukupi uang untuk rokoknya (bagi laki-laki), di samping sebagai tempat mencari kesibukan diri dan dapat terhindar dari pengaruh pikiran yang menyimpang. Tapi kalau bagi anak perempuan itu tidak jadi masalah, karena anak perempuan biasanya lebih banyak di rumah membantu ibunya”.[4]

Dari hasil wawancara tersebut dapat diketahui bahwa anak putus sekolah harus diberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, pekerjaan apa saja yang penting halal sebagai kesibukannya, setidaknya akan mencukupi uang jajannya serta dapat menghindari si anak dari perbuatan jahat serta merugikan orang lain. Berbeda dengan anak perempuan. Anak perempuan biasanya lebih banyak di rumah membantu ibunya.

Sedangkan cara pembinaan yang dilakukan oleh orang tua anak yang putus sekolah di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen adalah dengan menyuruh anaknya mengikuti pengajian yang diadakan di desa mereka untuk membimbing moral si anak, juga dengan menyuruh anaknya untuk membantu mereka bekerja supaya anak disibukkan sehingga anak tidak berpikir macam-macam yang akan merusak mereka. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh salah satu tokoh masyarakat desa Bugak Mesjid bahwa: “orang tua dari anak yang putus sekolah di sini dalam membimbing anak-anak mereka yang putus sekolah dengan menyuruh dan menganjurkan anak-anak mereka untuk mengikuti pengajian yang diadakan di meunasah-meunasah yang ada di desa mereka, juga dengan mengajak anak mereka untuk membantu mereka bekerja, sehingga anak disibukkan dan tidak sempat berpikir kepada hal-hal yang akan merusak mereka”.

Dari hasil wawancara tersebut cara pembinaan yang dilakukan oleh orang tua anak yang putus sekolah di Kecamatan Jangka adalah dengan menyuruh anak-anak mereka untuk mengikuti pengajian yang diadakan di meunasah-meunasah yang ada di desa mereka agar moral dan akhlak sianak terbentuk dan terjaga, juga mengajak anak mereka untuk membantu mereka bekerja untuk menyibukkan anak mereka supaya anak terhindar dari perbuatan-perbuatan yang akan merusak diri sianak.

Dari beberapa hasil wawancara dengan masyarakat desa (dalam penelitian ini penulis mengambil kepala Desa dan Tgk. Imum Meunasah) di atas, dapat disimpulkan bahwa cara pembinaan terhadap anak putus sekolah di antaranya adalah:

  1. Menyuruh anak untuk bergabung dengan anak yang masih sekolah
  2. Menyuruh anak untuk belajar di TPA, minimal yang ada di desanya
  3. Memberikan serta mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan kepada anak dan jika memungkinkan (dalam hal biaya) memasukkan anak ke Dayah/Pesantren, baik Salafiyah maupun Modern (terpadu).

Memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya supaya anak disibukkan serta dapat menghindarinya dari pikiran yang menyimpang.

About Moch Wahib Dariyadi

Saya adalah Bloger asal Malang yang menyukai kegiatan yang berhubungan dengan perkembangan IT, Design dan juga Pendidikan. Berupaya untuk selalu menebarkan kebermanfaatan bagi sesama.

Check Also

KAMUS AL-‘AIN (العين)

KAMUS AL-‘AIN (العين) PENDAHULUAN Penyusunan mu’jam (kamus) bahasa Arab yang menghimpun kosakata bahasa Arab dan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *