Digital Jatim – Kasus dugaan penganiayaan remaja putri di Kota Malang mulai diusut dan ditangani langsung oleh pihah kepolisian. Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan kekerasan yang dilaporkan korban yang tengah viral beberapa hari ini. Laporan kasus perundungan itu telah diterima kemarin. Dan hari ini dijadwalkan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk korban.
“Baru kita terima LP dari kemarin, hari ini saksi-saksi dan korban akan kita periksa termasuk kejadian sebenarnya seperti apa. Dengan video yang sudah viral, kita lihat kejadian sebenarnya seperti apa, apakah sesuai dengan kejadian-kejadian itu,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (22/11/2021).
Budi Hermanto membeberkan, dalam pengungkapan kasus ini juga dibutuhkan hasil visum. Untuk mengetahui secara detil dampak kekerasan yang dialami oleh korban.
Baca juga:
Viral Remaja Putri Berseragam Sekolah di Kota Malang Dianiaya Temannya
“Kita panggil hari ini untuk korban dan beberapa saksi saksi. Dari video kan terlihat beberapa orang yang melakukan, sudah jelas tersangkanya, kami harus mendalami terhadap visum, apakah ada kekerasan kepada korban baik benda keras maupun lain-lainnya,” bebernya.
Menurut Budi Hermanto, ada yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus penganiayaan ini. Yakni menyangkut kondisi psikis korban. Dimana, nanti diperlukan keterangan ahli.
Apalagi, lanjut Budi Hermanto, korban masih di bawah umur dibutuhkan pendampingan untuk memulihkan psikis korban serta keluarga.
“Korban kan masih di bawah umur, harus ada pendekatan pendampingan baik dari psikolog maupun pihak keluarga. Dan itu tidak boleh juga dalam proses, walaupun yang bersangkutan korban, kan ada aturan yang kita buat sehingga yang bersangkutan tidak trauma,” jelasnya.
Baca juga:
Viral Penganiayaan Remaja Putri di Kota Malang, Ini Cerita Sebenarnya
Budi Hermanto menghimbau kepada masyarakat terutama para remaja untuk bijak dalam melakukan suatu hal. Agar kasus serupa tak terulang kembali, dan pihaknya meminta jika ada korban bulliying ataupun perundungan segera melapor.
“Kita akan beri perlindungan hukum kepada korban termasuk keluarga termasuk proses cepat dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan menimpa seorang remaja putri berdurasi 2 menit 29 detik viral. Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke polisi.
(iwd/iwd)
Leave a Reply