Dalam ilmu nahwu, hukum ‘adad (bilangan) berbeda-beda, ‘adad 1 dan 2 cukup dengan menyebutkan isim mufrod dan isim mutsannanya. Seperti rojul (seorang laki-laki), dan rojulaani (2 orang laki-laki). Jika ingin mengungkapkan banyak laki-laki, maka digunakan rijaal. Tetapi jika ingin mengungkapkan bilangannya, seperti 5 orang laki-laki, 12 orang, 20 orang, dan ...
Read More »‘ADAD (BILANGAN)
Mula-mula, anda harus mengafalkan sepuluh bentuk dasar dari ‘Adad (Bilangan): 1 وَاحِدٌ 6 سِتُّ 2 اِثْنَانِ 7 سَبْعُ 3 ثَلاَثُ 8 ثَمَانِي 4 أَرْبَعُ 9 تِسْعُ 5 خَمْسُ 10 عَشْرُ Dalam penggunaannya, bentuk-bentuk dasar ‘Adad tersebut akan mengalami sedikit perubahan dengan ketentuan sebagai berikut: Bilangan 1 (وَاحِدٌ) terletak di belakang ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
