Tarif pajak yang berlaku beserta penerapannya menurut ketentuan dalam pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah sebagai berikut : Tarif berdasarkan pasal 17 UU PPh, diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak dari Pegawai tetap, termasuk Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat negara lainnya, Pegawai BUMN dan BUMD, dan anggota dewan komisaris ...
Read More »Penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh pasal 21
Tidak termasuk dalam pengertian penghasilan yang dipotong PPh pasal 21 adalah : Pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi beasiswa. Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh Wajib Pajak atau pemerintah kecuali yang diberikan Wajib Pajak yang dikenakan ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
