Tag: majah

  • Tata Cara Wlimah | Kewajiban Mengadakan Walimah

    Wajib mengadakan walimah setelah dhukul(bercampur), berdasarkan  perintah Nabi saw. kepada Abdurrahman bin ’Auf r.a. agar menyelenggarakan walimah sebagaimana telah dijelaskan pada hadits berikut. Dari Buraidah bin Hushaib bertutur, ”Tatkala Ali melamar Fathimah r.anha, berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah.” (Shahih Jami’us Shaghir no:2419 dan al-Fathur Rabbani XVI:205 no:175). Beberapa hal…

  • Mahar Nikah

    Dalam hal ini Allah SWT berfirman, “Berikanlah maskawin mahar kepada perempuan (yang kau nikahi) sebagai pemberian dengan penuh karelaan, kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisaa’:4). Mahar adalah menjadi hak penuh sang isteri  yang harus ditunaikan…

  • Perihal Khutbah Nikah

    Dianjurkan mengadakan khutbah seusai dilangsungkan akad nikah, khutbah inilah yang disebut khutbatul hajah yang redaksinya sebagai berikut: ”Segala puji milik Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan  kepada-Nya kami berlindung kepada Allah dari segala keburukan kami dan dari segenap kesalahan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tak seorangpun yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa…

  • Wajib Minta Izin Kepada Sang Gadis Sebelum Dinikahi

    Manakala tidak sah pernikahan kecuali direstui oleh wali, maka sang wali wajib minta izin kepada perempuan yang hendak dikawinkan sebelum dilangsungkan akad nikah. Tidak boleh seorang wali memaksa perempuan untuk dinikahkan, bila ia tidak ridha. Jika sang wali tetap bersikap melangsungkan akad nikah padahal ia tidak ridha, maka ia berhak mengajukan pembatalan pernikahannya. Dari Abu…

  • Rukun Akad Nikah

    Akad nikah memiliki dua rukun, yaitu ijab, penyerahan dan qabul. Adapun syarat sahnya pernikahan adalah: a. Persetujuan dari wali Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap perempuan yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya bathil, maka nikahnya bathil, maka nikahnya bathil; jika terlanjur kawin berhak mendapatkan maharnya, karena ia sudah digauli, jika mereka…

  • Hukum Melihat Gadis Yang Akan Dilamar

    Barangsiapa yang di dalam lubuk hatinya tertancap keinginan untuk meminang seorang wanita, maka disyari’atkan baginya untuk melihatnya sebelum dilamar secara resmi. Hal ini berdasarkan hadits dari Muhammad bin Maslamah r.a. berkata, ”Saya pernah melamar seorang perempuan, maka sebelum melamar saya sembunyi-sembunyi sampai bisa melihatnya dari balik pohon kurma yang menjadi penghalang dari penglihatannya.” Kemudian ada…