Tag: meminang
-
Hukum Khithbah (Meminang)
Khithbah (pinangan) ialah ajakan kawin kepada seorang perempuan dengan wasilah yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, jika ada kecocokan maka terjadilah perjanjian akan menikah. Perlu diingat, tidak halal bagi seorang muslim melamar perempuan yang sudah dipinang saudaranya, ini didasarkan pada pernyataan Ibnu Umar r.a.. Nabi saw. melarang sebagian di antara kamu menjual di atas jualan…