LAPORAN HASIL DISKUSI HUKUM ISLAM DAN PERBEDAAN MAZHAB 20 Februari 2017 Oleh : ANNAFI AWANTAGUSNIK (150311603295) FAIZATUL KHOIROH (150311600868) Pertanyaan dan Jawaban 1. Achmad Khalid: Ada pernyataan bahwa Hadist Dhaif tidak bisa digunakan untuk pijakan hukum, namun bisa digunakan dalam keutamaan ibadah. Menurut Anda, contoh hadist Dhaif itu seperti apa? ...
Read More »Memelihara Kerukunan Ternyata Sulit
Di antara sekian banyak pesan ibu saya, ——-ketika beliau masih hidup, yang saya ingat adalah bahwa di mana saja agar supaya selalu rukun dengan sesama. Pesan itu terasa sederhana. Tanpa diingatkannya pun sebenarnya siapapun sudah tahu, bahwa kerukunan adalah penting bagi siapa saja. Namun demikian, ibu saya selalu mengingatkannya. Seakan-akan, ...
Read More »Mengeluhkan Pengetahuan Agama yang Semakin Merosot
Dalam sebuah pertemuan, seorang guru agama mengeluhkan terhadap pengetahuan agama di kalangan anak-anak dirasakan semakin merosot. Rupanya guru agama tersebut tidak ingin kemerosotan itu terjadi secara terus menerus. Ia merindukan keadaan yang diamalinya sendiri sewaktu kecil, bahwa suasana keagamaan benar-benar terasakan. Mendengar keluhan itu, saya segera menanyakan apa yang ...
Read More »Rukun Akad Nikah
Akad nikah memiliki dua rukun, yaitu ijab, penyerahan dan qabul. Adapun syarat sahnya pernikahan adalah: a. Persetujuan dari wali Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap perempuan yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya bathil, maka nikahnya bathil, maka nikahnya bathil; jika terlanjur kawin berhak mendapatkan maharnya, karena ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
