A. 1) Untuk menghitung PPh pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap, terlebih dahulu dicari seluruh penghaislan bruto yang diterima atau diperoleh selama sebulan yang meliputi seluruh gaji, segala jenis tunjangan, dan pembayaran teratur lainnya, termasuk uang lembur (overtime) dan pembayaran sejenisnya. 2) Untuk perusahaan yang masuk program Jamsostek, premi Jaminan ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
