Fungsi Rumah Sakit
Fungsi rumah sakit berdasarkan sistem kesehatan nasional dalam Djojodibroto (1997) adalah:
- memberikan pelayanan rujukan medik spesialistik dan subspesialis
- menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan pasien
- sarana pendidikan dan pelatihan di bidang kedokteran dan kedokteran gigi jenjang diploma, dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis konsultan, magister, doktor dan pendidikan berkelanjutan bidang kedokteran.
Arabiyatuna Arabiyatuna
