a. Program Tahunan (Prota)
Prota merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan (Mulyasa, 2006:249). Prota disusun untuk menentukan materi apa saja yang akan dipelajari dalam satu tahun ajaran dan bagaimana pembagian untuk masing-masing semester. Guru perlu mempersiapkan prota sebelum tahun ajaran sebagai acuan untuk menyusun promes dan program satuan pelajaran.
Menurut Ramayulis (2004:147–148), untuk menyusun prota diperlukan bahan-bahan antara lain: (a) standar kompetensi, sebagai kosensus nasional yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan, (b) materi pembelajaran yang disusun dalam tema/sub tema yang harus jelas ruang lingkup dan urutannya, (c) kalender akademik/pendidikan yang memuat jam waktu efektif untuk kegiatan pembelajaran dalam waktu libur, waktu ujian, dan waktu-waktu lain yang diprogramkan.
b. Promes
Promes berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut (Mulyasa, 2006:253). Promes merupakan penjabaran dari prota. Pada umunya komponen utama promes adalah bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.