Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes)

a. Program Tahunan (Prota)

Prota merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan (Mulyasa, 2006:249). Prota disusun untuk menentukan materi apa saja yang akan dipelajari dalam satu tahun ajaran dan bagaimana pembagian untuk masing-masing semester. Guru perlu mempersiapkan prota sebelum tahun ajaran sebagai acuan untuk menyusun promes dan program satuan pelajaran.

Menurut Ramayulis (2004:147–148), untuk menyusun prota diperlukan bahan-bahan antara lain: (a) standar kompetensi, sebagai kosensus nasional yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan, (b) materi pembelajaran yang disusun dalam tema/sub tema yang harus jelas ruang lingkup dan urutannya, (c) kalender akademik/pendidikan yang memuat jam waktu efektif untuk kegiatan pembelajaran dalam waktu libur, waktu ujian, dan waktu-waktu lain yang diprogramkan.

b. Promes

Promes berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut (Mulyasa, 2006:253). Promes merupakan penjabaran dari prota. Pada umunya komponen utama promes adalah bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

Share