Akhir-ahir ini isu tentang agama semakin menonjol. Kasus-kasus terkait dengan ahmadiyah, bom di majid polres Cirebon, bom buku, perekrutan anggota NII dengan cara cuci otak dan lain-lain adalah terkait dengan agama. Sayangnya, isu agama yang muncul bukan yang tampak damai, sejuk, toleran sebagaimana misi agama itu sendiri, melainkan justru berwajah keras, memaksa, dan intoleran.
Keadaan seperti itu bagi sementara orang menyebutnya sebagai telah muncul radikalisme agama. Fenomena itu selain menggelisahkan banyak pihak juga mendorong orang untuk mencari jawaban, faktor-faktor penyebabnya. Dirasa menggelisahkan oleh karena sikap radikal itu dianggap tidak sesuai dengan doktrin ajaran agama itu sendiri. Selain itu, sikap radikal juga akan melahirkan rasa takut, saling mencurigai, dan akibat lain yang tidak disukai oleh banyak orang. Munculnya kasus perekrutan pengikut NII misalnya, melahirkan kegelisahan di kalangan orang tua. Banyak orang tua khawatir, putra atau putrinya terkena pencucian otak itu. Sebab orang-orang yang terkena pengaruh akan berbalik memusui orang tuanya sendiri, memeras dan menurut beberapa kasus kemudian menghilang dari lingkungan keluarga. Demikian pula bentuk radikal yang lebih serius, mereka menganggap bahwa agamanya sendiri yang benar, sedangkan yang lain salah. Bahkan mereka tidak saja berhenti pada saat telah memegangi keyakinannya itu, tetapi juga memaksa orang lain untuk mengikuti jalan pikirannya. Untuk memperjuangkan keyakinannya mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan, hingga meledakkan bom yang dirakitnya sendiri. Keadaan semacam itu tentu menjadikan orang tidak menyukai dan bahkan juga timbul rasa takut. Kemudian setidak-tidaknya, orang ingin mencari tahu, apa sebenarnya yang melahirkan sikap-sikap radikal seperti itu. Sudah barang tentu gejala semacam itu bukan merupakan hal baru, tetapi telah memiliki sejarah dan jaringan yang luas. Orang atau generasi muda yang terkena paham itu adalah sebagai akibat pengaruh dari gerakan yang sedang melebarkan sayapnya. Hal yang selalu mengundang pertanyaan adalah, mengapa orang atau anak-anak muda menjadi sedemikian mudah terpengaruh oleh paham itu. Jawaban sementara yang didapatkan adalah mungkin oleh karena pintarnya para pembawa faham radikal tersebut dalam mempengaruhi orang, sedangkan pihak-pihak yang dipengaruhi tidak memiliki ketahanan yang kokoh pada dirinya. Jika jalan pikiran di muka diterima atau dipahami, maka untuk menghindari meluasnya paham radikal tersebut, selain menengkal atau melemahkan kekuatan itu dengan berbagai cara, juga memperkokoh ketahanan generasi muda dan atau orang-orang yang rentan terkena pengaruh. Persoalan selanjutnya adalah, bagaimana kiranya memperkukuh ketahanan itu jika menggunakan pendekatan pendidikan agama. Selama ini, agama diajarkan di sekolah-sekolah melalui kurikulum, metode dan guru atau dosen yang mengajar di sekolah atau perguruan tingggi. Munculnya kasus-kasus radikal seperti itu, oleh sementara orang dikaitkan dengan jumlah jam pelajaran di sekolah yang sangat terbatas, hingga usulannya perlu ditambah. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah dengan penambahan jam pelajaran agama akan bisa dijamin ketahanan itu menjadi lebih kokoh, maka juga belum ada pihak yang berani menjamin kebenarannya. Persoalan munculnya radikalisme tersebut sebenarnya bukan sederhana, tetapi banyak faktor yang mempengaruhi, dan b ahkan antara satu dengan lainnya saling kait mengkait. Sementara orang menyebut bahwa sikap radikal itu dipicu oleh faktor kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, kesenjangan yang jaraknya sedemikian jauh, keterbatasan lapangan kerja, tidak adanya harapan yang jelas di masa depan dan lain-lain. Jawaban-jawaban itu tentu tidak mudah dibantah, oleh karena orang yang sedang terhimpit hidupnya akan rentan melakukan sesuatu di luar batas-batas kewajaran. Akan tetapi, kiranya perlu dicermati terhadap faktor lainnya di luar sebagaimana disebutkan di muka. Bahwa sejak belasan tahun terakhir, suasana sosial, budaya, dan politik bangsa Indonesia tidak sebagaimana watak aslinya. Sepanjang sejarah, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang santun, toleran, menyukai kedamaian, menghormati dan menghargai sesama. Akan tetapi, sejak belasan tahun yang lalu, sejalan dengan masa reformasi, orang terbiasa berdemonstrasi dengan cara menghujat, mengeluarkan kata-kata keras dan kotor, menghina, mencaci-maki orang tua, pimpinan, bahkan pejabat pemerintah di semua level atau tingkatan. Demonstrasi dengan berbagai caranya itu tidak saja dilakukan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh semua lapisan, mulai dari para buruh, politisi, LSM, guru, rakyat biasa, dan bahkan juga tokoh agama. Fenomena tersebut benar-benar terjadi di luar kewajaran, bahkan para guru dan ulama atau tokoh agama pun terseret pada kegiatan demonstrasi dengan dalih untuk menyampaikan aspirasi dan hal itu dianggap wajar di alam demokrasi. Maka yang terjadi adalah suasana marah, saling menyalahkan, menghina, memusuhi, dan bahkan menjatuhkan orang lain dianggap biasa. Suasana yang tidak menyenangkan tersebut juga diperparah lagi dengan kasus-kasus penangkapan terhadap orang-orang yang menyalahgunakan wewenang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme di hampir semua kalangan. Para pejabat mulai dari oknum kepala desa, camat, bupati, walikota, jaksa, hakim, polisi, gubernur, pimpinan bank, dan bahkan mantan menteri ditangkap karena melakukan kesalahan, kemudian diadili, dan akhirnya dipenjarakan. Suasana menyimpang seperi itulah kiranya menjadikan orang mudah marah, jengkel, dan frustasi hingga melakukan hal yang bukan semestinya. Oleh karena itu maka, radikalisme adalah sebagai buah dari suasana atau iklim sosial yang tidak kondusif. Suasana yang tidak menentu, penuh rebutan, konflik, tidak adanya kejujuran serta keadilan, saling menjatuhkan, dan lain-lain, akan mudah melahirkan sikap-sikap negatif, sebagaimana digambarkan di muka. Sehingga untuk mengatasi hal itu, maka yang diperlukan adalah gerakan penyadaran terhadap semua pihak, bahwa kekerasan, kegelisahan, dan suasana yang tidak menentu, akan melahirkan suasana batin yang tidak sehat, dan akhirnya, akan berbuah, ——di antaranya, adalah saikap radikal, termasuk radikalisme agama. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
