Langsung ke isi

Kategori

Ibadah

Ibadah

Hak-Hak Suami dan Isteri

Usrah (rumah tangga) merupakan batu (pondasi) pertama dalam sebuah bangunan mujtama’ (masyarakat); jika setiap keluarga itu (usrah) baik maka seluruh mujtama’ (masyarakat) menjadi baik, jika ia rusak maka seluruh mujtama’ menjadi rusak.…

Ibadah

Perkawinan Yang Tidak Sah (Bathil)

1. Nikah Syighar: Nikah Syighar ialah seorang laki-laki mengawinkan puterinya, atau saudara perempuannya, atau selain keduanya yang termasuk di dalam kawasan perwaliannya dengan orang lain dengan syarat orang lain termasuk atau puterinya,…

Ibadah

Perempuan Yang Haram Dinikahi

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu terkecuali pada masa yang telah lampai. Sesungguhnya perbuatan itu amatlah dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). Diharamkan…

Ibadah

Tata Cara Wlimah | Kewajiban Mengadakan Walimah

Wajib mengadakan walimah setelah dhukul(bercampur), berdasarkan perintah Nabi saw. kepada Abdurrahman bin ’Auf r.a. agar menyelenggarakan walimah sebagaimana telah dijelaskan pada hadits berikut. Dari Buraidah bin Hushaib bertutur, ”Tatkala Ali melamar Fathimah…

Ibadah

Mahar Nikah

Dalam hal ini Allah SWT berfirman, "Berikanlah maskawin mahar kepada perempuan (yang kau nikahi) sebagai pemberian dengan penuh karelaan, kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati,…

Ibadah

Perihal Khutbah Nikah

Dianjurkan mengadakan khutbah seusai dilangsungkan akad nikah, khutbah inilah yang disebut khutbatul hajah yang redaksinya sebagai berikut: ”Segala puji milik Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya kami berlindung kepada Allah…

Ibadah

Wajib Minta Izin Kepada Sang Gadis Sebelum Dinikahi

Manakala tidak sah pernikahan kecuali direstui oleh wali, maka sang wali wajib minta izin kepada perempuan yang hendak dikawinkan sebelum dilangsungkan akad nikah. Tidak boleh seorang wali memaksa perempuan untuk dinikahkan, bila…

Ibadah

Rukun Akad Nikah

Akad nikah memiliki dua rukun, yaitu ijab, penyerahan dan qabul. Adapun syarat sahnya pernikahan adalah: a. Persetujuan dari wali Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap perempuan yang tidak dinikahkan…

Ibadah

Hukum Khithbah (Meminang)

Khithbah (pinangan) ialah ajakan kawin kepada seorang perempuan dengan wasilah yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, jika ada kecocokan maka terjadilah perjanjian akan menikah. Perlu diingat, tidak halal bagi seorang muslim melamar…

Ibadah

Hukum Melihat Gadis Yang Akan Dilamar

Barangsiapa yang di dalam lubuk hatinya tertancap keinginan untuk meminang seorang wanita, maka disyari’atkan baginya untuk melihatnya sebelum dilamar secara resmi. Hal ini berdasarkan hadits dari Muhammad bin Maslamah r.a. berkata, ”Saya…