Kabar baru yang lagi hangatnya. Adalah tentang pemberlakuan kenaikan tarif tarik tunai di mesinย ATM.ย Biaya transaksi tarik tunai tersebut akan mengalalami kenaikan yang semula dari Rp 5.000 akan menjadi Rp 7.500 pertransaksi penarikan atau naik Rp 2.500. Begitu juga akan ada kenaikan pada niasa transfer uang sebesarย Rp 2.500 per transaksi, sedangkanย biaya cek saldo dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 atau naik Rp 1.000.
Begitulah kira-kira kenaikan ini akan diperlakukan sejak tanggal 1 oktober nanti. Kenaikan Tarif ATM tersebut dikarenakan biaya operasional yang sangat tinggi sehingga memaksa pihak perbankan untuk menaikkan tarif.
Satulagi beban masyarakat akan bertambah dengan kenaikkan tarif ATM ini, setelah kenaikan gas elpiji 12 kg. Semoga dengan naiknya harga dan juga kenaikan tarif ATM ini tidak diberengi dengan naiknya kebutuhan yang lain. Sehingga masyarakat masih bisa menjangkau bahan kebutuhan sehari-hari.
Leave a Reply