Syarat-syarat murobahah adalah sebagai berikut: a. Penjual memberitahu modal pada nasabah b. Kontrak pertama harus syah sesuai rukun yang ditetapkan. c. Kontrak harus bebas dari Riba d. Penjual harus menjelaskan kepada pembeli bila terjadi cacat atas barang sesudah pembelian. e. Penjual harus menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan pembelian misalnya, ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
