Kebijaksanaan Pemerintah 1. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam pasal 2 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa manajemen lalu lintas meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas. Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi : Inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Penerapan tingkat pelayanan ...
Read More »Perambuan Lalu Lintas
C. Perambuan Lalu Lintas Desain fasilitas lalu lintas (rambu lalu lintas) merupakan salah satu elemen kunci rekayasa dan manajemen lalu lintas jalan. Pengguna jalan berkepentingan terhadap fasilitas lalu lintas untuk informasi dan petunjuk serta pengelola jalan bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan lalu lintas, manajemen dan pengambilan lalu lintas serta peningkatan ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
