Hukum Pidana Formil Ketentuan hukum pidana formil berfungsi untuk menjalankan hukum pidana substantif (materiil), sehingga sering pula disebut hukum acara pidana. Mengenai istilah hukum acara pidana, Andy Hamzah mengemukakan sebagai berikut : “Istilah “hukum acara pidana“ sudah tepat dibanding dengan istilah “hukun proses pidana” atau “hukum tuntutan pidana”. Belanda memakai ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
