Sunday, 10 May 2026

Tag Archives: kuhp

Sanksi Pidana pada Tindak Pidana Phedofilia

Menurut KUHP             Sanksi bagi para pelaku pedofilia menurut KUHP terdiri dari : a)      Persetubuhan Dalam hal persetubuhan, adalah persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap wanita diluar perkawinan, dimana pihak korban adalah anak dibawah umur. Pasal 287 ayat 1 menyatakan bahwa : ”barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita diluar ...

Read More »

Pengertian Anak

a)      Anak Menurut KUHP          Pasal 45 KUHP, mendefinisikan bahwa anak yang belum dewasa apabila belum berumur 16 (enam belas) tahun. Oleh karena itu, apabila ia tersangkut dalam perkara pidana, Hakim boleh memerintahkan supaya sibersalah itu dikembalikan kepada orang tuanya, walinya atau orang yang memeliharanya, dengan tidak dikenakan suatu hukuman ...

Read More »

Jenis-jenis Tindak Pidana

Dalam membahas tindak pidana kita pasti menemukan beragam tindak pidana yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat baik itu sengaja maupun tidak sengaja. Tindak pidana itu sendiri dapat dibedakan atas dasar-dasar tertentu yaitu sebagai berikut:[1] a)      Menurut system KUHP, dibedakan antara kejahatan dimuat dalam buku II dan pelanggaran dimuat dalam buku III. ...

Read More »

Unsur-unsur Tindak Pidana

Dalam kita menjabarkan sesuatu rumusan delik kedalam unsur-unsurnya, maka yang mula-mula dapat kita jumpai adalah disebutkan sesuatu tindakan manusia, dengan tindakan itu seseorang telah melakukan sesuatu tindakan yang terlarang oleh undang-undang. Setiap tindak pidana yang terdapat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada umumnya dapat dijabarkan ke dalam unsur-unsur ...

Read More »