Perlindungan Lingkungan Hidup Berkenaan dengan pengelolaan lingkungan, UU No. 11 Tahun 1967 tidak mengatur secara jelas dan rinci cara lingkungan wilayah pertambangan harus dikelola. Undang-undang ini hanya memuat satu pasal mengenai pengelolaan lingkungan, itupun hanya menyentuh soal lahan bekas galian, yaitu pasal 30 yang berbunyi : itupun hanya menyentuh ...
Read More »Reklamasi Lahan Pasca Penambangan
Reklamasi Lahan Pasca Penambangan KEPMEN Pertambangan dan Energi No. 1211.K/008/M.PE/1995 yang dimaksud reklamasi adala h kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum, agar dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai dengan peruntukkannya. Menurut Suhartanto (2007), reklamasi lahan adalah suatu upaya pemanfaatan, perbaikan ...
Read More »Tahap Persiapan Penambangan
Tahap Persiapan Penambangan Suhala et al. (1995), menyatakan ada beberapa tahap persiapan penambangan adalah kegiatan yang dilakukan sebelum penambangan yang mencakup : 2.3.1. Perintisan (Pioneering) Perintisan (Pioneering) adalah kegiatan persiapan yang mencakup pembuatan sarana jalan angkut dan penanganan sarana air drainase (saluran). Dalam pembuatan jalan, lebar ...
Read More »Karakteristik Lahan Pasca Penambangan
Karakteristik Lahan Pasca Penambangan Kegiatan pertambangan mempunyai karakteristik lahan yang khas dibandingkan dengan karakteristik kegiatan lainnya, terutama menyangkut sifat, jenis dan lokasinya. Kegiatan pertambangan melibatkan eksploitasi sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui dan sering ditemukan pada lokasi- lokasi yang terpencil. Selain itu pembangunan membutuhkan ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
