Subyek dan Obyek Asuransi – Subyek Asuransi Dalam tiap-tiap persetujuan selalu ada 2 (dua) macam subyek, yaitu di satu pihak seorang atau badan hukum mendapat badan kewajiban untuk sesuatu, dan dilain pihak ada seorang atau suatu badan hukum yang mendapat hak atas pelaksanaan kewajiban itu, maka dalam ...
Read More »Polis dan Premi di dalam Asuransi
Polis dan Premi di dalam Asuransi – Polis Asuransi Suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan bersifat konsensual (adanyakesepakatan), harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta antara pihak yang mengadakan perjanjian. Pada akta yang dibuat secara tertulis itu dinaman “polis”. Jadi, polis adalah tanda bukti perjanjianprtanggungan yang merupakan bukti tertulis. ...
Read More »Tanggungjawab Keperdataan PNS
Pertanggungan jawab keuangan atau keperdataan yang dimaksud di sini adalah tanggung jawab pegawai untuk kerugian yang dinilai dengan uang, yang ditimbulkan oleh pegawai tersebut dalam melakukan tugas baik kerugian itu ada pada pemerintah sendiri maupun ada pada pihak ketiga. Berdasarkan Pasal 74 I.C.W, mengenai masalah pertanggungan jawab keuangan dapat diperinci ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
