Peredaran Uang Palsu Rp 1 M Digagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 1 M Digagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 1 M Digagalkan Rabu, 10 Oktober 2012 14:10 Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru pada Rabu (10/10) menyatakan berhasil mengagalkan upaya peredaran uang palsu senilai Rp 1 miliar di kawasan Jakarta Selatan. Kasus ...
Read More »Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senin, 03 September 2012 13:20 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 1,06 miliar. Miliaran narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur air aki. “Ini agar tidak disalahgunakan barang ...
Read More »KPK Gagal Jemput Paksa Darin Mumtazah
JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik KPK gagal menjemput paksa Darin Mumtazah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Darin tidak ditemukan di kediamannya di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis (30/5/2013). Menurut Juru Bicara KPK Johan ...
Read More »LANGKAH-LANGKAH PENYIDIK DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOBA.
LANGKAH-LANGKAH PENYIDIK DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOBA. Untuk memulai penyidikan pada tindak pidana biasanya dimulai dengan pelaporan atau pengaduan. Pelaporan atau pengaduan ini dapat dilakukan oleh korban atau pihak lain. Sedangkan pada tindak pidana narkoba maka korban narkoba tidak akan melakukan pelaporan,dikarenakan korban narkoba adalah juga pelaku tindak pidana narkoba. ...
Read More »PENGUMPULAN ALAT BUKTI.
PENGUMPULAN ALAT BUKTI. Dalam pemeriksaan di TKP untuk mengumpulkan barang bukti diperlukan perencanaan pencarian yang meliputi seluruh tempat kejadian. Sebagai pedoman bagi penyidik dalam usaha mengumpulkan barang bukti, untuk menentukan fakta-takta bahwa telah terjadi suatu kejahatan, maka cara-cara pencariannya menggunakan beberapa metode, sebagai berikut: a. metode membanjar; b. metode spiral; ...
Read More »Keterangan Terdakwa dalam Penyedikan Perkara
Yang dimaksud dengan kerengan terdakwa adalah yang terdakwa nyatakan disidang tentang perbuatan yang dia lakukan atau dia ketahui sendiri atau dia alami sendiri (lihat pasal 189 ayat (I) KUHAP) Sedangkan pada pasal 189 ayat (2) menerangkan bahwa: keterangan terdakwa yang diberikan diluar sidang asalkan keterangan itu didukung oleh suatu alat ...
Read More »Bantuan Ilmiah dalam Penyidikan Perkara
Bantuan ilmiah ialah sarana lain selain sarana hukum yang dapat dipergunakan untuk membantu proses penyidikan dan bersifat ilmiah. Metode-metode itu merupakan rangkaian usaha penyidik agar dapat mencari dan mengumpulkan barang bukti sehingga dengan bukti itu membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi. Tentunya demi diketemukannya pelaku kejahatan. Terlepas dari pemanfaatan ...
Read More »Syarat-syarat menjadi Penyidik
Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 6 ayat (1) KUHAP bahwa yang dapat dikatakan sebagai penyidik yaitu pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Seseorang yang ditunjuk sebagai penyidik haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan yang mendukung tugas tersebut, ...
Read More »Pengertian Penyedik
Menurut pasal 1 butir (1) KUHAP penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang untuk melakukan penyidikan. Dan karena kewajibannya mempunyai wewenang : menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana; melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
