Thursday, 21 May 2026
above article banner area

Formalisasi Pengajaran

Sesuatu dikatakan formal karena telah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku. Ukuran pelaksanaan maupun hasilnya adalah terpenuhinya peraturan, tata tertib, dan atau undang-undang. Jika sesuatu telah dijalankan sesuai dengan tata tertib, peraturan atau undang-undang, maka disebut telah syah, resmi, dan menuntut pengakuan dari siapa saja.

  Dalam dunia pendidikan dikenal istilah pendidikan formal. Pendidikan itu dijalankan atas dasar peraturan dan undang-undang yang berlaku.  Peraturan yang terkait dengan  pendidikan biasanya menyangkut kelembagaannya, proses  belajar dan mengajarnya, sarana dan prasarananya, murid maupun pengajarnya, kepemimpinan dan manajemennya, ijzah lulusannya,  dan lain-lain. Semua aspek  itu harus dipenuhi  atau disesuaikan dengan peraturan, dan atau undang-undang.   Akhir-akhir ini, dalam pendidikan formal dikembangkan delapan standar pendidikan.  Beberapa standar itu  misalnya, standar isi, standar kurikulum, standar sarana dan prasarana, standar kompetensi lulusan, standar evaluasi, biaya, dan seterusnya. Sebuah  lembaga pendidikan yang  telah memenuhi standar itu,  akan dianggap maju sesuai dengan yang diharapkan.   Penentuan standar itu sebenarnya dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk menjaga mutu hasil pendidikan. Sebab pendidikan harus bermutu dan selalu terkait dengan masyarakat luas pada umumnya. Hasil pendidikan akan dikomunikasikan dengan orang lain. Maka setidak-tidaknya dengan standar itu akan diketahui, sekalipun sebatas  formal,  tingkat dan atau kualitas pendidikan yang dihasilkan itu.   Namun sebenarnya, perlu diakui bahwa standar itu tidak selalu menjamin keadaan yang sebenarnya. Terpenuhinya standar pendidikan tidak selalu  menghasilkan  kualitas yang  sama. Sebab kualitas pendidikan tidak saja ditentukan oleh beberapa standar itu. Memproduk hasil pendidikan tidak akan sama dengan memproduk benda-benda mati dengan menggunakan mesin. Barang yang dihasilkan oleh mesin bisa sama. Di mana pun dan kapan pun mesin dioperasikan, dan bahkan siapapun yang menjalankan mesin tersebut, maka  hasilnya akan  sama. Akan tetapi tidak demikian untuk pendidikan dan pengajaran.   Rupanya akhir-akhir ini formalisasi pendidikan sudah semakin jauh, sehingga pengajaran pun  juga terlalu diformalkan. Seolah-olah mengajar disamakan dengan mengopersikan mesin. Padahal keduanya sangat berbeda.  Kerja mesin bisa dikontrol secara tepat, karena semua berhubungan dengan benda mati. Hal itu berbeda dengan tugas guru. Guru tatkala mengajar selalu menghadapi peserta didik yang bersifat unik. Pekerjaan itu memerlukan seni tersendiri, yang menuntut keluwesan dan fleksibilitas.   Untuk meningkatkan kualitas hasil,  rupanya tugas guru juga diatur secara  formal. Semuanya serba diatur,   mulai dari kapan harus mengajar, bagaimana  menyampaikan pelajaran di depan kelas,  berapa kali harus mengajar, pakaian yang harus dikenakan, berapa lama prosentase dari jumlah waktu yang seharusnya untuk  menjelaskan, bertanya, menjawab, memberi kesempatan murid bertanya, sampai yang detail-detail semua  diatur untuk memenuhi aturan formal itu. Padahal dengan cara itu, pengajaran akan berjalan kaku dan akhirnya membosankan.   Sedemikian banyak pikiran orang telah terbentuk  oleh hal yang bersifat formal, sehingga dalam sebuah seminar tentang pendidikan nilai di sebuah kampus yang saya ikuti,  pertanyaan yang muncul adalah bagaimana memenuhi formalitas itu. Pertanyaan itu misalnya, pada bagian mana nilai-nilai moral, karakter atau akhlak,  harus dimasukkan dalam pelajaran tertentu. Seolah-olah, bagian-demi bagian dalam menyampaikan pelajaran harus ditentukan secara formal. Dari pertanyaan itu, tampaknya belum terpikirkan bahwa, sebenarnya pendidikan nilai tersebut sudah menjadi bagian dari seluruh kegiatan pengajaran yang dijalankannya itu.   Ketika guru datang dan masuk ke kelas dengan wajah dan senyum, memberikan salam, menyapa  beberapa anak sebagai tanda kasih sayangnya, maka semua itu adalah bagian dari mengenalkan nilai-nilai luhur dalam pendidikan. Demikian pula tatkala guru berpenampilan rapi, tampak sehat, gembira dan semuanya  itu seolah-olah akan dibagikan kepada seluruh muridnya, maka sebenarnya guru tersebut tanpa disengaja,  sudah menanamkan nilai-nilai mulia kepada para siswa melalui ketauladanannya itu.   Demikian pula ketika guru mengajar, ——–mata pelajaran apa saja, misalnya biologi, fisika, kimia, sosiologi, psikologi dan lain-lain, selalu mengawalinya dengan peringatan kepada muridnya bahwa pelajaran yang sedang akan berlangsung adalah untuk  mengenali ciptaan Tuhan yang serba mengagumkan, maka sebenarnya guru tersebut sekaligus telah membawa jiwa para peserta didiknya ke wilayah keimanan. Artinya pelajaran itu telah memberikan nuansa keagamaan di kelas itu. Maka, lagi-lagi hal seperti ini,  sebenarnya telah berlangsung pendidikan nilai.   Saya selalu menempatkan kegiatan mengajar sebagai sebuah seni. Maka, kegiatan mengajar  harus diberi ruang agar tumbuh kreativitas, fleksibilitas, inovatif,  dan nuansa yang dalam dan luas. Apapun yang berada di wilayah seni,  kemudian diformalkan, akan terasa kurang indah, dan hasilnya justru kurang memuaskan, dan bahkan kalau  tidak hati-hati,  juga akan sebatas bersifat formalitas. Jika demikian yang terjadi maka,  baik guru maupun murid yang diajar,  tidak akan tumbuh suasana kreatif dan inovatif,  yang sebenarnya justru ingin diraih melalui pendidikan.   Akhir-akhir ini saya melihat pengajaran pun diformat secara formal. Akibatnya kegiatan itu  berjalan kaku, normatif, serba peraturan, dan seolah-olah semua dijalankan hanya memenuhi persyaratan formal itu.  Pengajaran yang di antara maksudnya adalah agar para siswa menyenangi apa yang  sedang dipelajari, malah yang terjadi  justru sebaliknya. Setelah  pelajaran berlangsung,  para siswa tidak semakin tertarik pada pelajaran itu,  termasuk terhadap gurunya. Semakin lama mata pelajaran itu diajarkan maka semakin membosankan bagi semua pihak.   Formalisasi pengajaran itu mengakibatkan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses itu  menjalankan tugasnya hanya berdasar atas sikap terpaksa karena peraturan itu. Misalnya,  murid belajar karena  mata pelajaran itu akan diujikan oleh negara yang disebut ujian nasional. Para guru pun juga demikian. Mereka mengajar, hanya karena tuntutan formal, datang ke sekolah, untuk mengisi daftar hadir, masuk kelas, menyampaikan materi sesuai dengan pedoman, dan setelah  waktu usai, menutup pelajaran, lalu keluar, dan setelah itu pulang. Kegiatan itu bagaikan tubuh tanpa bernyawa atau badan tanpa memiliki ruh. Itulah pendidikan dan bahkan pelajaran yang bersifat formal.   Kerja penuh nuansa formal seperti itu sebenarnya tidak akan membawa hasil maksimal. Bahkan bisa jadi dalam hal-hal tertentu justru merugikan. Semua akan berjalan seolah-olah, semu, dan bahkan bisa jadi bersifat palsu. Kerja yang justru membawa hasil maksimal, adalah manakala didasari oleh niat yang benar. Niat yang benar akan mendorong munculnya kerja secara benar dan ditunaikan dengan penuh semangat. Itulah sebabnya dalam hadits nabi dikatakan bahwa bekerja itu tergantung dari niatnya.   Oleh karena itu, jika pekerjaan diawali dengan niat yang  benar, maka hasilnya akan benar, dan demikian pula sebaliknya. Hanya sayangnya, niat tidak bisa diformalkan dan bahkan didokumentasikan, karena ia berada pada wilayah hati. Hati yang ikhlas, banyak bersyukur, sabar, istiqomah dan semacamnya,  sebenarnya yang akan menentukan hasil semua usaha, termasuk usaha dalam pengajaran.  Pendekatan formal memang perlu. Akan tetapi, jika salah menjalankannya, justru akan berbuah kesalahan, kepalsuan, dan kepura-puraan. Pengajaran tidak boleh dijalankan dengan cara-cara seperti  itu, akan berakibat fatal terhadap generasi mendatang. Wallahu a’lam. 

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *