Ikatan Akuntan Indonesia (2004) menyebutkan bahwa karakteristik bank syariah adalah:
- Berdasarkan prinsip syariah
- Implementasi prinsip ekonomi Islam dengan ciri:
- Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya
- Tidak mengenal konsep time-value of money
- Uang sebagai alat tukar bukan komoditi yang diperdagangkan
- Beroperasi atas dasar bagi hasil
- Kegiatan usaha untuk memperoleh imbalan atas jasa
- Tidak menggunakan “bunga” sebagai alat untuk memperoleh pendapatan
- Azas utama : kemitraan, keadilan, transparansi dan universal
- Tidak membedakan secara tegas sektor moneter dan sektor riil, dapat melakukan transaksi-transaksi sektor riil.
Arabiyatuna Arabiyatuna
