Tuesday, 4 August 2026
above article banner area

Kinerja Kognitif pada Pengguna NAPZA

Kinerja Kognitif  pada Pengguna NAPZA

 

Pengguna NAPZA disini maksudnya adalah  sebutan bagi seseorang yang telah menyalahgunakan atau menggunakan NAPZA secara ilegal, diluar indikasi medik, tanpa resep  atau  petunjuk  dokter,  pemakaian  secara  sendiri  secara  teratur  atau  berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan. Pemakaian bersifat patologik, dan menimbulkan gangguan dalam fungsinya di rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja, dan lingkungan sosial.

Penggunaan  yang  salah  dan  penyalahgunaan  NAPZA  dalam  dosis  yang sedikit saja sebenarnya akan mempengaruhi perilaku pengguna. Berbagai perubahan dalam semua aspek kehidupan pengguna, yaitu mempengaruhi kehidupan sosial, kemampuan berpikir dan fungsi kognitif, perubahan afek hingga perubahan kepribadian. Penggunaan dalam jangka waktu lama sehingga mengakibatkan adanya toleransi dan ketergantungan zat akan menyebabkan banyak kerugian bahkan kefatalan.

Kajian  mengenai  penggunaan  obat  yang  berpengaruh  terhadap  kinerja kognitif telah banyak dilakukan. Coone, dkk (1987) meneliti perubahan kognitif pada kelompok yang menggunakan alkohol dan bukan pengguna. Setelah keduanya diberikan  alkohol  terlihat  bahwa  pada  pengguna  lebih  tinggi  skornya  untuk pembuatan keputusan minum alkohol lagi, harapan terhadap efek positif alkohol, menurunkan angka kegairahan (arousal), dan menurunkan perasaan mampu mengatasi masalah dengan baik, serta meningkatkan perasaan bersalah. Kirby dkk (1999) menemukan adanya  perbedaan kemampuan untuk  menunda  mendapatkan reward pada adiktif heroin dibandingkan yang bukan adiktif, dimana pasien adiksi terhadap heroin kurang mampu untuk menunda mendapatkan hadiah.

 

 

 

 

 

 

 

Bellis dkk (2000) meneliti tentang efek alkohol yang paling merugikan bagi remaja adalah alkohol menyebabkan volume hippocampal mengecil dan semakin lama menggunakan alkohol maka semakin kecil ukuran hippocampalnya. Sedangkan DeWit (2000) menemukan bahwa semakin dini usia mengkonsumsi alkohol maka akan semakin besar mengalami gangguan perkembangan. Usia paling beresiko saat pertama  kali  menggunakan  adalah  pada  usia  11  –  14  tahun  dibandingkan  usia sepuluh tahun kebawah atau 19 tahun keatas. Penelitian Kuncoro (1998) tentang Pengaruh Ekspetasi Positif pada Efek Alkohol terhadap Perilaku Minum-minuman Keras  pada  Remaja  menunjukkan  hasil  bahwa  remaja  pengguna  alkohol  yang memiliki harapan semakin tinggi  terhadap efek positif alkohol akan semakin sering minum-minuman beralkohol.

Penelitian Wareing dkk (2000) tentang Working Memory Deficits in Current and Previous Users of MDMA (Ecstasy) ditemukan bahwa kelompok pengguna ecstasy dan bukan pengguna  dalam memproses informasi memiliki kecepatan yang sama  namun  pada  kelompok  pengguna  hasilnya  tidak  akurat,  selain  itu  pada kelompok pengguna memiliki tingkat kecemasan yang lebih tinggi.         Mereka juga mengalami defisit dalam working memory-nya. Johnson & Kim (1985) menemukan hasil            dari   penelitiannya   bahwa   pada   kelompok   pasien   Korsakoff   memiliki kemampuan untuk mengenali melodi yang didengarkan satu kali, lima kali, dan sepuluh kali, lebih jelek daripada kelompok pengguna alkohol dan kelompok bukan pengguna alkohol. Selain itu ternyata ingatan akan mempengaruhi afeksi penderita Korsakoff,  dimana mereka lebih menyukai lagu lama daripada lagu baru.

 

 

 

 

 

 

 

Prestasi belajar yang menurun setelah pemakaian narkotika merupakan salah satu efek dari penggunaan NAPZA. Hal ini disebabkan karena cara kerja zat NAPZA adalah  mempengaruhi  kerja  otak  dan  tubuh.  Seseorang  yang  telah  mengalami toleransi yaitu penurunan sensitivitas terhadap obat akibat pemakaian yang berulang atau berkepanjangan terhadap jenis obat, misalnya alkohol, maka di dalam tubuhnya akan terjadi dua macam toleransi, yaitu toleransi metabolisme dan toleransi farmakodinamik. Toleransi metabolisme adalah sel-sel di hati menjadi lebih efisien dalam arti menjadi lebih cepat dalam menyerap zat dari tubuh sehingga metabolisme alkohol  menjadi  lebih  cepat.  Toleransi  farmakodinamik  menyebabkan  perubahan kerja obat terhadap sasaran jaringan lemak yaitu di susunan saraf pusat (Seagel & Sisson dalam Rivers,1994).

Efek obat terhadap otak adalah mempengaruhi aliran neurotransmitter yang dikeluarkan oleh neuron. Jumlah neurotrasmitter yang dilepaskan neuron pun akan menjadi lebih banyak pada  seseorang yang mengkonsumsi napza. Ecstasy misalnya dapat   mempengaruhi               sel            saraf          yang             memproduksi      serotonin           (salah satu neurotransmitter),  yang             dikeluarkan     jika      ada             sinyal           elektik.    Ecstasy      juga menyebabkan sel saraf mengeluarkan serotonin secara sekaligus walaupun tidak ada sinyal. Akibatnya serotonin membanjiri sinaps, karena ecstasy mencegah serotonin untuk diserap ulang oleh membran prasinaps (reuptake) sehingga meningkatkan konsentrasi di sinapsis. Banyaknya serotonin bisa merusak ujung akson sehingga ujung syaraf (axon dan dendrit) bisa mati, atau tumbuh tetapi tidak normal. Axon ini menjadi lebih padat dan tidak bisa menjangkau area target (NIDA, 1998).

 

 

 

 

 

 

 

Halgin & Whitbourne (1994) mengatakan bahwa efek NAPZA misalnya alkohol pada dosis rendah              menyebabkan diperolehnya parasaan tenang, mengantuk, tidak  stabil,  tidak  mampu  mengkoordinasikan  gerakan,  dan  depresi.  Pemakaian dalam jangka panjang akan menyebabkan demensia yaitu gangguan pada daerah Wernicke’s dan sindrom  Korsakof. Alloy dkk (1996) menambahkan bahwa efek obat atau  NAPZA  terhadap  otak  adalah  akan  merusak  atau  menghilangkan  beberapa proses    mental,              yaitu        kehilngan memori, berkurangnya                     kemampuan    menilai (judgment), serta kehilangan kemampuan berkonsentrasi.   Penggunaan alkohol dan NAPZA jenis lain dapat merusak memori yaitu melalui pengaruh zat NAPZA terhadap  neurotransmitter.                                  Memori  dapat  dipanggil  karena  diperantarai  oleh neurotransmitter, glukosa, dan oksigen di sistem saraf Gruneberg & Moris, 1992).

Efek zat psikoaktif terhadap struktur otak adalah pada batang otak, Reticular activating system (RAS), cerebellum, thalamus, hypothalamus, cerebral cortex dan sistem limbik. Akibat yang dihasilkan adalah mulai dari mengantuk, berkurangnya rasa sakit, berkurangnya kemampuan mengkoordinasi, kehilangan memori hingga kematian (Levy dkk, 1984).

Dari  uraian  di  atas  diperoleh  gambaran  bahwa  NAPZA  mempengaruhi kinerja kognitif pada penggunanya, karena zat NAPZA mempengaruhi kerja sistem saraf dan otak, dimana otak merupakan pusat kinerja kognitif. Efek NAPZA terhadap sistem saraf antara lain, menyebabkan mengantuk, depresi, euphoria, gangguan koordinasi, halusinasi, gangguan memori dan judgement, serta kefatalan yaitu kematian.

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *