Kinerja Kognitif pada Pengguna NAPZA
Pengguna NAPZA disini maksudnya adalah sebutan bagi seseorang yang telah menyalahgunakan atau menggunakan NAPZA secara ilegal, diluar indikasi medik, tanpa resep atau petunjuk dokter, pemakaian secara sendiri secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan. Pemakaian bersifat patologik, dan menimbulkan gangguan dalam fungsinya di rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja, dan lingkungan sosial.
Penggunaan yang salah dan penyalahgunaan NAPZA dalam dosis yang sedikit saja sebenarnya akan mempengaruhi perilaku pengguna. Berbagai perubahan dalam semua aspek kehidupan pengguna, yaitu mempengaruhi kehidupan sosial, kemampuan berpikir dan fungsi kognitif, perubahan afek hingga perubahan kepribadian. Penggunaan dalam jangka waktu lama sehingga mengakibatkan adanya toleransi dan ketergantungan zat akan menyebabkan banyak kerugian bahkan kefatalan.
Kajian mengenai penggunaan obat yang berpengaruh terhadap kinerja kognitif telah banyak dilakukan. Coone, dkk (1987) meneliti perubahan kognitif pada kelompok yang menggunakan alkohol dan bukan pengguna. Setelah keduanya diberikan alkohol terlihat bahwa pada pengguna lebih tinggi skornya untuk pembuatan keputusan minum alkohol lagi, harapan terhadap efek positif alkohol, menurunkan angka kegairahan (arousal), dan menurunkan perasaan mampu mengatasi masalah dengan baik, serta meningkatkan perasaan bersalah. Kirby dkk (1999) menemukan adanya perbedaan kemampuan untuk menunda mendapatkan reward pada adiktif heroin dibandingkan yang bukan adiktif, dimana pasien adiksi terhadap heroin kurang mampu untuk menunda mendapatkan hadiah.
Bellis dkk (2000) meneliti tentang efek alkohol yang paling merugikan bagi remaja adalah alkohol menyebabkan volume hippocampal mengecil dan semakin lama menggunakan alkohol maka semakin kecil ukuran hippocampalnya. Sedangkan DeWit (2000) menemukan bahwa semakin dini usia mengkonsumsi alkohol maka akan semakin besar mengalami gangguan perkembangan. Usia paling beresiko saat pertama kali menggunakan adalah pada usia 11 – 14 tahun dibandingkan usia sepuluh tahun kebawah atau 19 tahun keatas. Penelitian Kuncoro (1998) tentang Pengaruh Ekspetasi Positif pada Efek Alkohol terhadap Perilaku Minum-minuman Keras pada Remaja menunjukkan hasil bahwa remaja pengguna alkohol yang memiliki harapan semakin tinggi terhadap efek positif alkohol akan semakin sering minum-minuman beralkohol.
Penelitian Wareing dkk (2000) tentang Working Memory Deficits in Current and Previous Users of MDMA (Ecstasy) ditemukan bahwa kelompok pengguna ecstasy dan bukan pengguna dalam memproses informasi memiliki kecepatan yang sama namun pada kelompok pengguna hasilnya tidak akurat, selain itu pada kelompok pengguna memiliki tingkat kecemasan yang lebih tinggi. Mereka juga mengalami defisit dalam working memory-nya. Johnson & Kim (1985) menemukan hasil dari penelitiannya bahwa pada kelompok pasien Korsakoff memiliki kemampuan untuk mengenali melodi yang didengarkan satu kali, lima kali, dan sepuluh kali, lebih jelek daripada kelompok pengguna alkohol dan kelompok bukan pengguna alkohol. Selain itu ternyata ingatan akan mempengaruhi afeksi penderita Korsakoff, dimana mereka lebih menyukai lagu lama daripada lagu baru.
Prestasi belajar yang menurun setelah pemakaian narkotika merupakan salah satu efek dari penggunaan NAPZA. Hal ini disebabkan karena cara kerja zat NAPZA adalah mempengaruhi kerja otak dan tubuh. Seseorang yang telah mengalami toleransi yaitu penurunan sensitivitas terhadap obat akibat pemakaian yang berulang atau berkepanjangan terhadap jenis obat, misalnya alkohol, maka di dalam tubuhnya akan terjadi dua macam toleransi, yaitu toleransi metabolisme dan toleransi farmakodinamik. Toleransi metabolisme adalah sel-sel di hati menjadi lebih efisien dalam arti menjadi lebih cepat dalam menyerap zat dari tubuh sehingga metabolisme alkohol menjadi lebih cepat. Toleransi farmakodinamik menyebabkan perubahan kerja obat terhadap sasaran jaringan lemak yaitu di susunan saraf pusat (Seagel & Sisson dalam Rivers,1994).
Efek obat terhadap otak adalah mempengaruhi aliran neurotransmitter yang dikeluarkan oleh neuron. Jumlah neurotrasmitter yang dilepaskan neuron pun akan menjadi lebih banyak pada seseorang yang mengkonsumsi napza. Ecstasy misalnya dapat mempengaruhi sel saraf yang memproduksi serotonin (salah satu neurotransmitter), yang dikeluarkan jika ada sinyal elektik. Ecstasy juga menyebabkan sel saraf mengeluarkan serotonin secara sekaligus walaupun tidak ada sinyal. Akibatnya serotonin membanjiri sinaps, karena ecstasy mencegah serotonin untuk diserap ulang oleh membran prasinaps (reuptake) sehingga meningkatkan konsentrasi di sinapsis. Banyaknya serotonin bisa merusak ujung akson sehingga ujung syaraf (axon dan dendrit) bisa mati, atau tumbuh tetapi tidak normal. Axon ini menjadi lebih padat dan tidak bisa menjangkau area target (NIDA, 1998).
Halgin & Whitbourne (1994) mengatakan bahwa efek NAPZA misalnya alkohol pada dosis rendah menyebabkan diperolehnya parasaan tenang, mengantuk, tidak stabil, tidak mampu mengkoordinasikan gerakan, dan depresi. Pemakaian dalam jangka panjang akan menyebabkan demensia yaitu gangguan pada daerah Wernicke’s dan sindrom Korsakof. Alloy dkk (1996) menambahkan bahwa efek obat atau NAPZA terhadap otak adalah akan merusak atau menghilangkan beberapa proses mental, yaitu kehilngan memori, berkurangnya kemampuan menilai (judgment), serta kehilangan kemampuan berkonsentrasi. Penggunaan alkohol dan NAPZA jenis lain dapat merusak memori yaitu melalui pengaruh zat NAPZA terhadap neurotransmitter. Memori dapat dipanggil karena diperantarai oleh neurotransmitter, glukosa, dan oksigen di sistem saraf Gruneberg & Moris, 1992).
Efek zat psikoaktif terhadap struktur otak adalah pada batang otak, Reticular activating system (RAS), cerebellum, thalamus, hypothalamus, cerebral cortex dan sistem limbik. Akibat yang dihasilkan adalah mulai dari mengantuk, berkurangnya rasa sakit, berkurangnya kemampuan mengkoordinasi, kehilangan memori hingga kematian (Levy dkk, 1984).
Dari uraian di atas diperoleh gambaran bahwa NAPZA mempengaruhi kinerja kognitif pada penggunanya, karena zat NAPZA mempengaruhi kerja sistem saraf dan otak, dimana otak merupakan pusat kinerja kognitif. Efek NAPZA terhadap sistem saraf antara lain, menyebabkan mengantuk, depresi, euphoria, gangguan koordinasi, halusinasi, gangguan memori dan judgement, serta kefatalan yaitu kematian.
Arabiyatuna Arabiyatuna
