Nama : Abdul Fathah,ย Nim : 15741003 , PBA S3
- Perkembangan Islam di Indonesia
Islam menyebar di masyarakat Nusantara pada awalnya dengan cara yang umumnya berlangsung damai, dan dari abad ke-14 sampai akhir abad ke-19. Dalam sejarah Indonesia tercatat bahwa tidak pernah ada kekuatan asing baik dari negeri Arab maupun India yang memaksa bangsa Indonesia untuk memeluk agama Islam. Agama tersebut masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan yang di lakukan oleh para pedagang Islam. Begitu juga dengan bangsa Indonesia yang memeluk agama tersebut secara sukarela tanpa ada paksaan dari para pedagang atau para penyebar agama Islam. Adanya Wali Sanga yang diakui mempunyai andil besar dalam Islamisasi Nusantara secara sistematis. Pada dasarnya metode dakwah wali songo awalnya terdapat dua macam, yaitu : mengislamisasikan adat dan murni menurut Islam. Dari kedua metode tersebut tidak dipraktekkan sekaligus secara bersamaan. Karena, tidak semua tempat para wali sanga berdakwah dapat dapat menerima metode tersebut. Ada yang hanya dapat menerima salah-satunya saja.
Kebanyakan para Wali terlebih dahulu menggunakan metode yang pertama, yaitu mengislamisasikan adat. Adat dan kepercayaan yang dianut masyarakat setempat digunakan sebagai alat dakwah mereka. Metode yang digunakan para Wali dalam dakwah ย disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah yang akan dijadikan tempat mereka berdakwah, dengan tidak menghilangkan adat mereka. Akan tetapi, mengubah adat mereka menjadi adat dengan nuansa Islam. Jadi, metode yang kedua dapat digunakan setelah metode yang pertama berhasil.
Penulis menilai semangat dakwah para Wali yang mengutamakan kedamaian, kesantunan dan toleransi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kemurnian ajaran Islam sehingga Islam benar-benar menjadi โRahmatan Lil Alamiiโ inilah yang saat ini mulai luntur, sehingga daโwah memprioritaskan orasi di atas mimbar, sebagai profesi mencari nafkah, dengan tanpa diikuti langkah-langkah sosial yang nyata, sehingga maraklah yang namanya korupsi, kesenjangan sosial, ketidak adilan, suburnya kemiskinan dan juga sistem pendidikan Islam yangย mendikotomikan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum.ย
Sistem pendidikan Islam yang memisahkan antara ilmu-ilmu agama dengan umum sangat tidak menguntungkan, bahkan berakibat pada kemunduran Islam. Fazlur Rahman memberikan solusi untuk keluar dari kemelut sistem pendidikan Islam yang disebutkan diatas, dengan cara menghilangkan sistem memisahkan antara ilmu-ilmu agama dengan umum pendidikan Islam dengan cara mengintergrasikan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu secara organis dan menyeluruh, sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan itu terintegrasi dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Dengan demikian, dalam kurikulum maupun silabus pendidikan Islam harus tercangkup baik ilmu-ilmu umum seperti ilmu sosial, ilmu alam, sejarah dan lainnya yang di dalamnya terdapat ilmu agama
Fazlur Rahman sebagai tokoh pembaharu Islam turut serta dalam menilai dan melihat fenomena kegagalan pemaknaan al-Qurโan dan Sunnah oleh umat Islam. Diantaranya:
Pertama, Cara belajar yang cenderungย mengutamakan pengulangan serta menghafal, ia rubah dengan pemahaman dan analisis yang mendalam.
Kedua, sumber ajaran Islam itu lebih cenderung dibaca sepanjang versi mufassir. Karena itu al-Qurโan dan Sunnah gagal pula ditempatkan sebagai sumber otentik pengembangan pemikiran teoritis ataupun praktis bagi panduanย kehidupan dunia. Rahman menekankan pentingnya etika yang dipetik dari al-Qurโan untuk dijadikan fundamen pengembangan pemikiran dan praktik pedidikan. Rahman juga berpartisipasi dalam memformat strategi, tujuan, metode dan kurikulum pendidikan Islam yang up to date.
Hal yang menarik dari ide Fazlur ย Rahman yang dapat diambil adalah model pendidikan Islam melalui kurikulumnya mengarah pada pembentukan pendidikan berkarakter Islami dan integrasi ilmu, hal ini dapat dilihat dari pola pikir Fazlur Rahman tentang Neo-modernisme.( upaya sintesis antara pola pemikiran tradisionalisme dan modernisme). Fazlurrahman juga menyebutkan bahwa pada substansinya pendidikan Islam itu bertujuan untuk memperbaiki moral manusia, ungkap beliau โKarena penekanan al-Qurโan terhadap hukum moral-lah hingga Allah menurunkan al-Qurโanโ di samping itu metode yang ditawarkanoleh Fazlurrahman adalah model metode aktif, artinya seorang guru tidak harus memaksakan kehendak kepada muridnya untuk memiliki persepsi yang sama dengan gurunya, karena itu ia mengatakan bahwa seorang guru tafsir yang hanya memberikan syarah saja tidak dibenarkan, karena ini tidak akan mendewasakan Islam.
Berpijak dari pemikiran ini, penulis melihat sisi2 pemahaman, diantaranya:
1) Dalam hal keberhasilan dakwah, sehingga kebangkitan Islam benar-benar muncul dari Indonesia supaya melihat sejarah metode pengembangan Islam awalnya masuk ke Indonesia, yang mengutamakan kedamaian, toleransi, kesantuanan, ketauladanan, dalam kata-kata mutiara bahasa Arab disebutkan : ูุณุงู ุงูุญุงู ุฃูุตุญ ู ู ูุณุงู ุงูู ูุงู sehingga Islam benar2 sebagai โRahmatan lil alaminโ
2)ย ย ย ย ย Ide Fazlur Rahman tentang tujuan, metode dan kurikulum pendidikan Islam memang dapat diterima, karena model pendidikan ber-karakter ( moral ) dan integrasi inilah yang dapat memberikan filter atas arus globalisasi saat ini. Hal ini senada dengan Penetapan kurikulum terbaru 2013 yang lebih ditekankan pada kompetensi yang berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi.Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan,kemampuan interpersonal, antarpersonal,mamaupun memiliki kemampuan berpikir kritis. Tujuannya adalah terbentuk generasiproduktif, kreatif, inovatif, dan afektif.
3)ย ย ย ย ย ย Indonesia sebagai komunitas yang plural dalam hal agama, etnisat atupun pemahaman teks agama menjadikan lahirnyaโkelompok-kelompokโ yang plural pula. Karena saat berbenturan dengan nilai-nilaiโdunia baratโ sebagian dari kita merasa tidak โnyamanโ sehingga antara tradisionalis dan modernis akan berjalan masing-masing, sehingga perlu adanya integrasi antara tradisionalis dan modernis, sehingga Alqurโan dan Sunnah benar benar sebagai sumber hukum Islam yang memberikan jawaban atas permasalahan yang terjadi disepanjang zaman.
- Validitas Sejarah Islam
Sejarah dalam istilah bahasa Arab dikenal dengan tarikh, yang artinya adalah menulis atau mencacat, atau dari kata Syajarah yang berarti pohon atau silsilah. Dalam kamus filsafat berarti, informasi atau pencarian, dalam arti luas adalah peristiwa atau kejadian masa lampau. Dalam arti yang lain adalah suatu peristiwa manusiawi yang mempunyai akarnya pada realisasi diri dengan kebebasan dan keputusan rohani. Sejarah merupakan pengetahuan tentang masa lampau yang memperlihatkan perspektif masa kini. Dan masa kini memberikan jejak-jejak masa depannya. Dalam banyak hal kita membutuhkan sejarah, baik sebagai pengetahuan masa lalu, bukti, maupun tempat berpijak, sebagai arah kompas (guide). Apalagi dalam beragama, bukti-bukti kesejarahan menjadi sangat urgent, sebab dialah satu-satunya prasasti pembuktian yang dapat kita ambil mengenai keberadaan akan sesuatu masa lampau.
Metode penulisan sejarah awal Islam adalah metode riwayat, yang lebih diarahkan pada sanad, dan kritik terhadap para penuturnya, tanpa meneliti isi dari teks yang dituturkan. Pertumbuhan awal ilmu sejarah dikalangan kaum muslimin bercampur aduk dengan ilmu hadits dari segi materi dan metodenya.
Itulah salah satu problem besar yang dihadapi para sejarawan Muslim pada fase pertama, yang mendasarkan diri pada historiografi dengan riwayat, yakni historiografi yang sebagian besar perhatiannya diarahkan pada riwayat dan sanad serta membuat konsepsi sejarah berdasarkan konsepsi ilmu hadits.
Namun pada masa selanjutnya, muncullah penulisan sejarah dengan metode dirayah yakni metode sejarah yang menaruh perhatian terhadap pengetahuan secara langsung dari satu segi, dan interpretasi rasional dari segi lain. Metode ini melengkapi metode historiografi dengan riwayat sebelumnya. Historiografi dengan dirayah juga menaruh perhatian terhadap isi teks sejarah yang dituturkan, tetapi teks itu baru diterima setelah melalui kritik intelektual dan rasional.
Dalam metode dirayah ini, sejerawan, dituntut memiliki wawasan historis yang komprehensif yakni tidak hanya melihat dari sisi riwayat yang dituturkan akan tetapi harus menaruh perhatian terhadap pengalaman, penyaksian, dan pengamatan secara langsung. Jadi, dibandingkan dengan historiografi dengan riwayat, historiografi dengan dirayah dilengkapi dengan perhatian yang besar terhadap variabel-variabel yang menetukan gerak sejarah.
Disamping itu, metode dirayah ini mempunyai perhatian yang besar terhadap interpretasi sosial dalam sejarah, dengan berdasarkan prinsip-prinsip kebudayaan dan hukum-hukum perkembangan masyarakat. Teori ini secara ringkasnya, lebih cenderung pada interpretasi sosial terhadap sejarah, daripada interpretasi herois terhadap sejarah.
Problem utama penulisan sejarah adalah kecendrungan, preferensi manusia atau sejarawan tersebut. E.H Carr mengatakan :” Fakta sejarah tidak pernah sampai kepada kita secara “murni”, karena fakta tidak terdapat dan tidak dapat berada dalam bentuk yang murni. Fakta selalu dipantulkan lewat pikiran perekam. Akibatnya, jika kita mengambil suatu karya sejarah, perhatian janganย hanya terarah pada fakta yang terdapat didalamnya, tetapi juga tertuju kepada sejarawan yang menulisnya. Jadi Fakta sejarah tidak murni objektif karena menjadi fakta sejarah hanya karena arti yang diberikan oleh sejarawan. Maka tidak sedikit sejarah yang tertulis maupun lisan, bila ditinjau dari rasio tertentu (metodologi sejarah) hanyalah penuh dengan mitos, dongeng, sekalipun didalamnya ada unsur-unsur kenyataan yang terjadi. Jadi kita tidak mungkin melepaskan unsur subjektivitas dalam sejarah. Tetapi apakah memang kita memungkinkan untuk menginginkan mencari sejarah yang “objektif”?. DR. W. Poespoprodjo dalam bukunya, “Subjektivitas dalam Historiografi”, mengatakan;”Kita tidak perlu takut dengan subjektivitas. Karena memang itulah satu-satunya cara untuk studi yang biasa dilakukan dalam sejarahโ.
Tetapi dengan menggunakan telaah fenomenologi, kita bisa menghindarkan diri dari subjektivisme.
Menurut Nietzsche, pendekatan sejarah dibagi menjadi tiga hal pokok yaitu;
1)ย ย ย ย ย Pendekatan Monumental
ย pendekatan ini melihat dan memperhatikan sejarah pada kebesaran-kebesaran dan kelangkaan monumental dimasa lampau. Dalam sejarah bentuk ini ditampilkan keberhasilan dan kebesaran yang menakjubkan masa silam. Sehingga (sejarah masa lampau itu) seakan dipandang sebagai bentuk aktualisasi manusia. Orang sering rasanya ingin kembali kesana. Kebesaran masa lampau dihadirkan kembali, sehingga seakan timbul dalam diri kita, mengapa kita tidak dapat seperti itu dst. Dan akhirnya kebesaran orang / kebudayaan masa lampau menjadi model bagi mereka yang ingin mendirikan kebesaran dimasa kini dan masa datang.
2)Pendekatan Antikurian,
yaitu penulisan sejarah dengan mencari asal-usul dan identitas seorang atau kelompok dari masa silam. Untuk melindungi dan menghormati apa yang dianggapnya sebagai sumber identitas atau asal-usul. Kesadaran masa lampau dianggap terusan yang menjadikan kita sekarang ini. Dalam sejarah bentuk ini orang percaya bahwa segala sesuatu ย paling berharga/murni adalah saat kelahiran.
Padahal tidak mesti seperti itu; banyak kejadian awal itu hanya karena ketepatan momen, hubungan relasional yang ada, sehingga sesuatu itu muncul dan berada. Juga dalam pendekatan ini, seolah orang mengatakan bahwa kejadian sekarang itu linier karena kejadian kemarin. Ada “hubungan sebab akibat tertentu” kejadian sekarang, kemarin dan akan datang. Sehingga sebagian orang berpegang teguh dan tidak mau berubah dengan pendapat2/kebiasaan leluhur mereka.
3) Pendekatan kritis,
ย yaitu pendekatan dimana melihat masa lampau tidak sebagai beban, tetapi berusaha melihatnya dengan cara kritis, dengan maksud memandirikan manusia sekarang dengan jalan “memisahkan diri dengan masa lampau”. Sejarah dilihat dan ditulis dengan upaya untuk menyeret masa lampau dan mengadilinya, memerikan dengan seksama, dan akhirnya menghukumnya. Untuk itu digunakan ukuran yang cukup ampuh, berupa “Kebenaran dan keadilan”. Kebenaran yang dimaksud adalah, “kesesuaian dengan obyekโ, misalnya bukti tertulis, prasasti dan lain-lain. Koherensi, keberurutan logis, dan lain-lain. Intinya adalah menelanjangi dua pendekatan di atas. Sehingga dengan cara ini, lewat bantuan pendekatan tertentu semacam filsafat dan kajian sejarah, fenomenologi dan eksistensialisme (mengatasi subyektivisme), strukturalisme, dekonstruksi dan lewat penelaahan teks. Kita dapat menelusuri bahkan sampai kepada sejarah yang tak tertulis.
Jadi agar kita dapat mempelajari sejarah sehingga jauh dari subjektivitas maka didalam belajar sejarah kita gunakan pendekatan kritis.
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย
Leave a Reply