Sementara orang melihat peristiwa kematian sebagai sesuatu yang harus dihindari dan sama sekali tidak boleh terjadi. Seolah-olah ada prinsip, bahwa kematian itu jangan terjadi. Maka peristiwa itu harus dicegah terhadap siapa saja dan kapan saja. Kematian harus dihindari, karena kematian dianggap identik dengan kecelakaan.
Apakah pandangan yang kita bangun harus seperti itu. Bukankah kematian sebenarnya adalah justru merupakan kelaziman. Dan sebaliknya, sangat menjadi tidak lazim manakala seseorang tidak menemui kematian. Ia tetap hidup hingga ratusan tahun, misalnya. Padahal jika hal demikian terjadi, maka akan menyusahkan semua pihak. Yang bersangkutan akan tersiksa karena fisik dan mentalnya terlalu lemah, dan demikian pula lingkungan keluarganya. Islam memberikan ajaran bahwa semua yang hidup pasti akan menemui ajal atau kematian. Kematian tidak akan bisa dicegah dan dielakkan. Umur seseorang ada yang dipanjangkan dan sebaliknya dipendekkan. Bahkan, panjang atau pendek umur seseorang berada pada wilayah takdir Tuhan. Tidak akan ada seorangpun yang mengetahui tentang kepastian umur itu. Oleh karena itulah, seorang muslim tatkala mendengar berita kematian, maka dianjurkan untuk segera mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi roojiuun, atau bahwa sesuangguhnya semua itu adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Kematian seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang lazim. Semua makhluk berasal dari Allah, dan pada saatnya akan kembali. Seseorang yang menemui ajalnya, maka artinya, ia telah kembali ke asalnya, yaitu Dzat Yang Maha Pencipta. Menurut Islam, seseorang yang menemui ajalnya atau mati dianggap tidak masalah. Peritiwa itu adalah lazim terjadi, atau hal biasa, dan bahkan harus terjadi. Seseorang yang meninggal dunia dalam keadalaan muslim dianggap tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan atau ditakutkan. Kematian itu baru melahirkan masalah, manakala seseorang tatkala meninggal dunia tersebut dalam keadaan tidak sebagai seorang yang beriman. Seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman, maka dijanjikan oleh Allah akan ditempatkan pada tempat yang mulia. Peristiwa kematian hanya dimaknai sebatas berpindah tempat, yaitu dari kehidupan di dunia kemudian beralih ke alam kubur dan berlanjut ke alam yang lebih kekal, yaitu akherat. Bagi siapapun, yang beriman dan bertaqwa, dijanjikan oleh Allah akan mendapatkan kebahagiaan yang tidak terputus-putus. Oleh karena itu, kematian tidak perlu dianggap menjadi sebuah persoalan. Oleh karena itu, sehubungan dengan peristiwa beberapa tahun terakhir ini, yaitu telah terjadi musibah di mana-mana, seperti gempa bumi dan Tsunami di Aceh, gempa bumi di Pulau Nias, di Yogyakarta, di Padang dan juga berbagai musibah lainnya, yang menewaskan ratusan ribu orang, maka menurut pandangan Islam, tidak masalah. Peristiwa kematian, ——-apapaun sebabnya, adalah merupakan kelaziman atau hal biasa. Kapan pun, dan apa saja yang menjadi sebabnya tidak menjadi persoalan. Demikian pula, akhir-akhir ini telah terjadi peristiwa berupa gempa bumi dan tsunami di Jepang yang menewaskan ribuan orang, ——-sebagian jenazahnya ditemukan dan sebagian lainnya dinyatakan hilang, maka semestinya dianggap tidak masalah. Mereka yang meninggal itu seharusnya dipandang sebagai telah kembali kepada Tuhan, bahwa semua orang akan mengalaminya, sekalipun tidak harus melalui musibah seperti itu. Peritiwa kematian itu sendiri adalah hal biasa, di mana-mana dan kapan saja bisa terjadi. Namun dalam tuntunan Islam, seseorang harus mempersiapkan datangnya peritiwa yang pasti akan terjadi itu. Persiapan itu berupa bekal, ialah berupa keimanan yang selalu terpelihara dan amal shaleh yang dilakukan secara ikhlas. Jika kedua hal itu sudah dipersiapkan sepenuhnya, maka dalam hidup ini tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Kapan dan di mana pun, kematian itu harus diterima secara ikhlas, baik oleh yang bersangkutan maupun keluarga dan oleh semuanya. Selain itu, sebagai seorang yang selalu menjaga keimanan dan ke-Islamannya, maka hendaknya selalu berharap dan memohon kepada Allah, agar meninggal dengan khusnul khotimah. Wallahu a’lam
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
