Thursday, 20 March 2025
above article banner area

pelajaran mapel kesenian disekolah

Kesenian di sekolah umum pada dasarnya diarahkan untuk menumbuhkan kepekaan rasa estetik dan artistik sehingga terbentuk sikap kritis, apresiatif dan kreatif pada diri siswa secara menyeluruh. Sikap ini hanya mungkin tumbuh jika dilakukan serangkaian proses kegiatan pada siswa yang meliputi kegiatan pengamatan, penilaian, serta penumbuhan rasa memiliki melalui keterlibatan siswa dalam segala aktivitas seni di dalam kelas dan atau di luar kelas.

 

Kurikulum mata pelajaran kesenian memuat ketiga kegiatan tersebut di atas yang disusun sebagai suatu kesatuan. Artinya, pada proses pembelajaran, ketiga proses kegiatan tersebut harus merupakan rangkaian aktivitas seni  yang harus dialami siswa yang termuat dalam aktivitas mengapresiasi  dan aktivitas berkreasi seni.

A.    Rasional

Kesenian  sebagai mata pelajaran di sekolah diberikan atas dasar pertimbangan sebagai berikut:

  1. Kesenian memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual adalah    mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri dengan berbagai cara dan media, seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional adalah   mengembangkan kompetensi meliputi persepsi, pengetahuan, pemahaman,  analisis, evaluasi, apresiasi dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak sebelah kanan dan kiri, dengan cara memadukan secara harmonis unsur-unsur logika, kinestetik etika, dan estetika. Sifat multikultural mengandung makna Kesenian  menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap keragaman budaya Nusantara dan mancanegara  sebagai wujud pembentukan sikap menghargai, bertoleransi, demokratis, beradab, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
  2. Kesenian memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SQ) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
  3. Kesenian memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan inderawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.
  4. Bidang-bidang seni seperti musik, tari, teater, rupa, dan media memiliki kekhasan tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pembelajaran mata pelajaran Kesenian, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam gagasangagasan  keterampilan/keahlian proses kreasi seni serta mengapresiasikan seni dengan cara mengilustrasikan pengalaman pribadi, mengeksplorasi (menggali) rasa, melakukan pengamatan dan penelitian (mempelajari) atas elemen, prinsip, proses dan teknik berkarya yang dikaitkan dengan nilai-nilai budaya serta keindahan dalam masyarakat yang beragam.

B.    Pengertian

Kesenian melibatkan semua bentuk kegiatan berupa aktivitas fisik dan cita rasa keindahan. Aktivitas fisik dan cita rasa keindahan itu tertuang  dalam kegiatan berekspresi, bereksplorasi, berapresiasi dan berkreasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak  dan peran, yang masing-masing mencakup materi sesuai dengan bidang seni dan aktivitas dalam gagasan-gagasan seni, keterampilan berkarya serta apresiasi dengan memperhatikan konteks sosial budaya masyarakat.

C.    Fungsi dan Tujuan Mata Pelajaran

Mata pelajaran Kesenian rmemiliki fungsi dan tujuan menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradab, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk,  mengembangkan kemampuan imajinatif intelektual, ekspresi  melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi  dan  memamerkan dan mempergelarkan  karya seni.

 

D.    Ruang Lingkup

Lingkup materi mata pelajaran Kesenian meliputi seni rupa, musik, tari, dan teater.

Pendekatan pengorganisasian materi pada mata pelajaran Kesenian menggunakan pendekatan terpadu, yang penyusunan kompetensi dasarnya dirancang secara sistemik berdasarkan keseimbangan antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang terjabarkan dalam   konsepsi,  apresiasi, dan kreasi. Hal-hal itu dijabarkan sebagai berikut:

  1. kemampuan perseptual yang meliputi kepekaan inderawi terhadap rupa, bunyi, gerak dan perpaduannya.
  2. pengetahuan yang meliputi pemahaman, penganalisisan, dan pengevaluasian.
  3. apresiasi yang meliputi kepekaan rasa etestika dan artistik serta sikap menghargai dan menghayati karya seni.
  4. Kreasi  memcakup segala bentuk dalam proses produksi berkarya seni dan  berimajinasi.

 

Materi disusun berdasarkan pengorganisasian keilmuan yang didasarkan pada prinsip dari hal konkret ke hal abstrak, dari yang dekat ke yang jauh, dari yang sederhana ke yang kompleks, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan siswa

 

E.   Standar Kompetensi Lintas Kurikulum

Standar Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang  dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.

Standar Kompetensi Lintas Kurikulum ini meliputi:

1.     Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya

2.     Menggunakan  bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.

3.     Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.

4.     Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.

5.     Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.

6.     Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.

7.     Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.

8.     Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.

9.     Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.

 

 

 

 

 

 

F.    Standar Kompetensi Bahan Kajian

 

1.    Seni Rupa
  1. Mampu menggunakan kepekaan inderawi dan intelektual dalam memahami, mempresentasi tentang keragaman gagasan, teknik,materi dan keahlian berkarya seni rupa Nusantara dan mancanegara dalam dua dan tiga dimensi.
  2. Mampu menggunakan rasa estetika dalam mempersepsi, memahami, menanggapi, merefleksi menganalisis, dan mengevaluasi karya seni rupa Nusantara dan mancanegara sesuai dengan konteks  sosial budaya masyarakat.
  3. Mampu berekspresi dalam dua dan tiga dimensi dengan beragam teknik dan medium seni rupa Nusantara dan mancanegara.
  4. Mampu mengkomunikasikan gagasan, teknik, materi, dan keahlian berkarya seni rupa Nusantara dan mancanegara melalui kegiatan pameran.

 

2.    Seni Musik
  1. Mampu menggunakan kepekaan inderawi dan intelektual dalam memahami, mempresentasikan keragaman gagasan, teknik, materi dan keahlian berkreasi  musik  Nusantara dan mancanegara.
  2. Mampu menggunakan rasa estetika dalam mempersepsi, memahami, menanggapi, merefleksi, menganalisis, dan mengevaluasi karya seni musik Nusantara dan mancanegara sesuai dengan konteks sosial  budaya masyarakat.
  3. Mampu mengekspresikan diri dan berkreasi melalui penampilan dan pergelaran musik Nusantara dan mancanegara  secara  vokal dan atau instrumental.
  4. Mampu mengkomunikasikan penampilan seni musik Nusantara dan mencanegara dalam bentuk vokal dan instrumental melalui pertunjukan.

 

3.    Seni Tari

  1. Mampu menggunakan kepekaan inderawi dan intelektual dalam memahami, mempresentasi tentang keragaman gagasan, teknik,materi dan keahlian berkreasi senii tari  Nusantara dan mancanegara.
  2. Mampu menggunakan rasa estetika dalam mempersepsi, memahami, menanggapi, merefleksi, menganalisis, dan mengevaluasi  karya seni tari Nusantara dan mancanegara sesuai dengan konteks sosial budaya.
  3. Mampu mengespresikan diri dan berkreasi dalam pergelaran dan menampilkan tari Nusantara dan mancanegara.
  4. Mampu mengkomunikasikan melalui, peragaan, penampilan melalui pertunjukan seni tari Nusantara dan mancanegara

 

4.    Seni Teater
  1. Mampu menggunakan kepekaan inderawi dan intelektual dalam memahami, mempresentasi tentang keragaman gagasan, teknik,materi dan keahlian berkreasi seni teater  Nusantara dan mancanegara.
  2. Mampu menggunakan rasa estetika dalam mempersepsi, memahami, menanggapi, merefleksi, menganalisis, dan mengevaluasi karya seni teater Nusantara dan manca-negara sesuai dengan konteks  sosial  budaya.
  3. Mampu mengekspresi kan diri dan berkreasi   teater Nusantara dan mancanegara.
  4. Mampu berekspresi dan berkreasi melalui penampilan dalam pertunjukan teater Nusantara dan mancanegara.

G.    Standar Kompetensi Mata Pelajaran

Kompetensi mata pelajaran Kesenian pada jenjang SMA dan MA adalah sebagai berikut:

 

1.    Seni Rupa

  1. Mampu mempresentasikan tentang keragaman gagasan, teknik, bahan, prosedur dan keahlian berkarya seni rupa Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
  2. Mampu menunjukkan  apresiasi atas keragaman seni rupa terapan di  wilayah Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya
  3. Mampu  berkreasi  karya seni rupa terapan dengan menggali dan mengembangkan  gagasan kreatif dalam  keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan bahan dari seni rupa di wilayah Nusantara.
  4. Mampu mempresentasikan tentang keragaman gagasan, teknik, bahan, prosedur dan keahlian berkarya seni rupa Nusantara dan Mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
  5. Mampu menunjukkan  apresiasi atas keragaman seni rupa terapan di  wilayah Nusantara dan Mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya
  6. Mampu  berkreasi dan memamerkan karya seni rupa terapan dengan menggali dan mengembangkan  gagasan kreatif dalam  keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan bahan dari seni rupa di wilayah Nusantara dan Mancanegara.
  7. Mampu mempresentasikan  tentang keragaman seni rupa murni tradisi, modern, kontemporer di wilayah Nusantara dan Mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
  8. Mampu mempresentasikan sikap apresiatif atas karya seni rupa modern, kontemporer di wilayah Nusantara dan Mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan kebudayaan.
  9. Mampu berkreasi  karya seni rupa murni dengan mengembangkan gagasan kreatif dari keragaman unsur seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan  mancanegara.

2.    Seni Musik

  1. Mampu mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan budaya masyarakatnya.
  2. Mampu  mengungkapkan sikap empati atas keragaman musik tradisi Nusantara.
  3. Mampu berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari musik tradisi Nusantara.
  4. Mampu mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni  Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan budaya masyarkat .
  5. Mampu  menunjukkan empati keragaman musik tradisi Nusantara dan negara lain.
  6. Mampu berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari musik tradisi Nusantara dan negara lain.
  7. Mampu menampilkan kreasi sendiri dan orang lain secara individu dan kelompok.
  8. Mampu mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni, tradisi, modern, kontemporer nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat
  9. Mampu menunjukan empati keragaman musik tradisi, modern, kontemporer Nusantara dan mancanegara.
  10. Mampu berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari seni tradisi Nusantara dan negara lain
  11. Mampu menampilkan kreasi sendiri dan orang lain secara individu dan kelompok .

3.    Seni Tari

  1. Mampu mempresentasikan  tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan kontek masyasrakat dan budayanya
  2. Mampu menunjukkan empati keragaman tari tradisi daerah.
  3. Mampu berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi tari tradisi daerah setempat dan tari kreasi daerah setempat.
  4. Mampu mempresentasikan  tanggapan tentang keragaman seni tari Nusantara (seluruh wilayah Indonesia) dengan memperhatikan kontek masyarakat dan budayanya.
  5. Mampu mendeskripsikan empati keragaman tari  Nusantara.
  6. Mampu berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi dari seni tari Nusantara.
  7. Mampu mempresentasikan  tanggapan tentang keragaman seni tari modern Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks masyarakat dan budayanya.
  8. Mampu menunjukkan empati keragaman tari modern Nusantara dan negara lain.
  9. Mampu berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi dari seni tari modern Nusantara dengan Negara lain.

 

4.    Seni Teater

  1. Mampu mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
  2. Mampu mengidentifikasi empati atas keragaman teater tradisi Nusantara.
  3. Mampu merancang bentuk drama melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media,  materi dari seni tradisi modern dan mutakhir Nusantara.
  4. Mampu mementaskan teater tradisi Nusantara.
  5. Mampu mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi, modern, dan  Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
  6. Mampu mengungkapkan empati atas keragaman teater tradisi, modern, atau teater kontemporer Nusantara dan negara lain.
  7. Mampu menyusun medium dan bentuk drama melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, posedur, media, dan materi dari seni tradisi modern Nusantara dan negara lain.
  8. Mampu mementaskan teater modern Nusantara dan negara lain.
  9. Mampu mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi, modern, dan kontemporer Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
  10. Mampu mengungkapkan empati atas keragaman teater tradisi modern, kontemporer Nusantara dan mancanegara.
  11. Mampu membuat bentuk  drama melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media dan materi seni tradisi, modern, dan kontemporer Nusantara dan mancanegara.
  12. Mampu mementaskan bentuk teater total karya sendiri.

H.   Rambu-Rambu

  1. Standar kompetensi dan materi pelajaran Kesenian disusun secara terpadu antar bidang seni meliputi: seni rupa, seni musik, seni tari dan  seni teater yang tiap-tiap bidang tersebut memperhatikan keseimbangan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
  2. Pencantuman hasil belajar dalam kolom indikator dilakukan untuk mempermudah pemahaman guru  dalam penyusunan silabus.
  3. Pemilihan bidang seni, idealnya sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *