IURAN, BESARNYA JAMINAN, DAN TATA CARA PEMBAYARAN Pasal 20 Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, Iuran Jaminan Kematian, dan Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan ditanggung oleh pengusaha. Iuran Jaminan Hari Tua ditanggung oleh pengusaha dan tenaga kerja. Pasal 21 Besarnya iuran, tata cara, syarat pembayaran, besarnya denda, dan bentuk iuran ...
Read More »Ketentuan Umum Jamsostek Pasal 2 – 10
Pasal 2 Usaha sosial dan usaha-usaha lain yang tidak berbentuk perusahaan diperlakukan sama dengan perusahaan, apabila mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain sebagaimana layaknya perusahaan mempekerjakan tenaga kerja. PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA Pasal 3 Untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja diselenggarakan program ...
Read More »Penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh pasal 21
Tidak termasuk dalam pengertian penghasilan yang dipotong PPh pasal 21 adalah : Pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi beasiswa. Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh Wajib Pajak atau pemerintah kecuali yang diberikan Wajib Pajak yang dikenakan ...
Read More »Salatiga IT Park sebagai Sinergi Infrakstruktur daerah
Sebagai proses pembangunan infrastruktur TI di Indonesia, pemerintah telah memberi pencanangan Sistem Inovasi Nasional (SINAS), lewat sistem ini nantinya akan terbentuk sinergi dengan Sistem Inovasi Daerah (SIDA) dan klaster industri. Hal ini dimaksudkan dalam meningkatkan pertumbuhan TI secara merata di Indonesia. Pada Jumat, 16 April 2010 Kementrian Riset dan Teknologi ...
Read More »Pengelolaan keuangan
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian sekoah. Soal-soal yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personil dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan prasarana.[1] Menurut Maisyaroh, manajemen keuangan berarti suatu proses ...
Read More »Sifat-sifat Khusus Jasa
Sifat-sifat khusus dari pemasaran jasa, menurut Alma (1998:217) ada enam, yaitu: Menyesuaikan dengan selera konsumen Keberhasilan pemasaran jasa dipengaruhi oleh jumlah pendapatan penduduk Pada pemasaran jasa tidak ada pelaksanaan fungsi penyimpanan Mutu jasa dipengaruhi oleh benda berwujud (perlengkapannya) Saluran distribusi dalam pemasaran jasa tidak begitu penting Beberapa problema pemasaran dan ...
Read More »Ini Dia Program Jahat yang Mengobok-obok Georgia
Kemampuan program jahat kian ganas. Bahkan sebuah negara bisa kalang kabut dibuatnya. Seperti yang dialami Georgia, dimana situs pemerintahannya diserang oleh ‘trojan pencuri’ Win32/Georbot. Menurut laporan keamanan Eset, Win32/Georbot melakukan aktifitas sebagaimana layaknya botnet biasa, ia beroperasi untuk mencuri informasi, dokumen, dan sertifikat yang tersimpan di dalam komputer. Selain ...
Read More »Menolak kenaikan harga BBM
A. Pendahuluan Pemerintah SBY kembali bertindak sebagai kepala batu. Di tengah badai krisis ekonomi dunia yang belum berlalu dan krisis dalam negeri yang semakin kronis, rakyat Indonesia kembali mendapatkan pukulan telak melalui kebijakan terbaru rezim yakni menaikkan harga BBM untuk yang keempat kalinya selama SBY berkuasa. Kebijakan ini kita nilai ...
Read More »Dasar Hukum Pencabutan Hak Atas Tanah
Sejak diundangkan undang-undang nomor 20 tahun 1961 maka statsblad 1920 nomor 574 tentang Onteigenings Ordonnantie dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi kecuali Bijblad nomor 11372 jo nomor 12746 mengenai Panitia Pembelian Tanah untuk keperluan dinas masih tetap berlaku. Peraturan-peraturan mengenai pencabutan hak atas tanah adalah : 1) UUPA khususnya pasal ...
Read More »Pejabat yang Mempunyai Wewenang Menghukum
Sebagaimana telah disampaikan di atas, Pegawai Negeri diangkat oleh Pejabat yang berwenang. Yang dimaksud dengan pejabat yang berwenang baik mengangkat maupun memberhentikan yang bersifat hukuman, menurut ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf (a – e) Peraturan UU No.43 Tahun 1999 adalah sebagai berikut : Presiden, Menteri dan Jaksa Agung, ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
