Allah SWT menciptakan manusia (laki-laki maupun perempuan) dari zat yang sama, namun keduanya mempunyai stereotipe yang berbeda, baik dari sudut pandang fisik, psikologis, dan sosial, perempuan berbeda dengan laki-laki. Namun, perbedaan ini bukan berarti mereka (perempuan) harus termarjinalkan dan dieksploitasi dalam mengembangkan pribadinya. Mereka juga punya hak dalam memperjuangkan eksistensinya dan juga membangun realita hidupnya.[1]
Dalam hal kemanusiaan, Islam memandang perempuan sama persis dengan laki-laki, ia juga ahli beragama dan beribadah.[2] Mereka akan sama-sama masuk surga jika berbuat baik dan mendapat siksa jika berbuat jahat. Allah SWT. telah berfirman:
bÎ) úüÏJÎ=ó¡ßJø9$# ÏM»yJÎ=ó¡ßJø9$#ur úüÏZÏB÷sßJø9$#ur ÏM»oYÏB÷sßJø9$#ur tûüÏGÏZ»s)ø9$#ur ÏM»tFÏZ»s)ø9$#ur tûüÏ%Ï»¢Á9$#ur ÏM»s%Ï»¢Á9$#ur tûïÎÉ9»¢Á9$#ur ÏNºuÉ9»¢Á9$#ur tûüÏèϱ»yø9$#ur ÏM»yèϱ»yø9$#ur tûüÏ%Ïd|ÁtFßJø9$#ur ÏM»s%Ïd|ÁtFßJø9$#ur tûüÏJÍ´¯»¢Á9$#ur ÏM»yJÍ´¯»¢Á9$#ur úüÏàÏÿ»ptø:$#ur öNßgy_rãèù ÏM»sàÏÿ»ysø9$#ur úïÌÅ2º©%!$#ur ©!$# #ZÏVx. ÏNºtÅ2º©%!$#ur £tãr& ª!$# Mçlm; ZotÏÿøó¨B #·ô_r&ur $VJÏàtã ÇÌÎÈ (
Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetao dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memlihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (Q.S. Al Ahzab: 35)[3]
Perempuan memang merupakan mahluk yang mempunyai ciri yang khas tersendiri, lemah lembut, penuh kasih sayang, keindahan, memelihara, juga perasaannya yang halus. Namun sayang, dari perbedaan inilah yang menyebabkan kaum perempuan sering tidak mendapatkan ketidakadilan di berbagai bidang dan bahkan perlakuan kejam. Ketidakadilan dalam mendapatkan akses dan pemanfaatan ekonomi, sosial, politik serta yang lain, masih menjadi problem yang dihadapi masyarakat perempuan.
Munculnya berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan seperti perdagangan (anak) perempuan (trafficking), diskriminasi upah buruh perempuan, penipuan dengan modus pengiriman TKW, eksploitasi perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk martipal rape, kekerasan seksual, aborsi, infeksi menular seksual (IMS) hingga dampak nyata yang harus dihadapi perempuan karena kemiskinannya.[4]
Di sisi lain, kalu kita membicarakan ketertindasan, maka kaum perempuan menepatkan urutan teratas[5]. Penderitaannya semakin bertambah bila kebetulan ia golongan minoritas atau kelas miskin. Ia selalu dijadikan kambing hitam dari semua persoalan di dunia ini. Ia tertindas di tengah-tengah komunitas yang relegius sebagaimana ia pun tertindas di tengah-tengah komunitas yang “progresif”. Ia ditindas atas nama Tuhan, dieksploitasi atas nama kesempatan dan popularitas. Perempuan adalah makhluk asing di dunia laki-laki.
Harus diakui, bahwa permasalahan yang menimpa kaum perempuan terjadi akibat adanya ketidak seimbangan relasi antara laki-laki dan perempuan. dan sampai sekarang masih menjadi momok yang mengerikan. Permasalahan ini harus dipikirkan oleh semua pihak dengan segala kapasitasnya sebagai problem sosial, bukan sekedar masalah seksual pelengkap atau sesuatu yang menyenangkan – seperti yang banyak dipikirkan oleh kaum lelaki.[6]
Fenomena di atas menggugah banyak kalangan untuk ikut terlibat secara aktif guna memberdayakan perempuan. Berbagai upaya pembangunan pemberdayaan perempuan yang dilakukan untuk menunjang dan mepercepat tercapainya kualitas hidup dan mitra kesejajaran laki-laki dan perempuan, diharapkan mampu menciptakan bingkai relasi sosial yang dapat mewujudkan relasi yang bersetara dan berkeadilan. Sehingga perempuan memiliki posisi tawar (bargaining position) yang bagus dalam berbagai aspek kehidupan social, budaya, politik dan ekonomi yang telah membuat perempuan terjebak dalam stereotipe, subordinasi, marjinalisasi, beban ganda dan kekerasan dan akan jauh dari eksploitasi yang selama ini sering terjadi.
Salah satu upaya pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan latihan bagi kaum perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Tujuannya adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia perempuan yang mempunyai kemampuan dan kemandirian, dengan bekal kepribadian, memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dapat terwujud kepekaan dan kepedulian perempuan dari seluruh masyarakat, penentu kebijakan, pengambil keputusan, perencana dan penegak hukum serta pendukung kemajuan dan kemandirian perempuan.
[1]. Murtadla Muthahari, Hak-hak Wanita Dalam Islam (Jakarta: Lentera, 1995), hal. 107
[2]. Musthofa As-Shiba`i, Wanita Dalam Pergumulan Syari`at dan Hukum Konvensional, (Jakarta: Intimedia, tt), hal. 29
[3] Al-Qur’an Dan Terjemahannya (Semarang: Toha Putra, 1992)
[4]Julia Cleves Mosse, An Introduction to Gender and Development “terj”. Hartian Silawati,Gender Dan Pemabangunan, Cet. IV (. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1993), hal. 209
[5] Kaukah Shiddique, Menggugat “Tuhan Yang Maskulin” “terj”. Arif Maftuhin (Jakarta: Paramadina, 2002) hlm,. xv
[6]. Fadmi Sutiwi, Perempuan dan Gerakan Pemberdayaan Sebuah Dinamika, Dalam Jurnal Ilmu dan Kemanusiaan. Edisi Khusus Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang 3-8 Juli 2005 hal. 58.
Arabiyatuna Arabiyatuna
