Beberapa hari yang lalu, Badan Litbang Kementerian Agama menyelenggarakan halaqah yang dihadiri oleh para ulama dan kyai dari berbagai daerah di Indonesia. Acara itu dilaksanakan di Bogor, dan dihadiri pula oleh para mantan menteri agama, di antaranya Prof. KH Tholkhah Hasan, Prof. A.Malik Fadjar dan Dr.(HC) Muhammad Maftuh Basuni. Halaqoh tersebut membahas tentang peran pesantren dalam membangun peradaban masa depan.
Dalam kesempatan itu, saya diundang dan hadir dengan tugas sebagai pembahas salah satu buku yang diterbitkan oleh Badan Litbang Kementerian Agama yang berjudul Spektrum Baru Pendidikan Madrasah. Selain itu ada dua buku lainnya yang juga dibahas dalam forum itu, yang diterbitkan oleh lembaga kementerian agama, yaitu buku tentang pesantren dan pendidikan agama di sekolah umum. Dalam halaqoh para ulama dan kyai yang dhadiri oleh para mantan menteri agama tersebut, ada beberapa hal yang menarik. Di antaranya adalah, para kyai dan ulama memandang kehadiran pesantren telah memberikan sumbangan besar terhadap kelahiran dan perkembanan bangsa dan negara ini. Pesantren berperan besar dalam perjuangn kemerdekaan bangsa ini, baik yang bersifat fisik maupun deplomatik. Sejarah peran pesantren yang sedemikian besar dalam ikut membangun bangsa tidak pernah ada yang membantah. Sebab hal itu sudah menjadi catatan yang tidak bisa diubah. Akan tetapi dalam pertumbuhan selanjutnya, pesantren ternyata tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah. Bahkan ironisnya pendidikan pesantren tidak pernah mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Alumni pesantren sekalipun cakap, berhasil menjadi tokoh di masyarakat, namun kecakapannya itu secara formal tidak diakui. Ijazah pesantren sebatas mendaftar menjadi kepala desa, dan apalagi mencalonkan menjadi anggota DPR, PNS, Polisi, ABRI tidak diterima. Semua itu terjadi oleh karena pesantren tidak diakui sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan pesantren dianggap sebagai lembaga pendidikan yang diselenggaraka oleh perseorangan, yaitu oleh para kyai yang tidak memiliki standart tertentu. Masing-masing pesantren mengembangkan bidang keilmuan yang kurikulum dan persyaratan lainnya ditentukan sendiri oleh kyai yang bersangkutan. Itulah sebabnya, —–selain politik, yang menjadikan sebab pesantren tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Menghadapi kenyataan itu, agar mendapatkan pengakuan pemerintah, sementara pesantren mendirikan sekolah formal, seperti madrasah atau bahkan sekolah umum. Sehingga di dalam pesantren terdapat lembaga pendidikan formal. Namun di banyak tempat masih ada pesantren yang mempertahankan jati dirinya, dan kemudian menyebut sebagai pesantren salaf. Namun, beberapa pesantren, sekalipun mempertahankan system pendidikan salaf, juga mengembangkan pendidikan formal dan bahkan hingga tingkat perguruan tinggi. Dalam halaqah itu, para pembicara menunjukkan kelebihan pendidikan pesantren yang tidak dimiliki oleh pendidikan pada umumnya. Kelebihan itu di antaranya disebutkan adalah tentang suasana keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, kebersamaan dan bahkan juga metode belajar yang dikembangkan di pesantren. Para santri, dengan mereka bertempat tinggal di pesantren, mendapatkan contoh kehidupan secara langsung yang diajarkan oleh kyai dan keluarganya. Dengan demikian ilmu yang dipelajari menjadi milik, atau kultur para santri. Dengan demikian, tidak sebagaimana siswa di sekolah umum, baru belajar tatkala menghadapi ujian. Para santri tidak demikian, pada setiap saat, mereka berani menghadapi pertanyaan atau ujian. Kelebihan lainnya, pesantren ternyata justru berhasil dalam mengajarkan bahasa asing. Para santri di pesantren umumnya menguasai Bahasa Arab. Mereka mampu membaca kitab-kitab berbahasa Arab dan memahami artinya. Umumnya para santri, —-pesantren sekecill apapun hingga yang ada di pedesaan, mampu membaca dan memahami kitab yang berbahasa Arab. Anehnya, para siswa dan juga mahasiswa di perguruan tinggi umum tidak semuanya berhasil menguasai Bahasa Inggris. Artinya dalam mengajarkan bahasa asing, —–Arab atau Inggris, pesantren sebenarnya lebih berhasil. Selain itu, para santri pesantren lebih mandiri, bebas dan percaya diri. Tidak pernah para santri mengkhawatirkan tentang kehidupan masa depannya, apalagi terkait dengan ekonomi. Selepas dari pesantren, para santri bercita-cita berdakwah, yaitu menyampaikan kabar gembira tentang ajaran Islam yang membawa keselamatan, baik di dunia dan akherat. Berdakwah artinya mengajak orang lain, dan bukan sekedar ingin ikut orang lain bekerja atas dasar ijazah yang didapatkannya. Mental mengajak tentu berbeda dengan mengikut. Itulah jiwa yang dikembangkan di pesantren yang belum tentu dimiliki oleh lulusan dari lembaga pendidikan pada umumnya. Cara belajar, mental atau jiwa serta kultur yang dikembangkan di pesantren seperti itulah yang kemudian dipandang sebagai kekuatan untuk membangun peradaban di masa yang akan datang. Tentu kelebihan yang disandang itu tidak berarti pendidikan di pesantren telah sempurna dan tidak perlu dikembangkan lagi. Tentu masih ada kelemahan dan atau kekurangan yang dimiliki oleh pesantren. Namun umpama pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan yang cukup, ——-utamanya dari pemerintah, hingga berhasil mengembangkan potensi yang dimiliki itu, seperti jiwa kemandirian, kebersamaan, keikhlasan, mencintai ilmu dan para guru, berjiwa entrepeneurship, tidak bersifat terlalu formal, maka pesantren justru akan menjadi pilar dalam membangun perdaban di masa depan. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
