Sunday, 9 August 2026
above article banner area

Pesantren Dan Peradaban Masa Depan

Beberapa hari yang lalu, Badan Litbang Kementerian Agama  menyelenggarakan halaqah yang dihadiri oleh para ulama dan kyai dari berbagai daerah di Indonesia. Acara itu dilaksanakan di Bogor, dan dihadiri pula oleh  para mantan menteri agama, di antaranya  Prof. KH Tholkhah Hasan, Prof. A.Malik Fadjar dan Dr.(HC) Muhammad Maftuh Basuni. Halaqoh tersebut membahas tentang peran pesantren dalam membangun peradaban masa depan.

  Dalam kesempatan itu,  saya diundang dan hadir dengan tugas sebagai pembahas salah satu buku yang  diterbitkan oleh Badan Litbang Kementerian Agama yang berjudul   Spektrum Baru Pendidikan Madrasah. Selain itu ada dua buku lainnya yang juga dibahas  dalam forum itu, yang diterbitkan oleh lembaga kementerian agama,  yaitu buku tentang pesantren dan pendidikan agama di sekolah umum.   Dalam halaqoh para ulama dan kyai yang dhadiri oleh para mantan menteri agama tersebut, ada beberapa hal yang menarik. Di antaranya adalah, para kyai dan ulama memandang kehadiran pesantren telah memberikan sumbangan besar terhadap kelahiran dan perkembanan bangsa dan negara ini. Pesantren berperan besar dalam perjuangn kemerdekaan bangsa ini, baik yang bersifat fisik maupun deplomatik.   Sejarah peran pesantren  yang sedemikian besar dalam ikut membangun bangsa tidak pernah ada yang membantah. Sebab hal itu sudah menjadi catatan yang tidak bisa diubah. Akan tetapi dalam pertumbuhan selanjutnya, pesantren ternyata  tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah. Bahkan ironisnya  pendidikan pesantren tidak pernah mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Alumni pesantren sekalipun cakap, berhasil menjadi tokoh di masyarakat, namun  kecakapannya itu secara formal tidak diakui. Ijazah pesantren sebatas mendaftar menjadi kepala desa, dan apalagi mencalonkan menjadi anggota DPR, PNS, Polisi, ABRI  tidak diterima.   Semua itu terjadi oleh karena pesantren tidak diakui sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan pesantren dianggap sebagai lembaga pendidikan yang diselenggaraka oleh perseorangan, yaitu oleh para kyai yang tidak memiliki standart tertentu. Masing-masing pesantren mengembangkan bidang keilmuan yang kurikulum dan persyaratan lainnya ditentukan sendiri oleh kyai yang bersangkutan. Itulah sebabnya, —–selain politik, yang menjadikan sebab pesantren tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah.   Menghadapi kenyataan itu, agar mendapatkan pengakuan pemerintah, sementara pesantren mendirikan sekolah formal, seperti madrasah atau bahkan sekolah umum. Sehingga di dalam pesantren terdapat lembaga pendidikan formal. Namun di banyak tempat masih ada pesantren yang mempertahankan jati dirinya, dan  kemudian menyebut sebagai pesantren salaf.  Namun, beberapa pesantren, sekalipun mempertahankan system pendidikan salaf,  juga mengembangkan pendidikan formal dan bahkan hingga tingkat perguruan tinggi.   Dalam halaqah itu, para pembicara menunjukkan kelebihan pendidikan pesantren yang tidak dimiliki oleh pendidikan pada umumnya. Kelebihan itu di antaranya disebutkan adalah tentang suasana keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, kebersamaan dan bahkan juga metode belajar yang dikembangkan di pesantren. Para santri, dengan mereka bertempat tinggal di pesantren, mendapatkan contoh kehidupan secara langsung yang diajarkan oleh  kyai dan keluarganya. Dengan demikian ilmu yang dipelajari menjadi milik, atau kultur para  santri. Dengan demikian, tidak sebagaimana siswa di sekolah umum,  baru belajar tatkala menghadapi ujian. Para santri tidak demikian, pada setiap saat,  mereka berani menghadapi pertanyaan atau ujian.   Kelebihan lainnya, pesantren ternyata justru berhasil dalam mengajarkan bahasa asing. Para santri di pesantren umumnya  menguasai Bahasa Arab. Mereka mampu membaca kitab-kitab berbahasa Arab dan memahami artinya. Umumnya para santri, —-pesantren sekecill  apapun hingga yang ada di pedesaan,  mampu membaca dan memahami kitab yang berbahasa Arab.  Anehnya, para siswa dan juga mahasiswa di perguruan tinggi umum tidak semuanya berhasil menguasai Bahasa Inggris. Artinya dalam mengajarkan bahasa asing, —–Arab atau Inggris, pesantren sebenarnya lebih berhasil.   Selain itu, para santri pesantren lebih mandiri, bebas dan percaya diri. Tidak pernah para santri mengkhawatirkan tentang kehidupan masa depannya, apalagi terkait dengan ekonomi. Selepas dari pesantren, para santri  bercita-cita berdakwah, yaitu menyampaikan kabar gembira tentang ajaran Islam yang membawa keselamatan, baik di dunia dan akherat. Berdakwah artinya mengajak orang lain, dan bukan sekedar ingin ikut orang lain bekerja atas dasar ijazah yang didapatkannya. Mental mengajak tentu berbeda dengan mengikut. Itulah jiwa yang dikembangkan di pesantren yang belum tentu dimiliki oleh lulusan dari lembaga pendidikan pada umumnya.   Cara belajar, mental atau jiwa  serta  kultur  yang dikembangkan di pesantren seperti itulah yang kemudian dipandang sebagai kekuatan untuk membangun peradaban di masa yang akan datang. Tentu  kelebihan yang disandang itu tidak berarti pendidikan di pesantren telah sempurna dan tidak perlu dikembangkan lagi.  Tentu masih ada kelemahan dan atau kekurangan yang dimiliki oleh pesantren. Namun umpama pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan yang cukup, ——-utamanya dari pemerintah, hingga berhasil mengembangkan potensi yang dimiliki itu, seperti jiwa kemandirian, kebersamaan, keikhlasan, mencintai ilmu dan para guru,  berjiwa entrepeneurship, tidak bersifat terlalu formal, maka pesantren justru akan menjadi pilar dalam membangun perdaban di masa depan. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *