Selama ini bagi masyarakat tertentu, ibadah haji dipandang sedemikian mulia, melebihi jenis ibadah lainnya. Pergi haji dianggap bukan sebagai bepergian biasa. Tatkala orang berangkat haji, tidak sebagaimana bepergian ke kota atau negara lain, selalu mendapatkan perhatian dan penghormatan dari keluarga, tetangga dan para kenalan lainnya. Jika ada keluarga yang naik haji, maka para tetangga, keluarga atau kenalan merasa ada sesuatu yang kurang jika belum hadir melepaskannya. Sudah barang tentu tidak semua masyarakat melakukan hal seperti itu. Masyarakat tertentu, di mana hubungan di antara anggota tetangga perumahan tidak sedemikian dekat, maka momentum spiritual keagamaan seperti itu tidak terlalu mendapatkan perhatian. Biasanya masyarakat pedesaan, di mana hubungan-hubungan antar keluarga, tetangga, dan pertemanan masih dekat, maka pemberangkatan haji dikemas sedemikian rupa, sehingga menjadikan hubungan itu semakin dekat. Hal itu berbeda dengan masyarakat perkotaan, yang biasanya diliputi oleh suasana rasional, obyektif, dan transaksional, berangkat haji tidak diketahui banyak orang. Rangkaian kegiatan pelepasan haji semacam itu sesungguhnya merupakan tradisi saja di kalangan masyarakat tertentu. Umpama upacara seperti itu tidak dilakukan juga tidak akan mengurangi arti ibadah haji. Artinya, tanpa pelepasan oleh para tetangga, ibadah haji yang dilakukan asalkan dilakukan sesuai dengan syarat dan rukun haji, dan berniat ikhlas memenuhi panggilan Allah, maka sudah mencukupi untuk kemudian menjadi haji mabrur. Akan tetapi, jika dilakukan yang demikian, ——–sebagaimana bepergian ke tempat lainnya, maka terasa pemberangkatan haji itu menjadi kurang nuansa. Kehidupan memang memerlukan kaya nuansa keakraban antar sesama dan bahkan juga spiritual. Sementara orang mengatakan hidup jangan kering. Tidak kecuali, hal itu adalah kehidupan keagamaan. Agama dikatakan tidak boleh kering, sebaliknya harus penuh nuansa. Oleh karena itu dalam hal-hal tertentu, pelaksakaan ritual keagamaan menjadi berkembang sedemikian rupa. Maka selanjutnya muncul istilah pemurnian agama. Hal itu disebabkan karena kegiatan ritual itu telah berkembang dan bertambah sedemikian banyak. Walaupun sesungguhnya, penambahan semacam itu tidak saja dalam kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan kehidupan lainnya. Berpakaian misalnya, pada intinya hanyalah untuk menutup bagian-bagian yang tidak semestinya dilihat orang lain. Dalam Islam dikenal kata aurat. Bagian-bagian tertentu yang disebut aurat itu harus selalu ditutup dengan pakaian. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pakaian selalu dibuat sedemikian rupa, hingga bahkan yang semula, pakaian hanya untuk menutup aurat, maka fungsi itu berkembang menjadi beraneka ragam. Pakaian bisa dimaknai sebagai alat memperindah tubuh, symbol presitise, gengsi, identitas dan lain-lain. Selanjutnya tidak saja pakaian, tetapi juga rumah dan sarana kehidupan lainnya, seperti kendaraan, dan bahkan juga HP. Rumah, semula fungsinya hanya sebagai tempat berteduh. Tetapi fungsi itu, sebagaimana pakaian, juga dikembangkan untuk fungsi-fungsi lainnya. Rumah menjadi symbol prestise, identitas dan juga gengsi. Orang yang menempati rumah di kawasan tertentu dipandang sebagai orang hebat. Karena itu harga rumah tidak saja tergantung dari besarnya biaya pembangunannya, melainkan juga terkait dengan letak rumah itu berada. Demikian juga bentuk arsitekturnya, warna cat, pembagian ruangan, dsisesuaikan dengan kultur atau budaya masing-masing pemiliknya. Kegiatan yang kaya nuansa itu, tidak terkecuali adalah ibadah haji. Maksud utama pergi haji adalah untuk memenuhi panggilan Allah, melaksanakan rukun Islam yang ke lima. Tetapi rupanya ibadah ini selanjutnya memiliki makna yang beraneka ragam pula. Orang menjalankan ibadah haji oleh sementara masyarakat, khususnya masyarakat muslim, dipandang terhormat dan mulia. Tatkala berangkat mereka dilepas bersama-sama sanak keluarga, tetangga dan orang-orang dekat. Demikian pula tatkala pulang disambut sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di masyarakat itu. Demikian pula, ketika pulang haji, mereka dimintai doa-doanya. Ada keyakinan bahwa doa orang yang baru pulang dari haji dipandang lebih mustajab. Demikian tingginya makna haji, sehingga tidak sedikit orang berkali-kali menunaikan ibadah haji, melebihi yang dilakukan oleh Nabi sendiri. Dalam riwayatnya, Rasulullah menjalankan haji hanya sekali. Namun, sampai saat ini, tidak sebagaimana orang memahami jumlah rakaát sholat tarweh yang selalu dipertentangkan, yaitu antara 8 rokaát atau 20 rokakaát. Ibadah haji oleh kalangan manapun bisa dilakukan beberapa kali, melebihi yang dilakukan oleh Rasulullah sendiri. Berapa kali berhaji, tidak disesuaikan dengan yang dilakukan oleh Nabi, tetapi lebih pada ketersediaan kesemmpatan dan biaya yang dimiliki. Masih terkait dengan ibadah haji, ibadah ini juga kaya nuansa. Hal itu bisa dilihat dari awal pelaksanaannya. Misalnya, dalam upacara pelepasan pemberangkatannya selalu menggambarkan kultur, budaya dan juga hubungan-hubungan yang selama itu dijalin dan dibangun oleh yang bersangkutan. Melalui upacara pemberangkatannya saja, haji ternyata kaya akan makna, bahkan melebar di luar ibadah haji itu sendiri. Di sana terdapat prestise, symbol, dan juga identitas dan lain-lain. Makna ibadah ini di tengah masyarakat yang ternyata sedemikian banyak, bisa dilihat misalnya dari seseorang yang dikabarkan mau berangkat haji. Pintu rumahnya harus terbuka untuk memberi kesempatan tamu yang datang. Lebih dari itu, di kalangan tertentu, pada saat menjelang pemberangkatannya pun dilakukan upacara. Di saat pelepasan itu dikumendangkan suara adzan, disampaikan sambutan-sambutan pelepasan dan doa bersama. Suasana yang terbangun dari pelepasan haji itu terasa mengharukan semua pihak yang hadir. Beberapa orang biasanya menangis sebagai pertanda kebahagiaannya. Suasana emosional kekeluargaan dan juga keagamaan seperti itu, mengingatkan banyak hal, tentang Tuhan, pentingnya kekeluargaan, persaudaraan, pertemanan dan lain-lain. Suasana seperti itu menjadikan seseorang terasa dirinya dekat pada Tuhan dan juga sekaligus kepada manusia. Memang kehidupan manusia tidak mencukupi hanya dibangun atas dasar hubungan-hubungan rasional dan transaksional, melainkan seharusnya hubungan itu dibangun hingga wilayah emosional keagamaan itu. Sehingga, upacara melepasan ibadah haji, bagi mereka yang bisa menangkap dan menghayatinya, memiliki makna yang sangat mendalam. Melalui kegiatan seperti itu, emosional kekeluargaan, keagamaan, social kemasyarakatan menjadi terbangun. Sudah barang tentu, pada batas-batas tertentu suasana seperti itu sangat diperlukan. Dengan upacara itu, hubungan hati antara keluarga, teman, kenalan, tetangga menjadi lebih dekat. Lebih dari itu, diharapkan bagi yang berangkat haji, niatnya lebih kokoh, khusus’, dan ikhlas. Demikian pula yang hadir, juga diharapkan tumbuh semangat untuk berusaha semakin mendekat pada Allah dan juga terpanggil hatinya untuk melakukan hal yang sama, menjalankan ibadah haji. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
