Friday, 1 May 2026
above article banner area

Evaluasi pendidikan agama Islam

Evaluasi merupakan suatu proses penafsiran terhadap kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan anak didik dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dalam penulisan ini adalah evaluasi pendidikan Islam yaitu suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan Islam.

Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran.Menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan baik yang berkaitan dengan materi, metode fasilitas dan lain sebagainya. Evalusi juga membantu anak didik agar dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberikan upaya cara meraih suatu kepuasan bisa berbuat sebagaimana mestinya.

Adapun evaluasi yang biasa dipergunakan dalam pendidikan agama bisa berupa:

  1. a. Evaluasi formatif.

Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan setelah selesai satu pokok bahasan. Evaluasi sering disebut dengan evaluasi jangka pendek. Dalam pelaksanaannya disekolah evaluasi ini merupakan ulangan harian. Evaluasi ini berfungsi untuk menilai kembali validitas, reliabilitas dan obyektifitas evalusi itu sendiri dalam sistem pendidikan dan pengajaran agama yang kita lakukan. Bagaimana pula nilai-nilai unsur pendidikan dan pengajaran (selain alat evalusi) dalam pencapaian tujuan pendidikan agama. Dengan kata lain, fungsi evaluasi formatif untuk memberikan umpan balik ( feed back) pada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan remedial (perbaikan) program murid.

  1. b. Evalusi Sumatif.

Yaitu suatu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan beberapa pokok bahasan atau disebut evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaanya disekolah evaluasi disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilakukan pada waktu akhir semester. Evaluasi ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing murid yang antara lain untuk memeberikan laporan pada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya seseorang pada ujian akhir nasional.

  1. c. Evaluasi Placement (penempatan).

Jika cukup banyak calon siswa yang diterima disuatu sekolah, sehingga diperlukan lebih dari satu kelas maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus, apakah anak yang baik akan disatukan ataukah dicampur dengan anak yang kurang baik, sedang dan kurang maka diperlukan informasi tersebut dapat diperoleh dengan evaluasi placement. Jadi evaluasi ini adalah untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan keadaanya secara tepat.

  1. d. Evaluasi Diagnosis.

Yaitu suatu evaluasi yang berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan (Psikolaogi, phisik, dan milieu) murid yang mengalami kesulitan belajar dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.

Penilaian dalam pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pengertian (feed back) dan sebagai peneguhan atau reinforcement.

Sebagai pengertian evaluasi memberikan pedoman bagi guru apakah berhasil atau tidak. Kalau berhasil ia meneruskan strategi yang digunakan, jika tidak maka ia harus merubah strateginya supaya mencapai keberhasilan dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik.38

Sebagai peneguhan atau reforcement maka penilaian itu bertugas mengekalkan untuk tingkah laku yang tidak diinginkan. Jika  yang diingikan itu adalah akhlaq baik sesuai dengan ajaran Islam, maka ia harus diteguhkan supaya kekal. Salah satu peneguhannya ialah melalui penilaian, dengan pengajaran atau pujian atau mungkin dengan angka. Sebab kalo tidak diteguhkan lama kelamaan akhlaq itu akan hilang dan pendidikan berarti tidak berhasil.

Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa diadakannya program evaluasi atau penilaian adalah untuk mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali pelajaran yang telah diberikan kepadanya. Selain itu juga untuk mengetahui siapa anak didik yang lemah, sehinga perlu perhatian secara khusus agar dapat mengejar kekurangannya, sehingga ia naik kelas dan tamat.

  1. 3. Fungsi pendidikan agama Islam di SLTP.

Berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no 60/V/1993 tentang GBPP SLTP mata pelajaran pendidikan agama Islam menyatakan bahwa pendidikan agama Islam di SLTP sebagai berikut.

  1. 1. pengembangan.

Yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dan keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

  1. 2. penyaluaran.

Yaitu menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus untuk mendalami bidang agama, agar bakat tersebut berkembang secara optimal bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain.

  1. 3. Perbaikan.

Yaitu untuk memperbaiaki kesalahan, kekurangan-kekurang dari kelemahan-kelemahan dalam hal keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

  1. 4. Pencegahan.

Yaitu untuk menyangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan peserta didik dan mengganggu perkembangan dirinya menuju indonesia seutuhnya.

  1. 5. Penyesuaian.

Yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.

  1. 6. Sumber nilai.

Yaitu untuk memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagian hidup dunia akhirat.

  1. 7. Pengajaran.

Yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional.39

 

 


38 Ibid., hlm. 126-127

39 Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1993, Keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 060/V/1993, Tentang GBPP SLTP Mata Pelajaran Agama.

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *