Usaha pengawetan arsip dapat dilakukan dengan berbagai macam cara misalnya :
- Dengan mengadakan reproduksi dan fotografi,
- Dengan mengadakan restorasi dan penjilidan arsip,
- Dengan mengadakan laminasi arsip.
ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Usaha-usaha untuk melindungi arsip seperti diatas selama arsip tersebut masih bersifat dinamis, menjadi tanggung jawab dan kewajiban masing-masing organisasi pencipta arsip yang bersifat statis menjadi tanggung jawab dan wewenang Arsip Nasional Republik Indonesia.
Leave a Reply