Kedudukan, Fungsi, dan Tugas Makamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan peran MK penting dalam mengharmoniskan hubungan antar lembaga negara yang sering berbenturan. Untuk menjamin akuntabilitas putusannya, hakim MK perlu dilengkapi kelompok ahli yang berfungsi ...
Read More »Pengangkatan Duta Besar Setelah Perubahan UUD 1945
Pengangkatan Duta Besar Setelah Perubahan UUD 1945. Dalam pengangkatan duta yang akan ditempatkan di negara lain, Presiden terlebih dahulu mendengarkan pertimbangan DPR. Hal ini diatur dalam perubahan UUD 1945 pada Pasal 13 ayat (2) yang menyatakan “Dalam pengangkatan duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat”. Ini memungkinkan partisipasi DPR dalam ...
Read More »Tugas Dan Fungsi Penyidik Polri
Tugas Dan Fungsi Penyidik Polri Penyidik menurut KUHAP adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang- undang untuk melakukan penyidikan. Penyidik berwenang untuk menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; ...
Read More »Syarat-Syarat Penyidik
Syarat-Syarat Penyidik Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 6 ayat (1) KUHAP bahwa yang dapat dikatakan sebagai penyidik yaitu pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Seseorang yang ditunjuk sebagai penyidik haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan yang mendukung ...
Read More »Pengertian Daya Tahan Kardiorespirasi
Pengertian Daya Tahan Kardiorespirasi Daya tahan kardiorespirasi adalah kesanggupan sistem jantung, paru dan pembuluh darah untuk berfungsi secara optimal pada keadaan istirahat dan kerja dalam mengambil oksigen dan menyalurkannya ke jaringan yang aktif sehingga dapat digunakan pada proses metabolisme tubuh (Departemen Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat Bina ...
Read More »Pengawetan Arsip
Usaha pengawetan arsip dapat dilakukan dengan berbagai macam cara misalnya : Dengan mengadakan reproduksi dan fotografi, Dengan mengadakan restorasi dan penjilidan arsip, Dengan mengadakan laminasi arsip. Usaha-usaha untuk melindungi arsip seperti diatas selama arsip tersebut masih bersifat dinamis, menjadi tanggung jawab dan kewajiban masing-masing organisasi pencipta arsip yang bersifat ...
Read More »JAMSOSTEK Menurut Undang – Undang
Menurut Undang – Undang Republik Indonesia No 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : Bahwa pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, untuk mewujudkan suatu masyarakat yang sejahtera, ...
Read More »Tugas dan Penyidik Polri
Penyidik menurut KUHAP adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang- undang untuk melakukan penyidikan. Penyidik berwenang untuk menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat ditempat kejadian; menyuruh berhenti seorang tersangka dan ...
Read More »Syarat-syarat menjadi Penyidik
Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 butir (1) dan pasal 6 ayat (1) KUHAP bahwa yang dapat dikatakan sebagai penyidik yaitu pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Seseorang yang ditunjuk sebagai penyidik haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan yang mendukung tugas tersebut, ...
Read More »Pejabat yang Mempunyai Wewenang Menghukum
Sebagaimana telah disampaikan di atas, Pegawai Negeri diangkat oleh Pejabat yang berwenang. Yang dimaksud dengan pejabat yang berwenang baik mengangkat maupun memberhentikan yang bersifat hukuman, menurut ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf (a – e) Peraturan UU No.43 Tahun 1999 adalah sebagai berikut : Presiden, Menteri dan Jaksa Agung, ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
