Visum et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam KUHAP tidak terdapat satu pasalpun yang secara eksplisit memuat perkataan visum et repertum. Hanya didalam Staatsblad Tahun 1937 Nomor 350 pada Pasal 1 dinyatakan bahwa visum et repertum adalah suatu keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas sumpah atau janji tentang apa ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
