Pengangkatan Duta Besar Setelah Perubahan UUD 1945. Dalam pengangkatan duta yang akan ditempatkan di negara lain, Presiden terlebih dahulu mendengarkan pertimbangan DPR. Hal ini diatur dalam perubahan UUD 1945 pada Pasal 13 ayat (2) yang menyatakan “Dalam pengangkatan duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat”. Ini memungkinkan partisipasi DPR dalam ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
