Yadul Amanah Konsep mudharabah memiliki prinsip bahwa modal yang dikelola oleh mudharib (pekerja) adalah yadul amanah artinya ia tidak menanggung apapun ketika modal tersebut hilang, berkurang atau rusak kecuali jika hal itu disebabkan oleh kelalaiannya. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan fuqaha. Ibnu Munzir (Al-Qudamah, 1985:44) mengatakan ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
