Saturday, 9 May 2026

Tag Archives: genap

Pengertian Anak

a)      Anak Menurut KUHP          Pasal 45 KUHP, mendefinisikan bahwa anak yang belum dewasa apabila belum berumur 16 (enam belas) tahun. Oleh karena itu, apabila ia tersangkut dalam perkara pidana, Hakim boleh memerintahkan supaya sibersalah itu dikembalikan kepada orang tuanya, walinya atau orang yang memeliharanya, dengan tidak dikenakan suatu hukuman ...

Read More »