Kebijaksanaan Pemerintah
Kebijaksanaan Pemerintah 1. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam pasal 2 ayat 1 dan 2 […]
Kebijaksanaan Pemerintah 1. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam pasal 2 ayat 1 dan 2 […]
Tinjauan Umum Mengenai Hukum Pidana Hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa sarjana mengemukakan pandangannya […]
Tanggung jawab disipliner atau administratif adalah tanggung jawab Pegawai Negeri yang tidak memenuhi kewajiban di dalam dinasnya. Pejabat ditempatkan di bawah disiplin […]
Pengertian tentang tindak pidana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dikenal dengan istilah stratbaar feit dan dalam kepustakaan tentang hukum pidana […]
Bank Syari’ah mempunyai ciri yang berbeda dengan bank konvensional. cirri-ciri ini bersifat Universal dan kualitatif, artinya Bank Syari’ah beroperasi dimana harus memenuhi […]
Dalam suatu sambutan pada sebuah pengajian, walikota mengatakan bahwa ia bersyukur karena NU tidak melarang orang untuk merokok. Ucapan wali kota tersebut […]
Ketika saya masih kecil, hidup dengan orang tua, banyak sekali larangan yang diberikan. Misalnya, saya tidak boleh keluar malam tatkala keadaan lagi […]
Kalimat Perintah Yang disebut perintah adalah menyuruh orang lain untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki. Perintah meliputi suruhan yang keras hingga ke […]
Ikhtilath artinya bercampur~baur. Yang dimaksud di sini adalah bercampur-baurnya antara dua jenis kelamin; laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di satu tempat […]
Fi’il Nahy atau “kata kerja larangan” adalah bentuk negatif dari Fi’il Amar. Untuk membentuk Fi’il Nahy, kita tinggal menambahkan harf لاَ (=jangan) […]