Sifat Asuransi Asuransi atau pertanggungan di Indonesia sebenarnya berasal dari hukum Berat, baik dalam pengertian maupun adlam bentuknya. Asuransi sebagai bentuk hukum di Indonesia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mempunyai beberapa sifat sebagai berikut : a. Sifat Perjanjian Semua asuransi berupa perjanjian tertentu ...
Read More »Penilaian Faktor Permodalan
Modal adalah harta yang dipergunakan untuk menghasilkan tambahan kekayaan. Asapun rincian komponen modal menurut SK Direksi BI No. 26/20/KEP/DIR Pasal 3 ayat (1) sampai dengan ayat (4) tanggal 29 Mei 1993 adalah sebagai berikut : Modal inti, berupa : 1) Modal disetor, yaitu modal yang telah disetor secara efektif oleh ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
