Sunday, 10 May 2026

Tag Archives: presiden

Koalisi Prabowo Berulah lagi

Setelah menghapus pemilihan langsung oleh rakyat, Koalisi Merah Putih menggulirkan wacana mengembalikan pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir beralasan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat memecah belah masyarakat. “Kalau pilpres langsung menimbulkan konflik, saya pikir harus dicabut,” ujar Herman saat dihubungi, Minggu, ...

Read More »

Menghargai Semua Capres Dan Cawapres

Bangsa ini harus bersyukur, di tengah menghadapi berbagai persoalan  berat, pelik, dan banyak teryata maih ada orang yang menyediakan dirinya untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Menjadi pemimpin bangsa seperti sekarang yang terbayang ke depan bukan kenikmatan, kemuliaan, fasilitas, kehormatan, melainkan adalah tuntutan masyarakat yang sedemikian banyak dan berat.   ...

Read More »

9 April 2014 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2014 pada Rabu, 9 April, maka hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden nomor 14 tahun 2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 Sebagai Hari Libur Nasional. Keputusan itu sesuai ...

Read More »

Pengangkatan Duta Besar Setelah Perubahan UUD 1945

Pengangkatan Duta Besar Setelah Perubahan UUD 1945. Dalam pengangkatan duta yang akan ditempatkan di negara lain, Presiden terlebih dahulu mendengarkan pertimbangan DPR. Hal ini diatur dalam perubahan UUD 1945 pada Pasal 13 ayat (2) yang menyatakan “Dalam pengangkatan duta, Presiden     memperhatikan    pertimbangan    Dewan    Perwakilan    Rakyat”.     Ini memungkinkan partisipasi DPR dalam ...

Read More »

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 1.         Pengaturan DPR Setelah Perubahan UUD 1945 Di dalam perubahan UUD 1945 pengaturan tegas mengenai Dewan Perwakilan Rakyat dapat dilihat dalam Bab VII. Perubahan mendasar terjadi pada kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat terutama dalam bidang legislasi dan bidang pengawasan. Lebih lanjut mengenai pengaturan tehadap lembaga perwakilan tersebut ...

Read More »

Hubungan Presiden dengan DPR Setelah Perubahan UUD 1945

Hubungan Presiden dengan DPR Setelah Perubahan UUD 1945. Reformasi konstitusi dalam bentuk amandemen ataupun perubahan UUD 1945 ini dilakukan oleh karena UUD 1945 mengandung kelemahan krusial, misalnya tidak memberikan atribusi kewenangan yang jelas, dan tegas kepada lembaga tinggi negara, memuat pasal-pasal ambigu, dan bersifat executive heavy.[1] Setelah diadakannya amandemen terhadap ...

Read More »

Pembagian Kekuasaan di Indonesia

Pembagian Kekuasaan di Indonesia Kecenderungan negara demokrasi modern dalam merefleksi kedaulatan rakyat dengan sistem perwakilan, artinya rakyat memilih seseorang yang dipercaya untuk mewakili dirinya. Robert Dahl[1]    melihat bahwa pemerintahan rakyat dalam sekala besar (negara bangsa) hanya dapat dibentuk dengan sistem perwakilan sebagai bentuk pemerintahan yang demokratis, pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. ...

Read More »

PERAN DPR DALAM PENGANGKATAN DUTA BESAR RI SETELAH PERUBAHAN UUD 1945

Suasana perpolitikan nasional pasca tumbangnya rezim orde baru Suharto, disambut oleh semua kalangan sebagai masa kebebasan dan berekpresi. Keadaan ini semakin bertambah seiring dengan dilakuakannya perubahan terhadap UUD 1945 yang di anggap turut melindungi kekuasaan otoriter tersebut selama 32 tahun dan kerap melahirkan kekuasaan tanpa batas. Nuansa kehidupan demokratis semakin ...

Read More »

Tata Cara Hak Pencabutan Atas Tanah

Di dalam undang-undang nomor 20 tahun 1961 disebutkan ada dua cara pencabutan hak atas tanah, yaitu cara biasa dan cara dalam keadaan yang mendesak (darurat). Selanjutnya Boedi Harsono menjelaskan bahwa : “Undang-undang nonor 20 tahun 1961 memuat dua macam acara pencabutan hak yaitu acara biasa dan acara untuk keadaan yang ...

Read More »

Badan Pertimbangan Kepegawaian

Berdasarkan Pasal 23 ayat (02) UU No.43 Tahun 1999, disebutkan bahwa Badan Pertimbangan Kepegawaian yang dibentuk dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1980, tertanggal 11 Desember 1980 adalah suatu Badan yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemudian dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, ...

Read More »