Tuesday, 12 May 2026
above article banner area

MANUSIA, KEBUDAYAAN, DAN PERADABAN

 

A.            Manusia

Pembicaraan tentang manusia tidak dapat dilepaskan dari peradaban dan kebudayaan, begitu juga sebaliknya pembicaraan tentang peradaban tidak dapat dilepaskan dari konteks kedudayaan dan tidak dapat dilepaskan

dari        manusia               sebagai pelakunya,          pencipta              dan        pengguna.                          Timbul pertanyaan, siapakan manusia itu, darimana asalnya, bagaimana manusia diciptakan,               bagaimana          ia             berkembang                sehingga              memiliki              daya      dan keagungan rohani, yang dapat membedakannyanya dengan makhluk lain?1

Pertanyaan tentang siapakah manusia telah banyak memperoleh jawaban dari para ahli pikir yang terdahulu. “Filosof Yunani kuno Aristoteles [384  –  322  SM],  memberikan  jawaban  dengan  menitik  beratkan  pada

“kemampuan manusia berpikir” dan “berkodrat hidup bermasyarakat”. Manusia dikatakan sebagai animal rasional [makhluk berpikir]”.2     Sarjana-

 

sarjana muslim mendefinisikan manusia  al-hayawanun Nathiq

 

[      ا نا     ا]

 

yang dalam hal ini istilah nathiq [     ] berarti rasional dan manusia memiliki suatu fakultas batin yang mampu merumuskan “makna-makna” yaitu dzu- nuthq [     وذ ].3   Selain itu, ada pandangan tentang manusia dilihat dari sudut manusia memiliki keistimewaan menggunakan “simbol-simbol”. Filsuf Inggris Ernst              Cassirer                [1874],  menyatakan       bahwa                manusia               adalah   animal symbolicum  [hewan  yang  bersimbol].  Sebagian  para  ahli  yang  melihat

manusia,              dengan menitikberatkan              pada      keharusan           manusia              bekerja mereprodusir bahan-bahan alami menjadi bahan-bahan ekonomi guna menenuhi kebutuhan hidup manusia sehari-hari, maka          Karl Marx [1818 –

1883] mengatakan bahwa manusia adalah homo faber [makhluk pekerja],4

dan masih banyak lagi pandangan tentang manusia yang dikemukakan para ahli, yang masing-masing menitik beratkan pada salah satu segi dari ciri-ciri, karakteristik, dan sifat-sifat yang dimiliki manusia.

 

 

 

1 Aunur Rahim Faqih dan Munthoha [editor], 2002, Pemikiran & Peradaban Islam, Cetakan

II, UII Press, Yogyakarta, hlm. 1.

2 Ahmad Azhar Basyir, 1985, Citra Manusia Muslim, Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, hlm.1

3 Muhammad an-Naquib al-Attas, Konsep Pendidikan…, hlm. 37.

4 Ahmad Azhar Basyir, Citra Manusia Muslim, hlm. 1.

 

 

Dalam Qur’an ditemukan jawaban atas pertanyaan: dari mana manusia berasal, bagaimana penciptaan manusia, dan bagaimana ia dapat berkembangan         yang      memiliki               daya      dan        keagungan          rohani   dan membedakannya dengan makhluk Allah yang lain. Dalam Al-Qur’an telah menegaskan dengan memberi jawaban bahwa manusia adalah ciptaa Allah yang bukan keturunan kera seperti teori evolusi Darwin, melainkan manusia pertama [Adam] yang diciptakan Allah yang berasal dari “sari pati tanah”. Allah menciptakan manusia yang                             terdiri dari unsur materi dan roh, yang tentu melalui tahapan-tahapan yaitu “bermula dari penciptaan jasad yang berasal dari “sari pati tanah” [Q. S. 7:148, 11:61, 21:8, 23:12, dan 55:14]. Unsur jasad ini, mengandung makna bahwa manusia berasal dari alam dan sepenuhnya terikat dengan hukum-hukum alam atau sunnatullah. Di dalam jasad  terdapat  kehidupan  [al-hayat]  yang  menggerakkan tubuh  manusia berinteraksi        dengan realitas                                alam”,                   dan                        manusia                                mempunyai “kecenderungan  [instink]  dan  pertumbuhan.  Manusia  ditiupkannya  ruh Tuhan yang menjadi salah satu unsur kehadiran manusia”, karena dengan “unsur ini manusia mampu mendayagunakan instrumen jasad dan hayatnya untuk menangkap dan memahami kebenaran [Q.S. 32:9, 15:29, 66:12, dan

58:22] yang kemudian akan memunculkan kesadaran akan hakekat diri dan kehidupannya”. Roh yang ditiupkan pada manusia merupakan sarana untuk membangun                kekuatan             berpikir                yang      memungkinkan                manusia               memilki kemampuan cipta, karsa, dan rasa untuk mampu menyusun pengetahuan yang berhubungan dengan kebenaran. Unsur-unsur inilah yang membentuk kepribadian manusia [al-nafs], yaitu pribadi yang mempunyai pandangan, pemikiran, sikap, inovasi, dan daya kreasi yang kemungkinan berbeda satu dengan yang lain.

Dengan penciptaan seperti itu, manusia dibedakan dari makhluk Allah lainnya.   Sebagian  para  ahli  yang  menggunakan  istilah  animal     untuk manusia, karena “pada sebagian besar karakteristik fisiknya serupa dengan hewan,  dorongan  emosi  untuk  mempertahankan  diri  serta  kemampuan untuk memahami dan belajar. Namun, manusia berbeda dengan hewan dari karakteristik                              rohnya  yang      membuatnya     cenderung          mencari                Sang Penciptanya [Allah] dan menyembah-Nya serta rindu akan keutamaan idealisme                      yang      mengantarkannya           pada                      peringkat               tertinggi                             dari

kesempurnaan manusiawi.5

Manusia adalah ciptaan Allah yang sempurna, dalam al-Qur’an yang dapat dikemukakan dan dijadikan sebagai jawaban atau argumentasi yang mendasar atas pertanyaan-pertanyaan tersebut yang tersirat dalam surat al-

 

5   M.Utsman Najati, 1985:244., dalam Aunur Rahim Faqih dan Munthoha, Pemikiran & Peradaban Islam, hlm. 3.

 

 

Mukminun [23],ayat 115,sebagai berikut:  ن        !   إ #$ أو &'( #آ  *+,  – أ #.’/ 0أ artinya ” :Apakah kamu sekalian mengira, bahwa Kami menciptakan kamu sia-sia tanpa hikmah dan tanggung jawab?, dan bahwa kamu semuanya tidak  dikembalikan  kepada  kami?”.6   Ahmad  Azhar  Basyir,  menyatakan bahwa dalam ayat ini diperoleh tiga unsur untuk memberikan pengertian tentang manusia, yaitu: (1) penegasan manusia sebagai makhluk ciptaan

Allah, (2) manusia diciptakan tidak sia-sia, (3) manusia akhirnya akan dikembalikan kepada  Allah  untuk  mempertanggung-jawabkan perbuatan- perbuatannya  selama  hidup  didunia.      Dari  surat  ini,  dapat  disimpulkan bahwa rumusan pengertian “manusia adalah makhluk fungsional yang bertanggungjawab”,7  artinya, masing-masing manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya [Q.S.6:164] [“setiap orang bertanggung jawab

atas perbuatannya”]. Heterogenitas manusia kemudian diaktualisasikan di dalam kehidupannya yang ditentukan oleh kemampuan untuk mengubah dan  mendayagunakan  diri,  sebagaimana  tersirat  dalam  Qur’an  (8):53

 

sebagai berikut:,

 

,… م 2  3+(   4-  أ 5-    ا  67  89  #   :ا  ن;<  8 ذ

 

artinya” :yang

 

demikian karena Allah sekali-kali tidak akan mengubah nasib suatu kaum”8… Selain ayat ini,        dalam  surat       ar-Ra’d [13],                ayat 11,                Allah berfirman:

…#4/@ ;<  7 او  69  3.? م *<  7     69  ! :ا نإ…, artinya” :Sesungguhnya, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah dirinya”.9 Interpretasi dari ayat-ayat ini, menunjukkan manusia memeliki kebebasan untuk mengubah dan mendayagunakan potensi dirinya, untuk itu manusia harus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam aktualisasi diri dan selalu berada pada jalan kebenaran ia akan senantiasa mendapatkan bimbingan-Nya. Dari penjelasan di  atas,  terjawablah pertanyaan tentang

manusia diciptakan dan berkembang sehingga tergambar bahwa manusia memiliki  potensi  [daya]  dan  keaguman  rohani  yang  membedakannya dengan makhluk Allah yang lain.

 

B. Kebudayaan

1.  Hubungan Manusia dengan Kebudayaan

Dalam al-Qur’an, manusia diciptakan sebagai khalifah fil ardi dan dilengkapi Allah dengan “akal budi” dan memiliki kemampuan “cipta, karsa, dan rasa”. Dengan akal budi, manusia mampu memikirkan kosep-konsep

maupun               menyusun          prinsip-prinsip   yang      diusahakan         dari        berbagai

 

 

6   Konsep Dasar Ta’dib, From: http://www.pii.4t.com/Konsep.htm.,1/8/ 2001, hlm.4.

7    Al-Mukminin  (23):  115.,  terj.Zaini  Dahlan,  Qur’an  Karim  dan  Terjemahan  Artinya, Cet.Pertama, (Yogyakarta: UII Press, 1998), hlm. 610.

8   Ahmad Azhar Basyir, Citra Manusia Muslim, hlm. 2.

9   Ar-Rad, Ayat 11., terj. Zaini Dahlan, Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya, hlm. 435.

 

pengamatan dan percobaan. Dengan kemampuan cipta, karsa, dan rasa, manusia            mampu                  menjadikan                keindahan           penciptaan         alam      semesta seluruhnya       dan        ciptaan kekuasaan-Nya.                 “Dan                dialah    yang      telah menciptakan  bagi  kamu  sekalian  pendengaran,  penglihatan,  dan  hati. [Tetapi] sangat sedikit kamuu yang bersyukur”. [Q.S. al-Mu’minun, 23:78].

Allah  telah  mendorong manusia untuk memikirkan alam  semesta, mengamati berbagai gejala alam, merenungkan berbagai ciptaan-Nya dan mengungkapkan hukum-hukum Allah di alam semesta ini.  “Manusia mampu menggunakan aqalnya, yaitu menyatukan spritual  [tauhid] antara rasio yang memikirkan penciptaan alam dengan al-qalb yang mengingat Tuhan dalam segala tanda-tanda kekuasaan-Nya. Aqal yang bekerja melalui kesatuan pikir dan zikir  mampu mentransendir realitas. Aqal, tidak sepenuhnya hanya diartikan               dengan rasio      semata-mata,    karena  rasio      [pikiran]                dapat dikembangkan oleh kajian ilmu-ilmu, sedangkan zikir [al-qalb] dikembangkan oleh spritualisme agama. Maka, keduanya merupakan kesatuan pembentuk

kebudayaan.      Dapat dijelaskan dalam bagan di bawah ini10

 

 

 

 

Manusia sebagai khalifah Allah dituntut untuk mampu menciptakan piranti kehidupannya, yaitu kebutuhan rohani [ilmu, seni, budaya, sastra], kebutuhan jasmani atau fisik [sandang, pangan, perumahan, peralatan teknologi], dan kebutuhan sosial [sarana ibadah, sarana pendidikan, sarana pembangunan, angkutan umum]. Maka dengan karunia Allah, berupa akal

 

10 Musa Asy’arie, 1999, Filsafat Islam Tentang Kebudayaan,LESFI, Yogyakarta.

 

 

budi,  cipta,  rasa,  dan  karsa  manusia mampu menciptakan kebudayaan. Manusia dengan akal budinya mampu mengubah nature menjadi kultur, mampu mengubah alam menjadi kebudayaan.11 Manusia tidak hanya semata-mata terbenam di tengah-tengah alam, justru manusia mampu mengutik-utik alam dan mengubahnya menurut kemauannya sehingga tercipta apa yang dinamakan kebudayaan. Seperti dikatakan C.A. Van Peursen, “manusia berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam

itu.         Entah    manusia               menggarap         ladangnya           atau       membuat            sebuah laboratorium untuk penyelidikan ruang angkasa, entah manusia mencuci tangannya atau memikirkan suatu sistem filsafat, pokoknya hidup manusia lain dari hidup seekor hewan, ia selalu mengutik-utik lingkungan hidup alamiyahnya, dan justru itulah kita namakan kebudayaan.12

Dengan                demikian,            segala   sesuatu                dapat    dimungkinkan   untuk diciptakan              oleh       manusia,                                maka                     ciptaan                 manusia               yang      dinamakan kebudayaan itu mempunyai sifat, corak dan ragam yang luas dan kompleks. Ada kebudayaan yang material, yang dapat dilihat dan diraba karena wujudnya kongkrit,  seperti  pakaian,  kancing,  mesin  ketik,  komputer dan sebagainya. Ada pula kebudayaan immaterial, yang tidak dapat dilihat dan diraba karena wujudnya abstrak, seperti ilmu pengetahuan, kesenian, dan lain sebagainya.13  Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan yang beraneka ragam sifat, jenis dan coraknya itu, paling sedikit mempunyai tiga wujud, yaitu: [1] Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan dan sebagainya. [2] Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas, kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. [3] Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.14

Dari uraian ini, tampak jelas bahwa hubungan antara manusia dan kebudayaan, menusia sebagai penciptanya, juga manusia sebagai pemakai kebudayaan    maupun               sebagai pemelihara         atau       sebagai perusak kebudayaan.

 

 

 

 

 

11 Faisal Ismail, 1996, Paradigma Kebudayaan Islam, Studi Kritis dan Refleksi Historis, Tiara

Ilahi Press, Yogyakarta, hlm.25.

12 Faisal Ismail, 1996, Paradigma Kebudayaan Islam, Studi Kritis dan Refleksi Historis, Tiara

Ilahi Press, Yogyakarta, hlm.26.

13 Faisal Ismail,1996,Paradigma Kebudayaan Islam,Studi Kritis dan Refleksi Historis,hal. 26.

14  Koentjaraningrat, 1964, Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan, Gramedia, Jakarta, hlm. 15.

 

 

 

2.  Kebudayaan

 

Kata kebudayaan berasal dari kata                           Sansekerta budhayah, bentuk jamak dari “buddi” yang berarti budi atau akal.  Jadi,  kebudayaan biasa diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada seorang sarjana   yang                mengupas           kata       “budaya”                             sebagai perkembangan kata “budidaya” yang  berarti  daya  dari  budi  [P.J.  Zoetmulder,  seperti  dikutip Koentjaraningrat, 1982: 80]. Karena itu, kata budaya dan kebudayaan dibedakan. Budaya adalah daya dari budi     yang berupa cipta, karsa, dan rasa, sedangkan kebudayaan berarti segala hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu [MM. Djoyodiguno, 1958:24]. Dalam antropologi budaya tidak ada perbedaan arti antara budaya dan kebudayaan. Dalam hal ini kata budaya hanya dipakai sebagai penyingkat saja.

Adapun kata culture yang artinya sama dengan kebudayaan, berasal dari kata Latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah, atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai

segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Mengenai definisi kebudayaan telah banyak dikemukakan oleh para ahli ilmu sosial.  Para sarjana dan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang  kebudayaan,  yaitu  :  [1]  E.B.  Taylor  [Inggris],  dalam  bukunya Primitive Culture,                               mendefinisikan kebudayaan      sebagai                                keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. [2]  R. Lintonn,                dalam    bukunya                The      Cultural                                Background                                        of                            Personality, mendefinisikan kebudayaan sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan  hasil  tingkah  laku  yang  unsure-unsur pembentuknya didukung  dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu. [3]      A.L. Kroeber dan Clyde  Kluckhon,                                kebudaayaan     adalah   keseluruhan                       hasil                       perbuatan manausia yang bersumber dari kemauan, pemikiran, dan perasaannya. Karena jangkauannya begitu luas, maka Ernest Cassire, membaginya ke dalam  lima                aspek                    yang     meliputi               :               kehidupan          spiritual,               bahasa  dan kesusasteraan, keseniaan, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, studi  tentang  kebudayaan berarti  studi  mengenai tingkah  laku  manusia. Tingkah laku manusia dalam cahaya  studi budaya dapat dilukiskan sebagai kerja,  dan  bicara.  Tiga  aktivitas  tersebut  disebut  gerakan  dasar  karena sesuai dengan tiga syarat yang menguasai eksistensi manusia di dunia. [4] S.T. Alisahbana, kebudayaan adalah menifestasi suatu bangsa. [5] M. Hatta, kebudayaan  adalah  ciptaan  hidup  suatu  bangsa.  [6]  Dauson,  dalam bukunya, Age of the Gods, mengartikan kebudayaan sebagai cara hidup bersama [culture is common way of life]. [7] J.P.H. Duyvendak, kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam,

 

 

 

dan        berlaku dalam    suatu     masyarakat         tertentu.             [8]          Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang                                semuanya           tersusun              dalam    kehidupan          masyarakat.       [9]          M.M. Djojodigoeno, dalam bukunya Asas-asas Sosiologi [1958], menyatakan bahwa kebudayaan atau budaya adalah dari budi, yang berupa cipta, karsa, dan rasa.

Cipta, adalah kerinduan manausia untuk mengetahui rahasia segala

hal yang ada dalam pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan. Karsa, adalah kerinduan manusia untuk menginsafi tentang hal sangka paran. Dari mana maanusia sebelum lahir [=sangkan] dan kemana manusia mati [=paran]. Hasilnya    berupa norma-norma    keagamaan,       kepercayaan.                Timbulah bermacam-macam agama  karena  kesimpulan  manusia  juga  bermacam- macam pula. Rasa, adalah kerinduan manusiaa akan keindahan sehingga menimbulkan dorongan untuk menikmati keindahan. Manusia merindukan keindahan dan menolak keburukan atau kejelekan. Buah perkembangan rasa ini terjelma dalam bentuk berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan berbagai macam kesenian.

Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil cipta, rasa, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

a.  Hasil-hasil budaya manusia itu dapat dibagi menjadi dua macam:

1.  Kebudayaan  jasmaniah  [kebudayaan  fisik]  yang  meliputi  benda- benda ciptaan maanusia, missal alat-alat perlengkapan hidup.

2.  Kebudayaan rohaniah              [nonmaterial]    yaitu      semua  hasil       ciptaan manusia yang tidak dapat dilihat dan diraba seperti: agama, ilmu pengetahuan, bahasa, dan seni.

b.  Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif [biologis] melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.

c.  Bahwa kebudayaan itu diperoleh maanusia sebagai anggota masyarakat.

Tanpa masyarakat, akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk kebudayaan.  Sebaliknya        tanpa    kebudayaan                maanusia             tidak  dapat mempertahankan kehidupannya.

d. Jadi, kebudayaan itu adalah kebudayaan manusia. Hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan. Ada kebudayaan yang dapat digunakan untuk membedakan maanusia dari hewan.

Uraian di atas dimaksudkan untuk menekankan suatu kesimpulan bahwa: [1] kebudayaan adalah manifestasi dan perwujudan segala kegiatan

 

 

dan aktifitas manusia dalam menjawab tantangan eksistensi hidupnya, [2] kebudayaan adalah karya dan kreasi insani, ciptaan manusia atau man- made, [3] kebudayaan adalah khas manusia, dan [4] kebudayaan adalah merupakan cirri yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.15

Dalam percakapan atau tulisan-tulisan, istilah kebudayaan sering dikaitkan  dengan  istilah  peradaban  [berasal  dari  kata  Arab:  Adab  yang berarti              “kesopanan,      kehalusan           dan        kebaikan              budipekerti”].   Istilah kebudayaan sering disejajarkan dengan istilah asing kultur dan istilah peradaban biasanya disejajarkan dengan istilah asing civilization [civilisasi].

 

3.  Peradaban

Koentjaraningrat, menyatakan masalah kebudayaan dan peradaban

hanya soal istilah saja. Istilah “peradaban”  biasanya dipakai untuk bagian- bagian dan unsure-unsur kebudayaan yang “harus” dan “indah”, seperti : kesenian, ilmu pengetahuan, serta sopan santun dan sistem pergaulan yang kompleks dalam suatu masyarakat dengan struktur yang kompleks. Tetapi pada sisi lain, istilah peradaban juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa,

sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.16

Peradaban          berasal dari        kata       adab      yang      artinya  kesopanan, kehormatan, budi bahasa, etika, dan lain-lain. Lawan dari beradab adalah biadab, tak tahu adab dan sopan santun. Menurut ahli antropologi De Haan, peradaban merupakan lawan dari kebudayaan. Peradaban adalah seluruh kehidupan social, politik, ekonomi, dan teknologi. Jadi, peradaban adalah semua bidang kehidupan untuk kegunaan praktis. Sebaliknya, kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi dan murni  yang  berada  di  atas  tujuan  praktis  dalam  hubungan masyarakat, misalnya musik, seni, agama, ilmu, filsafat, dan lain-lain. Jadi, lapisan atas adalah kebudayaan sedang lapisan bawah adalah peradaban.

Kaum    Humanis              [pendukung       De          Haan]    menganggap      bahwa penguasaan kehidupan praktis [peradaban] atas kehidupan rohaniah hanya mementingkan penguasaan kehidupan sehari-hari atau  kehidupan  netral semata-mata,                                sedangkan          pihak     lain         hanya   mementingkan kehidupan rohaniah       atau                       kebudayaan.      Sedangkan,        Sedilot                 mengatakan       bahwa peradaban adalah khazanah pengetahuan dan kecakapan teknis yang meningkat  dari  angkatan  ke  angkatan  dan  sanggup  berlangsung  terus.

 

15   Faisal Ismail, 1996, Paradigma Kebudayaan Islam, Studi Kritis dan Refleksi Historis,

hlm.27

16   Faisal Ismail, 1996, Paradigma Kebudayaan Islam, Studi Kritis dan Refleksi Historis,

hlm.27-28.

 

 

 

Hanya manusia yang selalu mencari, memperkaya, dan mewariskan pengetahuan atau kebudayaan.

Dari segi morfologi, peradaban berarti kebudayaan yang telah sampai pada tingkat jenuh, yang telah berlangsung secara terus menerus. Beals dan Hoiyer, mengatakan bahwa peradaban [civilization] sama dengan kebudayaan [culture] apabila dipandang dari segi kualitasnya, tetapi berbeda

dalam    kuantitas,            isi,           dan        kompleks            pola-polanya.    Koentjaraningrat, menyatakan dalam  dunia  ilmiah  juga  ada  kata  “peradaban” di  samping “kebudayaan”. Paham peradaban adalah bagian-bagian dari kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang luas sekali. Untuk saat ini pengertian yang umum dipakai adalah peradaban merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan memudahkan dan menyejahterakan hidup.

 

4. Peradaban Islam

Peradaban Islam adalah kesopanan, akhlak, tata karma, dan juga sastra yang diatur sesuai syariat Islam [Glasse, 1996:11]. Al-Hujwiri, menegaskan peradaban Islam adalah suatu pelajaran dan pendidikan tentang kebijakan yang merupakan bagian dari “sendi-sendi keimanan”.

Labih jauh disebutkan : Keindahan dan kelayakan suatu urusan, baik urusan agama maupun urusan dunia sangat bergantung kepada ketinggian tingkat pendidikan. Ia mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Nilai- nilai ketaqwaan seperti taat mengikuti sunnah Nabi dan cinta kebajikan. Semua itu bersandar pada pendidikan moral. Manusia yang mengabaikan pendidikan moral ini tidak akan mampu mencapai derajat kesalehan, sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad saw, “Pendidikan moral [pendidikan tentang kebajikan] merupakan syarat utama bagi orang-orang yang dicintai Tuhan”.

Al Rozi, menekankan bahwa peradaban Islam adalah sejauhmana membina hubungan social, yang mana sikap yang terbaik adalah menjaga kehormatan dari dan menuruti sunnah Nabi. Persahabatan antara sesama manusia harus dibina berdasarkan kepentingan Allah, tidak berdasarkan kepentingan dan keuntungan pribadi.

Jadi, peradaban Islam adalah bagian-bagian dari kebudayaan Islam

yang      meliputi               berbagai              aspek    seperti                 “moral, kesenian              dan        ilmu pengetahuan, serta meliputi juga kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi,    seni                        bangunan,          seni        rupa,     sistem                kenegaraan,       dan       ilmu pengetahuan yang luas”. Untuk saat ini, pengertian yang umumnya dipakai adalah peradaban Islam merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan memudahkan dan mensejahterakan hidup dunia dan akhirat.

 

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *