Donny Syofyan
Dosen Universitas Andalas
SNMPTN 2011 baru saja berakhir. Perbedaan antara jumlah para peserta dan kursi yang tersedia menunjukkan bahwa ujian masuk perguruan tinggi negeri adalah sebuah persaingan yang amat ketat. Fenomena ini kian meyakinkan kita bahwa keberhasilan memasuki pendidikan tinggi masih menjadi mimpi mayoritas orang, terutama siswa tamatan sekolah menengah dan orang tua. Namun, apakah orang tua bersikap realistis dan beroleh informasi yang memadai ketika hendak mengirimkan putra-putri mereka ke jenjang perguruan tinggi? Dengan kata lain, haruskah semua tamatan sekolah menengah kuliah di perguruan tinggi?
Konsep pendidikan tinggi untuk semua awalnya diperkenalkan di Amerika Serikat sekitar tahun 1970-an. Ini adalah sebuah pengakuan terhadap hak-hak rakyat Amerika untuk memperoleh pendidikan tinggi. Dalam konteks Indonesia, hal yang sama juga berlaku bahwa segenap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam mengakses sumber-sumber pendidikan tinggi yang ada. Tapi, itu bukan berarti bahwa semua tamatan pendidikan menengah harus masuk ke perguruan tinggi. Menyediakan pendidikan pasca sekolah dasar dan menengah memang memungkinkan bagi para lulusan tersebut. Namun kesalahan terbesar selama ini—terutama di kalangan orang tua siswa—adalah menyamakan semua pendidikan pasca sekolah menengah dengan perguruan tinggi.
Dibandingkan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi tidak mempunyai kurikulum universal. Pendidikan prakampus—dasar dan menengah—bersifat universal dalam pengertian memberikan siswa kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai universal guna memungkinkan mereka berperan di masyarakat. Karenanya, istilah “pendidikan tinggi universal” adalah sebuah kekeliruan nama (misnomer) karena pendidikan tinggi tak akan dan pernah bersifat universal.
Sementara orang tua mengirim anak-anak mereka kuliah di perguruan tinggi, terutama di luar negeri, karena dianggap prestisius, dan mendapat gelar sarjana menjadi simbol status sosial dan kunci meraih pekerjaan yang layak. Hari ini, banyak orang tua yang meremehkan ragam pendidikan yang menawarkan pelbagai pelatihan (training) dan kursus singkat. Sikap demikian, sebetulnya, sangat feodal dan bertolak belakang dengan tuntutan profesionalisme yang menjadi kunci untuk bisa bertahan di era persaingan global. Kesannya, sikap tersebut terlalu menitikberatkan pada fungsi sosial perguruan tinggi tapi abai pada hirarki dan diferensiasi pendidikan itu sendiri.
Dalam konteks Indonesia dewasa ini, “tinggi” tidak dipersepsi sebagai “baik” dalam ihwal relevansi dan employabilitas (kemampuan menghasilkan tenaga kerja siap pakai) yang bisa memberikan sumbangan penting bagi perkembangan sosial. Banyak yang puas dengan menjadi sarjana walau pengangguran. Sebetulnya, orang-orang demikian hanya menjadi beban, bukan inovator sosial. Latar belakang dan kecakapan pendidikan tinggi yang mereka peroleh tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi pembangunan masyarakat.
Di negara-negara maju, pendidikan lanjut dikembangkan dan diberdayakan sebagai sebuah alternatif tertiary education yang secara konvensional dijalankan oleh universitas. Pemberdayaan ini dirancang untuk memberkan peluang kepada lulusan sekolah menengah untuk menikmati pendidikan “tinggi” dalam lingkup yang lebih baik, relevan, dan berorientasi pasar. Dalam berbagai hasil riset didapati bahwa tidak sampai separo tamatan perguruan tinggi berhasil diserap oleh lapangan pekerjaan. Yang pasti, mereka adalah orang-orang yang sudah habis-habisan mengeluarkan uang, tenaga, dan energi untuk mendapatkan pendidikan “tinggi”, bukan pendidikan yang “baik dan berorientasi pasar.”
Sudah rahasia umum, banyak tamatan perguruan bekerja pada sektor-sektor yang tidak linear dengan latar belakang pendidikannya. Persoalan ini menjadi bukti bagaimana prilaku publik terhadap pendidikan tinggi. Banyak orang tua masih percaya bahwa gelar sarjana masih punya nilai yang lebih dibandingkan profesionalisme. Seyogianya, orang tua perlu mendorong anak-anaknya bahwa kesuksesan dalam persaingan di lapangan kerja tergantung pada profesionalisme, kepakaran, dan skill yang punya nilai jual. Bila pendidikan “tinggi” dipahami sebagai pendidikan yang lebih “baik dan relevan”, maka tamatan sekolah menengah perlu juga melirik lembaga-lembaga yang menawarkan kursus, pelatihan, dan pendidikan yang berkelanjutan. Sebagai konsekuensinya, universitas dan sejenisnya tidak perlu dianggap lebih bernilai dibandingkan lembaga-lembaga itu.
Perguruan Tinggi: Antara Menara Gading dan Pembumian
Universitas, sebagai wajah utama perguruan tinggi, dapat dibedakan dari lembaga-lembaga pendidikan lainnya dilihat dari orientasi saintifik yang dijalankannya. Universitas berdiri di garda depan dalam mengeksplorasi dan mengembangkan sains dan teknologi, termasuk konsep, metode dan nilai. Kurikulum kedokteran, hukum, teknik, pendidikan, ilmu-ilmu budaya, dan sebagainya berkembang dengan merujuk kepada prinsip-prinsip akademik yang sudah otonom dan mapan.
Disebabkan orientasi akademiknya yang khusus, tidak semua lulusan sekolah menengah dapat menikmati dan menuju ke jenjang universitas. Persoalan mendasar yang menerpa perguruan tinggi hari ini adalah orientasinya yang lebih kepada “menara gading” yang menghabiskan miliaran rupiah biaya penelitian namun tidak menyumbang secara nyata bagi masyarakat luas. Banyak yang menganggap ini sebagai wujud inefisiensi dan pemborosan sumber daya. Ini adalah sebuah paradoks yang inheren dalam lembaga pendidikan tinggi. Menjadi pertanyaan, mungkinkah membangun keseimbangan antara kecenderungan menara gading dan tuntutan pembumian perguruan tinggi?
Sebuah hipotesis menyebut bahwa perubahan kurikulum yang awalnya berorientasikan pengetahuan menuju berorientasi karir dan pemecahan masalah (problem-oriented) diyakini mampu menetralisir konotas pendidikan tingi yang acapkali distempel berpihak kepada kelas atas di negeri ini. Dengan pendekatan ini, masyarakat bakal melihat pendidikan tinggi lebih menyiratkan pendidikan orang dewasa dan berkesinambungan. Paradigma demikian akan menjustifikasi bahwa pendidikan tinggi benar-benar untuk semua kalangan. Untuk itu ada sejumlah panduan yang perlu dikasih “stabilo” oleh para pelaku dan praktisi pendidikan tunggi.
Pertama, pendidikan dasar 12 tahun merupakan landasan yang kokoh sebagai tempat awal terbangunnya kemampuan profesional dan vokasional. Pendidikan dasar, menengah, dan tinggi merupakan jenjang pendidikan yang niscaya akan mengembangkan kepakaran dan profesionalisme.
Kedua, pendidikan, suka atau tidak suka, akan terintegrasi dengan ekonomi. Sektor-sektor yang tumbuh dan bermunculan dalam ekonomi cenderung tergantung kepada pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu, pendidikan pascasekolah—dasar dan menengah—secara definitif perlu menciptakan spesialisasi yang terus mengalami pertambahan.
Ketiga, pendidikan tinggi harus tersedia lewat berbagai lembaga. Suatu kekeliruan besar membatasi pendidikan tersebut hanya pada lembaga pendidikan yang secara tradisional dikelola atau dilaksanakan oleh universitas. Keadilan dan persamaan yang mendasari konsep pendidikan tinggi harus diterjemahkan secara luwes untuk memungkinkan tamatan sekolah menengah memasuki bermacam pilihan pendidikan.
Keempat, bentuk-bentuk alternatif pendidikan tinggi, seperti kursus singkat dan training profesional, perlu diberi prioritas mengingat luasnya bursa dan lapangan kerja. Para tamatan yang terlatih secara profesional tersebut tidak hanya diserap di lapangan kerja, tapi juga akan mampu menciptakan lapangan kerja.
Kelima, kurikulum perlu didisain untuk membuat para peserta didik mampu bertahan dan mengaktualisasikan dirinya di tengah masyarakat. Dengan kata lain, perubahan sosial kekinian secara logis menentukan pendidikan tinggi. Pendidikan yang berorientasi kepada karir dan masalah sangat relevan dengan situasi sosial dan ekonomi hari ini.
Keenam, secara umum pendidikan membangun kemampuan berpikir kritis dan kemandirian di kalangan siswa. Terlepas dari adanya perbedaan spesialisasi, segenap tamatan perguruan tinggi diharapkan mampu memperlihatkan kemampauan diri sebagai agen transformasi sosial. Ini mensyaratkan masuknya mata ajar ilmu-ilmu sosial, semisal sosiologi, psikologi, dan pendidikan dalam kurikulum perguruan tinggi.
Gonjang-ganjing sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi negara kita hari ini mengingatkan kita pentingnya filsafat pendidikan yang mensenyawakan antara parameter sosial dan ekonomi. Lewat sumbang saran panduan di atas, saya percaya bahwa tamatan sekolah kita di masa depan akan menjadi lebih realistik dalam memasuki berbagai perguruan tinggi dan melek dalam menentukan pilihan profesi. Masa depan adalah milik mereka.
(Dimuat di harian Haluan, 7 Juni 2011)
Arabiyatuna Arabiyatuna
