Saturday, 9 May 2026
above article banner area

Etika Politik Anggota DPR Kita

Dalam sebuah diskusi kecil bulanan yang membahas perjalanan bangsa pasca-Orde Baru dua belas tahun lalu dengan anggotanya dari berbagai lintas disiplin, salah seorang pesrta diskusi mengajukan pertanyaan apa sebenarnya yang kita peroleh setelah rejim Orde Baru itu  tumbang dua belas tahun lalu? Ada yang menjawab demokrasi sebagai buah yang paling nyata di mana tidak ada lagi orang    takut  menyuarakan aspirasi ke penguasa, hak-hak politik rakyat dilindungi — tidak seperti era Orde Baru di mana sebelum pemilu pemenanganya sudah diketahui, karena semua ‘diatur’ oleh penguasa. Ada sebagian yang menjawab yang kita peroleh adalah lembaga legislatif yang mandiri dan kokoh, bahkan terlalu kokoh sehingga pemerintah kalang  kabut meladeni lembaga tersebut. Ingat kasus Bank Century? Bagaimana pihak yang mewakili pemerintah (baca: Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono menjadi bulan-bulanan DPR).  Setengah dari satu tahun masa pemerintahan SBY yang kedua rasanya habis dipakai pemerintah untuk menepis manuver politik DPR mengenai  kasus Bank Century tersebut yang awalnya dibuka oleh anggota legislatif.

Tetapi ada pula yang mempertanyakan mengenai etika para politisi Senayan yang tidak memberi pendidikan yang baik kepada rakyat, misalnya ulah dan perilakunya, bahasanya, tambengnya, dan sebagainya. Bahkan ada salah seorang anggota DPR dari partai pemenang pemilu yang mengusulkan untuk memperpanjang masa pemerintahan SBY hingga ketiga kalinya dengan cara mengamandemen Undang-Undang yang sudah mengalami beberapa kali amandemen tersebut. Alasannya belum ada tokoh sekaliber SBY yang mampu melanjutkan memimpin negeri  ini. Tentu saja ide tersebut tidak popular karena berarti akan mengulangi lagi pengalaman pahit masa lalu di mana Soeharto bisa menjabat beberapa kali periode yang alasanya hampir sama dengan yang dilontarkan anggota DPR tersebut, yakni tidak/belum ada tokoh yang bisa melanjutkan pembangunan Orde Baru selain Pak Harto. Ada yang menganggap ide itu tidak lebih dari sebuah sensasi murahan dan dagelan yang gak lucu. Karena itu,  tidak perlu ditanggapi serius. Seorang teman diskusi yang lain menjawab yang kita dapatkan adalah anggota legislatif yang tidak mau mendengar aspirasi rakyat, buktinya walaupun suara masyarakat luas menolak kunjungan-kunjungan ke luar negeri dengan alasan studi banding, tapi toh mereka tetap berangkat, sepertinya tak menggubris suara masyarakat yang diwakilinya. Kunjungan-kunjungan semacam itu dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Hasilnya pun tidak jelas. Mestinya uang kunjungan bisa dialihkan untuk membantu masyarakat yang masih terbelilit kemiskinan yang jumlahnya masih sekitar 30 juta orang. ‘Mendengarkan berbagai komentar miring warga masyarakat tersebut, anggota DPR mestinya bisa mengurungkan niat pelisir tersebut andai saja mereka memiliki etika politik yang dalam’, tambah anggota diskusi yang lain. Alih-alih mendengarkan seruan masyarakat luas, anggota DPR yang tergabung dalam anggota  Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan studi banding ke Yunani untuk melihat dan membandingkan etika hidup, perilaku dan cara berpakaian masyarakat Yunani  dengan yang ada di Indonesia. Malah salah seorang anggotanya dari partai besar menujukkan arogansinya dengan  menyatakan kritikan terhadap rencana perjalanan ke Yunani tidak akan menyurutkan niat  mereka. “Itubanyak pendapat. Kritikan boleh saja, tapi kami tekah pertimbangkan lama”, jelas salah seorang anggota BK DPR yang akan mengunjungi Yunani tersebut. Usai diskusi,   saya merenungkan hasil yang dibahas pada malam itu. Ada satu hal yang sangat menarik perhatian saya, yakni jawaban terakhir mengenai etika politik. Saya buka-buka lembaran dan file lama mengenai filsafat ilmu politik dan mencoba melakukan refleksi mengenai perpolitikan  negeri ini. Lalu saya teringat filsuf kenamaan Aristoteles, yang sering disebut sebagai perintis ilmu politik. Suatu saat filsuf Yunani kuno Aristoteles mengatakan bahwa politik merupakan ilmu yang paling tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu lain. Sebab, ilmu politik mengatur bagamana masyarakat bisa hidup tenteram, hak-haknya dilindungi, dan hidup saling menghargai dalam sebuah tatanan masyarakat berbangsa dan bernegara. Atas dasar logika tersebut, Ilmu-ilmu yang lain dianggap bersifat komplementer. Tanpa bermaksud merendahkannya,  keberadaan ilmu-ilmu yang lain tetap penting. Kita bisa membayangkan bagaimana jadinya andain saja di dalam sebuah Negara tidak ada sistem politik. Karena itu,  ilmu politik memiliki kedudukan sangat terhormat dalam tatanan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, para ahli ilmu politik dan para politisinya mestinya adalah orang-orang terhormat yang memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk memajukan masyarakat yang dipimpinnya. Mereka bukan sembarang orang, tetapi merupakan anggota masyarakat yang sehari-hari memikirkan bagaimana menata kehidupan yang sehat dan bermartabat.

Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo

Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *