Wednesday, 10 June 2026
above article banner area

Mental Birokrat

Untuk mengatur sedemikian banyak orang, agar mereka bisa bekerja secara produktif, efektif, dan efisien, maka diperlukan birokrasi. Dalam birokrasi itu tentu ditetapkan aturan secara menyeluruh, terkait dengan jenis tugas, kewajiban, wewenang, target yang akan dicapai, termasuk imbalan yang seharusnya diterima oleh mereka yang bekerja dalam birokrasi itu. Birokrasi jika dijalankan secara sempurna akan menghasilkan produk sesuai dengan yang diinginkan. Setidaknya, itulah teorinya. Bekerja dalam sebuah birokrasi akan seperti sebuah mesin, yakni semua orang mengikuti sistem yang padu dan jelas. Secara teoritik, apa yang akan dihasilkan dari semua orang yang terlibat telah ditentukan dan terukur. Karena menjadi sebuah sistem, maka bekerja bagaikan dalam sebuah mesin, ia mengolah in put menjadi out put yang diinginkan. Namun pada sisi lain, birokrasi selalu berhadapan dengan manusia dengan ciri, kharakter, watak, dan perilaku yang unik. Manusia selalu memiliki sifat bosan, lelah, mencari yang lebih enak, dan karena itu ingin mencari variasi-variasi baru. Manusia tidak saja menghendaki sesuatu yang sudah pasti, tepat, dan jelas. Kadang justru menginginkan sebaliknya. Sesuatu yang terjadi dengan tiba-tiba, atau tidak diperhitungkan sebelumnya, bahkan gambling akan dianggap lebih menarik. Birokrasi tidak seperti itu, yakni lebih pasti dan terukur. Menghadapi persoalan manusia seperti itu, birokrasi tidak akan meraih type idealnya. Selanjutnya yang terjadi adalah justru mental kepura-puraan, simbolik, dan bahkan semu. Kita lihat misalnya, apa saja yang berbau birokratis tidak menarik dan bahkan membosankan. Ungkapan yang sering kita dengar mengatakan bahwa : terlalu birokratis, lambat, kurup, dan seterusnya sebagai kelemahan dalam birokrasi. Lebih dari itu, juga muncul ungkapan, yang kurang menyenangkan, misalnya istilah mental birokratis. Mereka yang bermental seperti itu dianggap kurang menarik, sebab penyandang mental itu is selalu minta dilayani, bekerja normatif sehingga lamban dan hasilnya kurang memuaskan, menganggap dirinya berwenang dan berkuasa dan seterusnya. Sesungguhnya ada saja cara-cara untuk mengatasi kelemahan birokrasi itu. Misalnya dengan selalu dilakukan turn of duty, atau dilakukan perpindahan tugas, diberlakukan tata tertib dan sanksi, atau reward bagi yang berpreatsi. Tetapi lagi-lagi, karena birokrasi telah mengubah watak dan perilaku hingga disebut bermental birokrasi itu, maka kharakter yang terbentuk sulih menghasilkan kemajuan. Birokrasi kemudian lebih mengedepankan pendekatan formal atau aturan yang ketat, tetapi juga tidak jarang, tatkala syarat-syarat itu tidak bisa dipenuhi, lalu diselesaikan secara formal hingga menjadi formalitas. Akibatnya birokrasi berjalan semu, serba kepura-puraan dan jika hal demikian yang terjadi, maka sulit sekali didapat produk pelayanan, jasa, dan barang yang berkualitas. Sebagai bukti atas kelemahan birokrasi itu, maka apa saja yang diatur oleh birokrasi pemerintah menjadi kurang berkualitas dan seperti dipaksa-paksakan. Fenomena kurupsi yang terjadi di berbagai birokrasi pemerintah kiranya bermula dari gambaran seperti itu. Sehingga, siapapun yang masuk dalam birokrasi akan membentuk perilaku seperti itu. Jika demikian maka sesungguhnya korupsi adalah produk atau anak kandung birokrasi. Siapapun, yang masuk lingkungan birokrasi, sesungguhnya pada kadar tertentu, selalu melakukan penyimpangan yang disebut dengan korupsi itu. Jika pandangan itu benar maka mengurangi terjadinya korupsi dalam birokrasi tidak harus membentuk lembaga khusus yang bertugas memberantasnya. Sebab, lembaga birokrasi yang bertugas memberantas korupsi pun juga sangat berpeluang melakukan korupsi. Beberapa uknum pejabat penanggulangan korupsi yang pada saat ini menjadi terdakwa dalam berbagai kasus, harus dipahami bahwa itu semua adalah mental yang selalu tumbuh dan berkembang di lingkungan birokrasi. Artinya, siapapun yang tidak bermental sangat kokoh beriman dan berkadar ketaqwaan yang tinggi, akan melakukan kesalahan yang sama, yang sifatnya khas yang selalu dilakukan oleh para birokrat . Oleh karena itu mencegah terjadinya korupsi, semestinya tidak saja dilakukan dengan pendekatan punishmen atau menghukum terhadap siapapun yang ketangkap, tetapi seharusnya juga ditempuh dengan cara menghubah atau menyempurnakan iklim birokrasi itu. Sebab pada kenyataannya banyak orang yang semula baik, pintar, dan cerdas, karena berasal dari lembaga pendidikan yang berkualitas, kemudian masuk birokrasi, tetap menjadi bermental birokratis, di antaranya ikut-ikutan melakukan korupsi. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana mengubah birokrasi hingga disebut menjadi lebih sempurna itu. Mempekerjakan banyak orang tidak akan mungkin menghindari sistem birokrasi. Sistem itu tetap dilakukan, tetapi harus dilengkapi dengan jiwa atau ruh entrepreneur, sehingga menjadi entrepreneur birokrasi. Ruh atau jiwa itu bisa diambil dari nilai-nilai agama, seperti misalnya jiwa berjuang yang diikuti oleh kesediaan berkurban, sehingga melahirkan apa yang disebut dengan ruhul jihat. Jika hal itu dilakukan, maka akan muncul konsep entrepreneur religious birocracy. Konsep ini semestinya dikembangkan, setidak-tidaknya oleh lembaga yang mengurusi kehidupan keagamaan, semisal departemen agama. Sayangnya, lembaga ini pada kenyataannya justru mengadopsi model birokrasi pada umumnya, hingga dampaknya di departemen agama sendiri melahirkan mental birokrat, yang kemudian sebagai akibatnya selalu mengalami kesulitan tatkala harus memberantas kejahatan yang berupa korfupsi itu. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *