Seorang teman yang memang peduli terhadap pendidikan, dalam kesempatan bertemu yang sesungguhnya tidak sengaja, ngajak bicara tentang sekolah bermutu. Ia begitu antusias tatkal bicara tentang pendidikan. Ia berpendapat bahwa pendidikan yang diselenggarakan secara asal-asalan, hanya akan mengantarkan lulusannya menjadi orang yang setengah-setengah, atau tidak berkualitas. Dan, ternyata itu yang kebanyakan dihasilkan lembaga pendidikan pada saat ini. Kemudian dia mengeluhkan terhadap rendahnya kualitas tenaga kerja yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan selama ini. Banyak anak-anak muda, laki-laki perempuan, lulusan sekolah menengah pergi ke luar negeri, hanya melamar pada jenis pekerjaan murahan, seperti menjadi sopir, pembantu rumah tangga, dan atau buruh lainnya. Sementara yang beruntung mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri, tidak sedikit yang kualitas kerjanya rendah. Apalagi, yang lebih celaka, tatkala menjadi pejabat, mereka tidak sedikit yang korup, akhirnya hanya menjadi tambahan penghuni penjara. Atas dasar kenyatan itu, maka membangun sekolah bermutu dianggapnya sangat mendesak. Sekarang ini, semangat meningkatkan mutu sekolah semakin kurang. Yang terjadi justru sebaliknya. Menurut pengamatannya, sudah banyak sekolah yang dikomersialkan. Sementara, sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah juga sudah menjadi rutin, dan bahkan ukuran-ukuran keberhasilannya hanya dilihat dari aspek yang bersifat formal. Yang penting para siswa telah menempuh sekian tahun, mengikuti berbagai mata pelajaran, ujian, lulus, dan kemudian diberi ijazah. Saya kemudian mencoba menanyakan, sekolah seperti apa yang disebut bermutu itu. Dia menjelaskan sekolah bermutu harus tersedia guru yang berkualitas, tersedia kelengkapan sekolah seperti perpustakaan, laboratorium, kurikulum, kedisiplinan sekolah dan lain-lain. Saya kemudian juga bertanya, jika semua itu telah tercukupi, apakah secara otomatis sekalah itu bisa dikategorikan bermutu. Dalam berdiskusi itu, saya juga mengajaknya mencari jawab, dari mana memulai bergerak untuk mengembangkan sekolah semacam itu, jika misalnya modalnya terbatas. Apalagi, membangun sekolah tidak saja cukup membutuhkan kelengkapan yang bersifat fisik, tetapi juga hal-lain yang bersifat psikis dan bahkan juga budaya. Tanpa memberikan jawaban yang jelas, dia lalu mencontohkan sebuah sekolah yang pernah ia lihat. Sekolah itu dikelola secara sangat baik. Gedung dan fasilitas pendidikan tercukupi, seperti ruang kelas, tempat olah raga, tempat ibadah, laboratorium, dan juga perpustakaannya. Para gurunya dipilih yang berkualitas baik dari aspek keilmuannya, integritasnya sebagai guru, maupun tanggung jawabnya meyakinkan. Selain menguasai bidang keilmuan yang diajarkan, para guru memahami tentang kehidupan para siswa, baik dari aspek sosiologis, psikologis, sejarah dan budaya setempat. Atas dasar bekal itu, mereka memiliki kemampuan mendidik secara baik. Dia mengatakan bahwa, itulah sebagai contoh sekolah bermutu. Sekolah tersebut dikenal secara luas, karena dipandang bermutu. Ukuran kualitas yang digunakan, selain disebutkan di muka, lulusannya selalu diterima di perguruan tinggi negeri terkemuka. Saya kemudian mencoba menanyakan lebih lanjut, apakah tidak ada kekurangan yang seharusnya disempurnakan dari sekolah itu. Dengan terbuka dia mengakui bahwa kekurangan sekolah itu, yang ia lihat hanya satu, ialah dalam hal pembinaan keagamaannya kurang mendapatkan perhatian. Lulusan sekolah itu di bidang akademik unggul, tetapi mereka tidak peduli pada agama. Itulah sebabnya, menjadikan sementara orang masih belum mau memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan itu. Mereka berpandangan bahwa, anak tidak cukup pintar, tetapi juga harus baik. Ukuran baik yang dimaksudkan di sini adalah kualitas keberagamaan yang melahirkan akhlak mulia. Banyak orang tua bijak yang berpandangan bahwa, pada saat ini bangsa Indonesia bukan sedang berkekurangan orang pintar. Orang pandai sudah cukup banyak. Sesungguhnya, yang sekarang masih langka adalah orang pintar sekaligus berakhlak mulia. Terjadinya banyak penyimpangan di negeri ini, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk penggelapan uang bank triyilunan rupiah, sesungguhnya dilakukan oleh orang pintar yang tidak berakhlak. Sekalipun dibuatkan peraturan, undang-undang, dan bahkan pengawasan seketat apapun, jika mereka tidak berakhlak, maka tetap akan bisa melakukan kejahatan untuk kepentingan dirinya sendiri. Setelah berdiskusi panjang, dan mempertimbangkan berbagai kenyataan yang ada, maka teman saya tadi akhirnya justru mengajak berkesimpulan bahwa sekolah bermutu ternyata tidak sederhana, baik merumuskannya, dan apalagi mewujudkannya. Sekolah bermutu atau berkualitas adalah sekolah yang mampu mengantarkan para lulusannya menjadi pintar sekaligus berkarakter atau berakhlak mulia. Kepintaran tidak akan banyak berguna, jika dimiliki oleh orang yang tidak menyandang akhlak yang baik. Kedua kekuatan, yaitu pintar dan berakhlak harus sama-sama dikembangkan. Keduanya merupakan kunci keunggulan seseorang. Selama ini dalam hal membangun kecerdasan telah banyak teori yang tersedia. Tetapi tidak demikian tatkala membangun akhlak mulia. Membangun akhlak mulia tidak ada jalan lain, kecuali melalui agama. Sedangkan membangun kualitas keberagamaan, harus memulainya dari orang-orang yang melakukan peran itu, ialah gurunya sendiri. Saya tidak mengerti persis, kenapa teman saya tersebut di akhir diskusi sederhana itu justru memberikan pandangannya tentang betapa pentingnya akhlak mulia. Ia kemudian menyebut bahwa, betapa banyak orang-orang pintar pada saat ini harus masuk penjara. Mereka itu berasal dari lulusan perguruan tinggi terkemuka, tidak saja dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri yang berkualitas unggul. Sayang sekali, banyak orang pintar bergelar akademik tinggi, dan telah berhasil menempati posisi penting dan terhormat, ujung-ujungnya hanya menjadi penghuni penjara. Dia sendiri kemudian mempertanyakan, apakah yang demikian itu disebut telah mengenyam pendidikan bermutu. Saya menjawabnya, tentu tidak. Sekolah bermutu adalah sekolah yang mampu mengantarkan siswanya berakhlak mulia, memiliki keimanan yang kokoh, berilmu luas, dan memiliki sikap profesional yang tinggi. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
