Minggu yang lalu saya diundang jamaáh haji, di kampung kelahiran saya, yang baru pulang dari tanah suci. Rupaya setelah menyelenggarakan acara tasyakur di rumah masing-masing, mereka menyelenggarakan acara bersama-sama. Acara tersebut dikemas dalam bentuk pengajian, yang diikuti oleh semua jamaáh haji yang baru pulang itu. Jauh sebelum berangkat haji, saya sudah dihubungi oleh panitianya untuk bertindak sebagai penceramah. Sekalipun memberikan ceramah umum dalam pengajian seperti itu belum menjadi kebiasaan, saya setujui saja permintaan itu. Mereka rupanya juga senang sekali atas kesanggupan saya itu. Sebagai buktinya, tatkala masih berada di Madinah, panitianya beberapa kali tilpun tentang kepastian acara itu. Saya tetap menyanggupi, akan hadir sebagaimana waktu yang diharapkan. Di daerah kelahiran saya, —–kabupaten Trenggalek, jumlah jamaáh haji belum terlalu banyak. Setiap tahun, paling-paling hanya sekitar 400 an orang. Dibanding dengan kabupaten lain, di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Gresik, Malang, Blitar, Jombang dan lain-lain, jumlah itu sangat kecil. Terbatasnya jumlah jamaáh haji setiap tahun, —–di antaranya, disebabkan oleh kondisi ekonomi kabupaten itu yang tidak terlalu berlebih. Sedikitnya jumlah orang yang mampu beribadah ke tanah suci di daerah itu, menjadikan status haji sedemikian tinggi. Seseorang yang sudah berhasil menunaikan ibadah haji dipandang telah sukses, baik secara ekonomi maupun social. Karena itu maka wajar, orang yang baru menjalankan ibadah haji merasa telah berprestasi dan harus selalu bersyukur. Itulah salah satu sebabnya, tasyakur tidak cukup dilakukan di rumah masing-masing, tetapi masih dilakukan secara bersama-sama. Dalam ceramah itu saya sampaikan bahwa insya Allah seluruh jamaáh haji dari Trenggalek mabrur semua. Tidak ada satu pun yang tidak mabrur atau tidak diterima oleh Allah. Saya mengatakan dalam kesempatan itu, bahwa seseorang hingga bisa naik haji, disamping harus antri sekian lama, dengan susah payah harus mengumpulkan biaya kemudian disetor ke pemerintah. Selain itu masih harus menyediakan bekal lainnya sebagai tambahan biaya tak terduga selama di tanah suci. Itu semua belum termasuk yang akan digunakan untuk membeli oleh-oleh dan tasyakur yang berkali-kali itu. Memperhatikan betapa beratnya menjalankan ibadah itu, maka saya mengajak kepada semua yang hadir berkhusnudzan pada Allah swt., bahwa ibadah semua jamaáh haji, insya Allah diterima oleh Allah. Tidak ada satu jamaáhpun yang ditolak. Kita semua harus yakin bahwa Allah adalah Maha Pengasih dan Penyayang, Maha Pengampun dan Maha Penerima taubat serta doa para hamba-hamba-Nya. Memohon kepada Allah jauh lebih mudah diterima daripada berharap kepada sesama manusia. Karena, manusia tidak memiliki sifat-sifat yang mulia itu. Saya juga menggambarkan bahwa, tidak semua kaum muslimin mendapatkan kesempatan untuk menginjakkan kaki di tanah suci, baik di Makkah maupun di kota Madinah. Di tempat itu, jamaáh haji berkesempatan berada di tempat-tempat yang mulia, hingga doanya diterima. Mereka telah thawaf mengelilingi ka’bah, minum air zam-zam langsung dari sumbernya, saí, wukuf di padang Arafah, mabith di Muzdalifah dan Mina, serta melempar jumrah sebagaimana tuntunan berhaji. Semua itu dijalankan bukan dengan cara mudah. Karena itulah, saya katakan insya Allah, semua ibadah yang ikhlas itu diterima oleh Allah. Sebaliknya, saya mengajak agar semua yang hadir jangan sedikitpun bersyuúdzan pada Allah swt, tidak menerima haji seseorang. Dengan sifat-sifat-Nya yang mulia itu, Allah swt., tidak akan mengabaikan hamba-hamba-Nya yang datang mendekat, bertaubat, dan memohon ampunan-Nya. Sebagaibagaimana janjinya sendiri, Allah akan membalas ibadah haji dengan imbalan surga kelak di akherat. Setelah berkeyakinan bahwa hajinya diterima, maka tugas yang masih tersisa di saat mendatang adalah memelihara status haji mabrur itu. Saya mengatakan, bahwa sudah sekian lama, semua mengangan-angankan mendapatkan haji mabrur. Pada saat in,i status itu sudah berhasil diraih. Para jamaáh haji, sepulang dari tanah suci tidak saja telah memiliki pakaian dan kopyah haji dan bahkan juga sebutan haji dan atau hajjah di depan nama masing-masing, melainkan telah menyandang identitas yang mulia, yaitu sebagai haji mabrur itu. Saya dalam pengajian juga mengatakan bahwa, identitas mulia itu seharusnya dipelihara, sekalipun amat berat melakukannya. Beban memelihara kemabruran haji, bisa jadi lebih berat dari mempersiapkan bekal-bekal, antri yang sekian lama, dan melaksanakan prosesi ibadah haji itu sendiri. Karena itu, dalam tasayakur bersama itu, saya mengingatkan agar status yang mulia itu benar-benar dipelihara. Di antara beberapa cara memelihara kemabruran haji, adalah selalu berusaha memimpin diri sendiri secara sungguh-sungguh, maksimal, dan istiqomah. Saya memberikan contoh sederhana, sebagai bagian dari upaya memimpin diri sendiri, ialah tatkala mendengarkan adzan subuh setiap pagi, ——-sebagai penyandang haji mabrur, seharusnya sebagaimana ketika masih di Makah dan Madinah, segera mendatangi adzan itu untuk sholat berjamaáh. Contoh lainnya, sebagai penyandang haji mabrur, seharusnya selalu berusaha menyelamatkan, menyenangkan, dan menggembirakan orang lain. Jika mungkin setiap bangun dari tidur di pagi hari, harus berniat dan bertanya pada diri sendiri, apa yang secara kongkrit, hari itu yang akan dilakukan untuk memberi manfaat bagi kehidupan orang lain. Sebagai penyandang haji mabrur harus menjadi orang yang terbaik. Ada sepotong hadits Nabi mengatakan, bahwa sebaik-baik orang adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi orang lain. Jika hal itu semua berhasil dijalankan, maka artinya keberhasilan mendapatkan identitas mulia sebagai haji mabrur, juga seharusnya diikuti oleh usaha-usaha memeliharanya. Memelihara identitas haji mabrur, —– jika dirasakan, ternyata memang akan sama beratnya dengan mendapatkan status itu. Namun apapun, status itu harus didapat dan sekaligus dipelihara. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
