Saturday, 18 April 2026
above article banner area

Cita-Cita Menyatukan Umat

Siapapun yang merasa menjadi tokoh,   akan mengatakan bahwa persatuan umat adalah penting untuk diwujudkan. Persatuan adalah modal dasar meraih kemajuan. Tidak akan mungkin umat menjadi kuat tanpa bersatu. Oleh karena itu bersatu merupakan kunci yang harus dibangun  jika  ingin meraih kemajuan dan diperhitungkan dan bahkan dicontoh oleh umat lainnya. 

  Persatuan penting tidak saja berdasar atas pertimbangan sosiologis, melainkan juga teologis. Banyak ayat suci al Qurán dan hadits nabi memerintahkan agar umat Islam bersatu. Perintah itu di antaranya:  Wa’tashimuu bihablillahi jamiá wala tafarroquu. Berpegang teguhlah kamu semua pada tali Allah, dan jangan bercerai berai.  Perintah itu sedemikian jelas,  tetapi ayat al Qurán ini pada kenyataannya seperti tidak mendapatkan perhatian. Bercerai berai, belum dianggap sebagai sebuah kekeliruan.   Bahkan sementara tokoh mengatakan, bahwa persatuan umat adalah sesuatu yang mustahil diwujudkan. Bukti-bukti sejarah dan juga data empirik dikemukakan untuk menunjukkan kebenaran pandangannya itu. Padahal nabi pernah  memberikan contoh, bahwa dua kelompok yang berbeda, ternyata berhasil disatukan, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshor. Keduanya disatukan dan dijadikan kekuatan untuk membangun masyarakat Islam di Madinah ketika itu.   Tidak perlu contoh yang terlalu jauh, bangsa ini sebenarnya dalam hal keberhasilan membangun persatuan memiliki sejarah dan prestasi yang sangat gemilang. Negara dan bangsa yang sedemikian besar, menempati wilayah, pulao yang sedemikian luas dan banyak ternyata bisa disatukan dengan lambang Burung Garuda, Bendera Merah putih, Pancasila,  dan UUD 1945.   Perbedaan memang dibolehkan, terutama dalam hal mendapatkan ilmu pengetahuan. Perbedaan dalam memandang hasil-hasil temuan penelitian, akan justru menambah khasanah atau kekayaan pengetahuan bagi mereka yang bersilang pendapat. Itulah sebabnya, perbedaan itu disebut membawa rakhmat. Sedang perbedaan pada aspek lainnya, kiranyaperlu diteliti dampaknya. Perbedaan dalam pelaksanaan ritual misalnya, ternyata bukan rakhmat yang diperoleh, melainkan perpecahan umat.   Pertanyaannya adalah, jika persatuan itu diyakini sebagai sesuatu yang berat diperjuangkan dan bahkan mustahil diwujudkan, namun adakah cita-cita para tokoh umat untuk mewujudkannya. Jika persatuan memang berat diwujudkan, tetapi  adakah sekedar cita-cita itu,  sehingga suatu saat akan diperjuangkan. Jika cita-cita saja tidak dimiliki, lalu bagaimana sesungguhnya perintah al Qurán itu dipahami.   Hal menyedihkan, kadang yang terdengar adalah penjelasan bahwa persatuan itu adalah mustahil diwujudkan, dan karena itu seolah-olah tidak perlu ada upaya untuk memperjuangkannya. Padahal sebenarnya, pada hati setiap orang memiliki keinginan untuk mengenal, dekat, dan bahkan menyatu. Kita lihat banyak kasus dan pemandangan, betapa gembira dan bahagianya tatkala orang saling bertemu,  hingga tidak mau berpisah lagi.   Selain itu, secara teologis,  jika persatuan itu memiliki dasar yang kuat,  memang diperintah melalui al Qurán dan hadits nabi, maka artinya hal itu harus diwujudkan. Jika selama ini, masyarakat semakin bercerai berai, atau tidak saling bersatu, maka bisa jadi karena memang, para tokoh belum memperjuangkannya  dan bahkan sebatas cita-cita  saja, bisa jadi  belum dimiliki. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *