Baik pada muktamar NU maupun Muhammadiyah, saya selalu diundang dan juga hadir. Beberapa bulan yang lalu, NU menyelenggarakan muktamar di Makassar, saya diundang dan juga hadir. Demikian pula, pada hari Sabtu tangal 3 Juli 2010, saya datang menghadiri pembukaan muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta. Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta kali ini terasa istimewa, karena organisasi Islam ini telah genap berusia 100 tahun.
Antara muktamar NU maupun Muhammadiyah saya lihat sama, selalu ramai dikunjungi oleh para anggota dan simpartisannya. Biasanya dengan adanya muktamar, kota menjadi macet. Banyak orang datang dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia, baik sebagai peserta muktamar, atau sekedar sebagai penggembira. Menjelang dan lebih-lebih dalam pelaksanaan muktamar, organisasi Islam, —–baik yang merasa modern atau yang bukan, menunjukkan gejala yang sama, yaitu tampak hidup dan bergairah kembali. Perbedaan yang menonjol dan tampak dari kedua organisasi tersebut, tatkala sama-sama menyelenggarakan muktamar, hanya sebatas pada pakaian yang dikenakan. Pada muktamar NU, para peserta dan juga penggembira, ——sekalipun tidak semuanya, mengenakan pakaian sarung dan peci. Hal demikian tidak tampak di muktamar Muhammadiyah. Kaum priya mengenakan celana panjang dan tidak semua berpeci. Perbedaan jenis pakaian itu, hanya bagi laki-laki, sedangkan untuk pakaian wanita sama, berpakaian muslimah. Penampilan dalam upacara, baik yang dikemas oleh NU maupun Muhammadiyah keduanya juga sama. Hanya pada pembukaan muktamar NU, terasa lebih tertib, karena mengambil tempat di dalam gedung. Sementara Muhammadiyah lebih memilih lapangan terbuka, sehingga pengendalian massa tidak mudah dilakukan. Intinya, baik Muhammadiyah atau NU jika tampil dalam kegiatan besar, terasa sama, sehingga tidak mudah dibedakan antara yang modern maupun yang tradisional. Khusus dalam pembukaan muktamar Muhammadiyah yang ke 56 di Yogyakarta kali itu agak beda dengan muktamar NU maupun juga muktamar Muhammadiyah sendiri sebelumnya. Muktamar Muhammadiyah ke 56 dibuka oleh Presiden dari jarak jauh, yaitu lewat fasilitas telekonferensi dari Madinah. Kebetulan presiden sedang dalam rangkaian perjalanan kenegaraan ke Toronto, dilanjutkan ke Turki dan kemudian beribadah umrah. Di saat di Madinah itulah, Presiden membuka muktamar Muhammadiyah secara resmi dengan fasilitas telekonferensi. Pembukaan kigiatan besar yang dilakukan oleh presiden melalui jarak jauh seperti itu kiranya memang mahal, baik untuk sewa satellite dan juga sarana lainnya. Akan tetapi cara seperti itu bisa dijadikan sebagai model pada kegiatan lain. Misalnya, sekalipun tidak dari luar negeri, —–cukup dari istana, presiden bisa membuka kegiatan-kegiatan serupa. Sehingga kepala negara tidak perlu selalu secara fisik hadir di tempat upacara, yang tokh biayanya juga mahal. Selain itu, kepala negara sehari misalnya bisa membuka beberapa kegiatan penting yang harus dilakukan sendiri oleh presiden. Cara itu sangat efektif dan efisien untuk memenuhi aspirasi masyarakat, ketika kepala negara selalu harus dilibatkan dalam setiap kegiatan seremonial, semacam membuka kegiatan organisasi massa atau keagamaan, sebagaimana muktamar Muhammadiyah ini. Pikiran lain yang muncul ketika mengikuti upacaya pembukaan muktamar itu, bahwa selama seratus tahun, telah terjadi lompatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang luar biasa cepatnya. Dulu ketika Muhammadiyah lahir pada tahun 1912, umpama diberitakan bahwa seratus tahun lagi muktamar Muhammadiyah akan dibuka oleh presiden dari kota suci Madinah, kiranya berita itu akan dianggap ajaib dan tidak masuk akal. Sebab di sekitar tahun 1912 itu orang belum mengenal teknologi informasi seperti sekarang ini. Ketika itu alih-alih percaya terhadap kemungkinan penggunaan telekonferensi untuk membuka acara peresmian dari jarak jauh, sebatas untuk meyakinkan tentang arah kiblat yang lebih tepat saja, KH Achmad Dahlan mendapatkan tantangan yang sedemikian kerasnya. Tetapi ternyata, setelah zaman berubah, yakni seratus tahun kemudian, apa yang dulu tidak terpikirkan dan bahkan dianggap sebagai barang ajaib, ternyata pada saat ini telah menjadi kenyataan. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah para pewaris atau penerus Muhammadiyah juga telah mampu dan berhasil mengembangkan pikiran cerdas sebagaimana yang dilakukan oleh KH Achmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 itu. Pertanyaan lainnya, apakah pemikiran mereka juga sudah melesat jauh sebagaimana perkembangan ilmu dan teknologi yang dimanfaatkan oleh panitia pembukaan muktamar yang ke 56, atau 100 tahun setelah usia kelahirannya. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah jika saja Muhammadiyah pada saat ini masih sibuk mengurus hal-hal yang sepele di seputar kegiatan ritual, misalnya penentuan awal dan akhir bulan puasa, jumlah rakaat sholat tarweh, dan sejenisnya itu, maka Muhammadiyah akan disebut telah ketinggalan zaman. Dan jika benar-benar demikian, maka KH Achmad Dahlan memang seharusnya disebut pembaharu, tetapi para pewarisnya boleh-boleh saja disebut tidak semaju tokoh perintisnya. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
