Banyak orang mendambakan hidup di alam demokrasi. Digambarkan bahwa kehidupan yang demokratis sedemikian indah, semua orang menjadi bebas. Siapa saja boleh menyampaikan pendapat, informasi diperoleh secara bebas, hukum ditegakkan secara adil, rakyat terwakili dan memiliki ruang terbuka untuk berpartisipasi. Dalam alam demokrasi, rakyat menjadi berkuasa.
Sejak beberapa tahun terakhir, negeri ini dianggap semakin demokratis. Mulai pemerintah daerah, yaitu wali kota dan bupati, gubernur hingga presiden dipilih langsung oleh rakyat. Demikian juga anggota parlemen di berbagai tingkatannya. Masing-masing lembaga diberi peluang untuk menjalankan fungsinya masing-masing, baik lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Diharapkan rakyat mendapatkan layanan sebaik-baiknya untuk meraih kesejahteraan. Itu gambaran ideal tentang kehidupan demokratis. Akan tetapi tidak semua yang digambarkan sebagai yang ideal itu selalu terbukti dalam kehidupan nyata. Banyak orang akan mengatakan bahwa segala sesuatu mesti lewat proses. Bisa jadi proses itu berjalan cepat, sedang atau bahkan lambat. Namun yang penting, kiranya bisa disepakati bahwa bangsa ini sudah berada di jalan menuju arah demokratis itu. Jika dikatakan bahwa, kehidupan fase awal demokratis itu adalah berat dan beresiko tinggi, maka bangsa ini telah membuktikannya. Kepala daerah hingga presiden dipilih langsung dengan harapan agar para pemimpin itu dekat dengan rakyat, ternyata yang terjadi tidak demikian. Bahkan yang muncul adalah resiko berat itu. Misalnya, tidak kurang dari 17 gubernur dan ada sekitar 150 an bupati dan wali kota terkena kasus hukum, dan ironisnya yang dihadapi adalah terkait dengan dugaan korupsi. Secara ideal, demokrasi akan menjauhkan para pejabat negara dari kasus-kasus korupsi, tetapi ternyata justru sebaliknya. Sehingga banyak orang mengatakan bahwa, ini adalah masih fase awal, sehingga semua masih berada pada tahap pembelajaran. Seseorang yang berhasrat duduk menjadi pimpinan daerah atau menjadi wakil rakyat duduk sebagai anggota DPRD/DPR mengambil strategi yang tidak semestinya, yaitu menggunakan uang. Sementara, dana yang telah dibayarkan itu harus bisa kembali. Maka itulah sebabnya, terjadi penyimpangan penggunaan uang negara itu. Sebagai akibat keterbukaan, maka di alam demokrasi orang berpeluang untuk menyampaikan pendapat, kritik, protes atau menyampaikan aspirasinya. Penyampaian aspirasi itu ternyata dirupakan dalam bentuk demonstrasi. Sehingga yang terjadi adalah di mana-mana terjadi demonstrasi dan dilakukan oleh siapapun, tidak saja buruh atau mahasiswa, bahkan juga para guru. Demokrasi seolah-olah sama artinya dengan suasana bising dari orang protes, kecewa, marah, atau menyampaikan aspirasi. Demokrasi pula menjadikan seolah-olah semua pihak dibenarkan saling menyalahkan, menuduh dan menjatuhkan. Tampak misalnya pada beberapa waktu yang lalu, terjadi tuduh menuduh yang dikemas dalam format pelaksanaan hak angket, antara lembaga legislative dan eksekutif dalam penyelesaian Bank Century. Kasus lain yang serupa yaitu konflik antara kejaksaan, KPK, dan kepolisian. Demikian pula menyusul akhir-akhir ini terkait kasus korupsi Gayus Tambunan, mafia pajak dan mafia hukum. Sengketa demi sengketa menjadi sedemikian banyak, mereka menuntut keadilan terhadap pelaksanaan pilkada kepada Mahkamah Konstitusi. Seolah-olah negeri ini menjadi penuh dengan kegiatan yang terkait dengan polisi, kejaksaan, KPK, pengadilan, dan penjara. Para ahli hukum sehari-hari dan dimana-mana menjadi sibuk. Namun anehnya, terdapat ahli hukum, oknum polisi, jaksa, hakim, dan bahkan oknum KPK pun juga ada yang main-main dengan kasus, sehingga akhirnya juga menjadi tersangka dan terkena hukuman. Sedemikian bebas di alam demokrasi ini, sehingga pejabat yang semestinya dihormati dan dijadikan tauladan ternyata mendapatkan kritik tajam. Mereka didemo dan dituntut agar segera memenuhi kewajiban dan juga janji-janjinya. Bahkan seorang presiden, ——-yang sebenarnya ini tidak semestinya, dituduh berbohong. Selain itu, Kepala Negara diejek melalui kegiatan demostrasi yang kadang keterlaluan. Terakhir ini, yang sangat menyedihkan muncul gerakan pengumpulan koin, yang maksudnya adalah memprotes statemen presiden. Dalam alam demokratis, para pimpinan bangsa dituntut berpikir dan bekerja keras. Akan tetapi pada waktu yang sama, mereka dikritik, diprotes, didemo dengan cara-cara yang kasar. Antara pemimpin dan rakyat terbangun hubungan transaksional yang berlebihan. Selain itu, konflik terjadi di mana-mana, baik secara vertical maupun horizontal. Konflik diangap sebagai sesuatu yang wajar dan hal biasa. Persatuan yang sedemikian mendasar tidak dianggap terlalu penting, dikalahkan oleh kepentingan untuk mengekspresikan kebebasan. Akibatnya, sehari-hari rakyat disuguhi tontonan yang sangat tidak mendidik, yaitu misalnya saling mengkritik, menuduh, menghujat, menjatuhkan, berebut, saling membidik yang dilakukan antar pimpinan atau tokoh. Dalam keadaan seperti itu, mereka tidak akan mungkin menunaikan tugasnya dalam mempersatukan rakyat. Sebab, bagaimana mereka mengajak rakyat bersatu, saling tolong menolong, membangun kedamaian, sementara mereka sendiri saling menghujat dan menjatuhkan. Manakala apa yang disebut sebagai kehidupan demokratis adalah seperti yang digambarkan itu, maka rasanya tidak ada sesuatu yang bisa dinikmati. Kehidupan menjadi bising yang tidak jelas awal dan akhirnya akan menjadi seperti apa. Bangsa Indonesia yang selama ini dikenal saling menghargai, tolong menolong, dan menghormati, ber-tepo seliro, selalu mengedepankan ketenangan, kedamaian dan kesejukan, harmoni dan rukun, akhirnya berubah secara drastis, menjadi sedemikian rupa. Kehidupan menjadi keras, bersifat individual, tidak ada toleransi, dan lagi pula selalu diwarnai oleh suasana berebut dan transaksional. Akhirnya sifat-sifat kemanusiaan yang luhur dan mulia sebagaimana ditawarkan oleh Islam, seperti hidup saling mengasihi, menghormati, tolong menolong, dan sebagainya menjadi semakin tidak tampak dan tidak bisa dirasakan. Demokrasi di fase awal seperti sekarang ini belum dirasakan sebagai lebih baik dibanding sebelumnya. Maka semoga saja pada fase berikutnya, alam demokrasi yang digambarkan lebih adil dan sejahtera secara merata, benar-benar berhasil terwujud dan bisa dinikmati. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
